logo seputarnusantara.com

Supiadin Aries Saputra : Radio Akan Jadi Fokus NasDem Dalam UU Penyiaran

Supiadin Aries Saputra : Radio Akan Jadi Fokus NasDem Dalam UU Penyiaran

Supiadin Aries Saputra, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem

28 - Apr - 2016 | 15:49 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Fraksi Partai NasDem DPR RI akan memberi perhatian khusus terhadap keberadaan radio dalam pembahasan RUU Pernyiaran.

Hal ini seperti diungkap dalam rapat audiensi antara Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Supiadin Aries Saputra dengan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Rabu (27/4).

” Saya mendengarkan semua yang disampaikan. Dengan adanya masukan ini, terus terang radio menjadi perhatian khusus saya,” jelasnya di ruang rapat Fraksi NasDem Kompleks Parlemen, Senayan.

Menurutnya, selama ini pembahasan RUU penyiaran baru membicarakan televisi dan hanya sedikit menyinggung soal radio. Padahal menurutnya, radio sangat strategis karena areal jangkauannya yang lebih luas dibandingkan televisi yang hanya di dalam rumah. Terlebih lagi aktivitas masyarakat saat ini lebih banyak di luar rumah.

” Jangan hanya televisi melulu yang dominan dibicarakan. Intinya radio ini saya anggap strategis,” tegasnya.

Supiadin mengakui besarnya peran radio memberikan informasi penyiaran pada masyakarat di manapun berada terkait banyak hal. Misalnya soal harga bahan pokok atau termasuk upaya dalam rangka deradikalisasi.

Artinya, lanjutnya, dengan adanya siaran radio, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi. Radio juga selalu mudah memperbaharui informasinya dan pastinya semua yang di butuhkan pendengarnya.

Supiadin mengatakan, Radio adalah alat penyiaran yang tertua di Indonesia dan memiliki andil besar dalam perjalanan bangsa. Namun sayangnya, keberadaannya saat ini kurang diperhatikan. Apalagi saat ini internet sudah tidak asing lagi bagi kebanyakan orang.

” Radio tertua, di Indonesia ini, sebelum ada televisi. Makanya kita sebut undang-undangnya radio televisi, coba lihat RRI dan TVRI, jauh prestasinya,” gugatnya.

Sebelumnya, Yanuar Saibi, Direktur Eksekutif PRSSNI menjelaskan, industri radio celakanya setiap tahun harus sibuk mengurus ijin. Hal ini akibat keberadaan dua rezim undang-undang yang mengatur penyiaran.

Dua rezim UU yang dimaksud oleh Yanuar adalah peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri (Permen) yang mengatur masalah yang sama namun dengan cara yang berbeda. Padahal urusan penyiaran ada pada satu kementerian. Hal ini menurutnya harus di akhiri.

” Harus di akhiri Pak, kami protes setiap RDPU membahas UU penyiaran radio tidak dilibatkan,” pungkas Yanuar. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline