logo seputarnusantara.com

Imam Suroso : Pemerintah Harus Proaktif, Jangan Sampai Perusahaan Tutup

Imam Suroso : Pemerintah Harus Proaktif, Jangan Sampai Perusahaan Tutup

Drs. H. Imam Suroso, MM., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan

5 - Feb - 2016 | 15:11 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Pada Sabtu 6 Februari 2016 besok, sekitar 20 ribu buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal turun ke jalan.

Tujuan aksi demo kali ini adalah Istana Negara dan Mahkamah Agung, untuk menyuarakan stop PHK buruh, tolak upah murah, dan cabut Peraturan Pemerintah No. 78/2015.

” Kurang lebih 20 ribu buruh akan mengadakan aksi turun ke jalan menolak PHK dan menolak upah murah pada tgl 6 Februari 2016 di depan Istana dan MA yang akan di mulai pada jam 09.00,” ujar Presiden KSPI dan FSPMI Said Iqbal, Rabu (3/2/2016).

Said Iqbal menjelaskan titik kumpul para buruh mulai di Bundaran HI dan Patung Kuda depan Indosat. Setelah itu para buruh akan jalan kaki bersama menuju Istana dan MA. ” Aksi serempak serupa juga akan di ikuti puluhan ribu buruh lainnya di Bogor, Karawang, Cikarang, Tangerang, Surabaya, Batam, Bandung, Medan, Aceh, Makassar,” ungkap Said Iqbal.

Said memaparkan banyak pekerja saat ini terancam PHK. Pasalnya sejumlah perusahaan tidak lagi memperpanjang kontrak kerja karyawannya. ” Malah kemungkinan besar mereka akan menutup perusahaannya dan hengkang dari Indonesia,” kata Said.

Serikat pekerja yang tergabung untuk turun ke jalan pada 6 Februari 2016 adalah : PT. Panasonic, PT. Toshiba, PT. Shamoin, PT. Starlink, PT. Jaba Garmindo, PT. Ford Indonesia, PT. Yamaha, PT. Astra Honda Motor, PT. ASA Elektronik, PT. Shinkei, dan PT. Hino Motors Manufacturing Indonesia.

Menurut Drs. H. Imam Suroso, MM., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, seharusnya pihak pemerintah proaktif menyikapi hal tersebut. Jangan sampai perusahaan- perusahaan tersebut bangkrut dan tutup.

” Pemerintah kan punya anggaran. Kalau perlu pemerintah menyertakan sahamnya ke perusahaan yang mau kolaps. Misalnya PT. Panasonic yang hampir jatuh pailit, itu pemerintah bisa membeli sahamnya, sehingga PT. Panasonic bisa tetap beroperasi. Sehingga perusahaan tetap beroperasi dan karyawannya juga tetap bisa bekerja,” ungkap Imam Suroso kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR- Senayan, pada Kamis 4 Februari 2016.

Menurut Imam Suroso, buruh juga jangan terus- menerus demonstrasi menuntut kenaikan upah yang besar, itu tidak adil. Kalau buruh terus menuntut kenaikan upah, sedangkan perusahaan tidak mampu memenuhinya, sehingga perusahaan tutup maka buruh tidak bisa bekerja lagi.

” Kan justru yang rugi para buruh kalau perusahaan tutup, mereka akan jadi pengangguran. Buruh harus tahu, bahwa perusahaan sebenarnya juga punya beban berat, karena dana pinjaman Bank yang dipakai untuk operasional perusahaan. Perusahaan butuh dana operasional tinggi untuk melanjutkan eksistensinya, maka ini yang harus dipahami oleh buruh,” tutur Imam Suroso, Politisi PDI Perjuangan asal Pati- Jawa Tengah ini.

Boleh upah naik, lanjutnya, tetapi buruh juga harus memahami kondisi perusahaan dimana mereka bekerja. Oleh karena itu, solusinya adalah disamping pemerintah proaktif menyelesaikan masalah tersebut, buruh juga jangan selalu menuntut kenaikan upah, dan para pengusaha harus tetap mempertahankan operasional perusahaan.

” Kalau pemerintah membeli saham perusahaan yang hampir kolaps, saya yakin pemerintah akan dapat untung. Disamping keuntungan finansial, para buruh tetap bisa bekerja itu merupakan keuntungan pemerintah, sehingga tidak menciptakan pengangguran baru yang akan berdampak pada masalah sosial,” tegasnya.

Pemerintah dan DPR RI membuat UU itu sudah melalui berbagai proses yang panjang, ada kajian akademisnya juga. Disamping itu, pemerintah dan DPR dalam membuat UU, termasuk UU Tenaga Kerja itu berusaha seadil- adilnya demi kepentingan rakyat.

” Tetapi kalau buruh menuntut kenaikan upah yang tinggi, maka perusahaan tidak akan mampu membayarnya. Yang berakibat pada tutupnya operasional perusahaan. Oleh karena itu, buruh jangan menuntut upah tinggi sehingga perusahaan bisa tetap jalan, ini solusinya saya kira,” terang Politisi PDI Perjuangan ini.

Karena, lanjutnya, persaingan dunia usaha sangat ketat sekali, apalagi sekarang sudah ada MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). Maka, persaingan antar perusahaan dan bahan bakunya sangat ketat di ASEAN. Oleh karena itu, daya dukung buruh terhadap perusahaan harus diperkuat lagi, dengan bekerja optimal dan tidak menuntut kenaikan upah yang terlalu tinggi.

” Pemerintah wajib hukumnya mempertahankan operasional perusahaan. Caranya, pemerintah berusaha mempertahankan perusahaan yang hampir kolaps dengan menanamkan sahamnya. Kalau perusahaan sudah sehat lagi, maka pemerintah akan mendapatkan keuntungan dan buruh tetap bisa bekerja sehingga tidak menambah jumlah pengangguran. Bisnis itu untung, tidak akan rugi, harus optimis pemerintah,” ucap Imam Suroso.

” Atau ada solusi lainnya, misalnya beberapa perusahaan yang hampir kolaps dimerger, sehingga semakin kuat. Atau pemerintah juga bisa memfasilitasi perusahaan yang besar untuk membeli perusahaan yang hampir kolaps, sehingga perusahaan tersebut bisa tetap berdiri dan buruh bisa tetap bekerja, rakyat sejahtera,” pungkas Imam Suroso di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline