logo seputarnusantara.com

Kasus Suap Gatot Pujo, KPK Panggil Anggota DPR Fraksi PPP Fadly Nurzal

Kasus Suap Gatot Pujo, KPK Panggil Anggota DPR Fraksi PPP Fadly Nurzal

H. Fadly Nurzal, S. Ag., Anggota DPR RI Periode 2014- 2019 dari Fraksi PPP

19 - Nov - 2015 | 15:19 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Satu demi satu saksi-saksi yang berhubungan langsung dengan kasus suap DPRD Sumut dalam pembahasan APBD dan penggagalan hak interpelasi terus diperiksa KPK.

Kali ini, penyidik memanggil anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Fadly Nurzal.

Dalam agenda pemeriksaan, Kamis (19/15/2015), Fadly Nurzal akan diperiksa sebagai saksi Gatot Pujo Nugroho. Gatot merupakan tersangka pemberi suap dalam kasus ini.

Fadly Nurzal tercatat pernah menjabat sebagai Ketua DPW PPP Sumut. Hingga pukul 12.00 WIB, Fadly belum terlihat tiba di gedung KPK.

Sejumlah politisi memang terus diperiksa KPK terkait kasus suap ini. Sebagian besar, para politisi itu berasal dari DPRD Sumut dan mantan anggota DPRD Sumut.

Hingga saat ini, sudah ada lebih dari 50 saksi dari pihak DPRD Sumut yang telah diperiksa. KPK memang menduga, ada banyak anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang ikut menikmati uang panas dari Gatot Pujo yang jumlahnya lebih dari Rp 50 miliar.

Dalam kasus suap pembahasan APBD 2012-2015 dan penggagalan interpelasi oleh DPRD Sumut, para anggota dan mantan anggota DPRD Sumut itu disangka telah menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho.

Empat tersangka telah dijebloskan ke tahanan, yakni Saleh Bangun (Ketua DPRD Sumut 2009-2014 dan anggota DPRD Sumut 2014-2019), Ajib Shah (Ketua DPRD Sumut 2014-2019), Chaidir Ritonga (Wakil Ketua DPRD 2009-2014 dan anggota DPRD 2014-2019), dan Sigit Pramono (Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014). (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline