Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Aset Rp 250 Miliaran Fuad Amin Yang Disita
Fuad Amin, Mantan Bupati Bangkalan- Madura/ tersangka korupsi, pencucian uang dan penyuapan
Jakarta. Seputar Nusantara. Pengadilan Tinggi DKI (PT DKI) Jakarta mengabulkan tuntutan KPK untuk merampas aset Fuad Amin sebesar Rp 250 miliaran.
Mantan Bupati Bangkalan- Madura itu dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi, pencucian uang dan penyuapan.
“Pokoknya sama dengan yang dituntut KPK. Kita sama persis semua dengan KPK,” ujar humas PT Jakarta, M Hatta, di Jalan Letjen Suprapto, Jakpus, Rabu (10/2/216).
Oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, hanya sebagian aset Fuad saja yang dirampas. Tapi oleh PT DKI Jakarta, semuanya dirampas untuk negara.
Berikut sebagian daftar kekayaan Fuad yang dirampas negara :
1. Uang ratusan miliar di berbagai rekening.
2. Toyota Alphard putih nopol L 1956 M.
3. Toyota Camry hitam nopol B 1341 TAB.
5. Toyota Land Cruiser nopol L 81 SW.
6. Hyundai HI Nopol L 1833 WK.
7. Honda Odyssey nopol L 1607 VL.
8. Honda Mobilio nopol L 333 AW.
9. Honda CRV nopol B 1277 TJC.
10. Suzuki Swift putih nopol B 1683 TOM.
11. Toyota Innova abu-abu nopol B 1824 TRQ
12. Toyota Innova silver nopol M 1299 GC.
13. Sepeda motor Kawasaki Ninja.
14. Rumah mewah di Perumahan Kubu Pratama Indah, Jalan Imam Bonjol, Denpasar.
15. 70 bidang tanah.
16. Sebuah kondominium di Bali dengan 50 kamar.
17. Rumah di Jalan Teuku Umar Bangkalan.
18. Rumah di Jalan KH Muhammad Kholil Bangkalan
19. Rumah di Kelurahan Kraton Bangkalan
20. Rumah di Jalan Cokro Bangkalan.
21. Rumah di Jalan Kupang Jaya 4-2 Surabaya.
22. Uang cash dalam bentuk rupiah dengan jumlah miliaran.
Aset Fuad di atas menjadi aset terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam kasus korupsi yang dilakukan individu/perorangan.
Berikut beberapa jumlah daftar aset koruptor yang disita pengadilan :
1. Angelina Sondakh, selain dihukum 10 tahun penjara, asetnya yang disita Rp 15 miliar.
2. Irjen Djoko Susilo, selain dihukum 18 tahun penjara, asetnya sebesar Rp 32 miliar juga disita negara.
3. Gayus Tambunan, selain dihukum 32 tahun, asetnya sebesar Rp 70 miliar juga disita negara.
4. Bahasyim, selain dihukum 12 tahun penjara, asetnya sebesar Rp 64 miliar juga disita negara.
5. Anas Urbaningrum, selain dihukum 14 tahun penjara, asetnya sebesar Rp 54 miliar juga disita negara. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Safari Ramadhan 1445 H/ 2024 M TelkomGroup : Tinjau Kesiapan Infrastruktur Layanan Telekomunikasi dan Salurkan Bantuan CSR
- Telkom Innovillage 2023 Lahirkan 163 Karya Inovasi Mahasiswa Berbasis Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Sebanyak 2.385 Mahasiswa dari 101 Perguruan Tinggi di 30 Provinsi Turut Berpartisipasi Dalam Innovillage 2023
- Ketua DPD RI Buka Bersama Senator Terpilih, Komeng Tanya Beda Sistem Antara Indonesia dan Amerika
- Komite I DPD RI Minta DIM RUU Daerah Khusus Jakarta Dibahas Bersama
- BAP Dewan Perwakilan Daerah RI : Ketimpangan dan Ketidakadilan Merupakan Akar Dari Konflik Agraria
- Anggota DPD RI Dailami Firdaus : Daripada Urus Pengeras Suara, Menteri Agama Disarankan Membuat Program Tingkatkan Kualitas Ibadah Ramadhan
- Telkom Dinobatkan Sebagai BUMN Terbaik Dalam Penanganan Krisis dan Pengelolaan Media Pada BCOMSS 2024 Dengan Boyong 4 Penghargaan. Telkom Juga Raih Penghargaan Pemberdayaan UKM dan Fasilitator Rumah BUMN
- PT. Telkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B, PaDi UMKM Hadirkan Sistem Pembayaran Yang Efisien Untuk Transaksi Yang Lebih Mudah
- Menteri Agama Larang Pengeras Suara di Masjid dan Mushola Saat Ramadhan, Anggota DPD RI Haji Sudirman : Jangan Usik Kerukunan Beragama
- Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi dan Keadilan (GARDA) Mendatangi Kantor DPD RI DIY Guna Mendukung Pembentukan PANSUS (Panitia Khusus) Kecurangan Pemilu 2024
- Perayaan Ulang Tahun Ke-2, NeutraDC Hadirkan Fasilitas Pengelolaan Sampah Untuk Lebih 10.000 Warga Desa Jambidan Yogyakarta. Bisnis Data Center NeutraDC Tunjukkan Komitmen Sustainability Melalui Pemberian Mesin & Mendirikan Bangunan Pengelolaan Sampah Untuk 1 Desa, Serta Membagikan Sejumlah Tempah Sampah Pilah
- Putusan Sidang Paripurna : DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Republik Indonesia Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
- Gim Paw Rumble Hasil Publishing Nuon Kini Tembus 2 Juta Download, Paw Rumble Jadi Gim Anak Bangsa Yang Populer Dengan Basis Pengguna Terbesar di India, Pakistan, dan Indonesia
- Perkuat Portofolio Bisnis, NeutraDC Selesaikan Konsolidasi Data Center Telin Singapore, Upaya TelkomGroup Perkuat Kapabilitas dan Tingkatkan Value Bisnis Data Center Melalui NeutraDC Yang Menginjak Usia ke- 2 Tahun Ini
- Kesepakatan WTO Ancam Nelayan Indonesia, Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan Pemerintah Agar Mengutamakan Rakyat
- Jasa Raharja Sukses Gelar Puncak Kompetisi Inovasi Keselamatan Lalu Lintas Terbesar di Indonesia
- Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Gelar Aksi Keselamatan Jalan dan Mengusulkan 2 Maret Sebagai Hari Keselamatan Jalan Nasional
- Jasa Raharja dan Korlantas Polri Survei Jalur Jakarta- Surabaya Untuk Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2024
- Pembina Samsat Tingkat Nasional Gelar Kick Off Implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- PT. Jasa Raharja Implementasikan ESG Dalam Upaya Untuk Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas