logo seputarnusantara.com

Tamanuri : Revisi UU Pilkada Akan Diparipurnakan Pada 2 Juni 2016

Tamanuri : Revisi UU Pilkada Akan Diparipurnakan Pada 2 Juni 2016

Drs. H. Tamanuri, MM., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem

31 - Mei - 2016 | 21:18 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Perdebatan alot Panitia Kerja Revisi UU Pilkada masih berlangsung hingga kini.

Sampai Senin malam (30/05/2016), menurut Anggota Panja Revisi UU Pilkada Drs. H. Tamanuri, MM., masih belum menemukan titik temu antar Fraksi yang menginginkan kepentingannya diakomodir.

Hal ini menurutnya bisa terlihat bagaimana Fraksi terpecah menjadi dua kubu pada pembahasan pasal 7 huruf s tentang persyaratan bagi anggota DPR, DPD dan DPRD yang akan ikut sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, harus mundur dari keanggotaan DPR.

“ Ada beberapa memang yang menginginkan cuti (tidak mundur) termasuk diantaranya adalah PKS. Tapi kalau NasDem ikut pemerintah saja,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya di Kompleks Parlemen, Selasa (31/05/2016).

Artinya, Fraksi NasDem DPR RI mengambil sikap bahwa para calon kepala daerah yang masih memegang jabatan di DPR, DPD, dan DPRD, harus mundur. Adapun fraksi-fraksi yang lain masih belum mengambil sikap.

Ketidaksepahaman lain juga terlihat pada pembahasan pasal 40 tentang persyaratan Partai Politik atau gabungan Partai Politik yang dapat mendaftarkan pasangan calon.

Dalam pasal ini Fraksi NasDem DPR dan Pemerintah menginginkan persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Menurut Tamanuri, banyak fraksi yang belum menentukan sikap antara memilih opsi pemerintah atau ikut dalam usulan Fraksi PKS yang mengusulkan minimal dukungan parlemen sebesar 15%.

“ Mayoritas mendukung usulan pemerintah, termasuk NasDem, PAN, PPP, PKB. Sedangkan yang lainnya seperti Gerindra dan Golkar masing menimbang-nimbang sekiranya mana yang ramai,” ungkap politisi Partai NasDem ini.

Kendati masih melakukan perdebatan, target dari Panja Revisi UU Pilkada bisa diparipurnakan pada 2 Juni 2016. Ia berharap pandangan mini yang disampaikan setiap fraksi hari ini sudah memuat keputusan fraksinya masing-masing. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline