Supiadin Aries Saputra : Revisi UU Terorisme, Kewenangan Menindak TNI
Mayjen TNI (Purn) Supiadin Aries Saputra, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem
Jakarta. Seputar Nusantara. Revisi Undang-Undang Terorisme masih terus berlangsung di DPR.
Menurut Wakil Ketua Pansus Revisi UU Terorisme Mayjen TNI (Purn.) Supiadin Aries Saputra, hingga saat ini belum sampai pada pembahasan.
Pansus masih disibukkan dengan mendengar pendapat dari berbagai kalangan dan para ahli dibidangnya.
Daftar Isian Masalah (DIM) pun belum dibuat oleh 11 fraksi di DPR. Malah dalam waktu terdekat, anggota Pansus akan melakukan kunjungan kerja ke berbagai wilayah.
Ia mengakui bahwa revisi UU Terorisme tidak bisa dibuat secara terburu-buru karena terjadi perubahan paradigma saat ini dalam memandang tindak pidana terorisme menjadi aksi terorisme.
Untuk itu pendekatan yang digunakan, menurut politisi Partai NasDem asal Jawa Barat ini, adalah pendekatan komprehensif di mana pendekatan teritori dan hukum digunakan.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) nantinya akan mempunyai kewenangan dalam penindakan terhadap setiap aksi teroris. Begitupun Polri yang memiliki tugas yang sama dalam penindakan terorisme, namun beda teritori pada wilayah penindakanya.
“ Nah nanti tinggal dibagi dan dilihat kasusnya. Liat arealnya, kalau arealnya itu di Istana Negara maka mau tidak mau TNI terlibat. Karena tugas Kepala Negara itu di militer. Tapi kalau terjadinya di kampung ya biarkan Polisi saja, dan kalau diperlukan bantuan TNI bisa dilibatkan,” ungkapnya di sela-sela uji kelaikan dan kepatutan calon anggota KPI, Rabu (19/07/2016).
Ia menambahkan, nantinya Panglima TNI, Kapolri, dan Menteri Pertahanan akan dihimpun dalam sebuah badan yang bernama Crisis Center yang dikomandoi oleh Menkpolhukam. Crisis Center ini nantinya menjadi tempat untuk berkoordinasi lintas lembaga dalam menangani aksi terorisme.
Selain itu, Crisis Center ini akan memutuskan lembaga mana yang akan menjadi leading sector apakah TNI atau Polri. Bahkan keduanya bisa berkolaborasi di mana TNI dan Polri bisa menjadi leading sectornya dan satu diantaranya menjadi bagian dari perbantuan.
“ Polri dan TNI bisa saling membantu atau bekerja secara gabungan dan dilakukan bersama- sama seperti pada kasus penindakan di Poso,” ungkapnya.
Namun demikian, kewenangan TNI dibatasi hanya sampai penindakan. Untuk proses hukum, akan diserahkan kepada Kepolisian dan Pengadilan untuk mengadili para tersangka terorisme.
Untuk itu, dalam melakukan penindakan oleh TNI dan Polri, “melumpuhkan” teroris harus dikedepankan dari pada menembak mati. Apabila teroris hanya dilumpuhkan maka akan banyak informasi yang bisa didapat. Informasi tersebut akan menjadi jembatan yang baik bagi para penegak hukum untuk melakukan tindakan selanjutnya.
Ketika ditanya tugas Badan Nasional Penanggunalangan Terorisme, Anggota DPR dari daerah pemilihan Jabar XI ini belum memikirkan lebih jauh. Pasalnya DPR dan Pemerintah masih harus membahasnya lebih lanjut lagi.
“ Karena selama ini BNPT bergerak pada ranah kebijakan seperti dalam deradikalisasi. Nah, apakah tepat, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Penanggulangan itu luas definisinya, pemberantasan itu lebih sempit. Pencegahan, penindakan, pasca teror dan bagaimana mengeluarkan kebijakan selanjutnya,” pungkasnya. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Bangga Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-b23, Doakan Juara dan Berlaga di Olimpiade Paris 2024
- Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo Subianto di KPU : Beliau Patriotik Sejati
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya
- Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin : Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
- Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI Untuk Kembalikan Pancasila
- Sebut Judi Online Sebagai Penyakit Sosial, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Apresiasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Blokir Rekening Pelaku
- Laporan Keuangan PT. Telkom Kuartal I/ 2024, Kuartal Pertama Tahun 2024 Telkom Catat Laba Bersih Operasi Rp 6,3 Triliun atau Tumbuh 3,1% YoY
- Cermati Polemik Realisasi Proyek di Daerah, Filep Wamafma Dorong Stakeholder Papua Barat Tegas Awasi
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Mendukung Penuh Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur
- Telin Milik Telkom dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis Untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional. Kolaborasi Diharapkan Dapat Mempelopori Pendekatan Transformatif Untuk Melindungi Jaringan Komunikasi dan Membangun Kepercayaan di Era Digital
- Tiga Tahun Berturut- Turut, Telkom Indonesia Kembali Meraih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024
- Sebagian Wilayah Purworejo- Jateng Diserang Hama Wereng, Petugas POPT pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lakukan Gerdal OPT
- Apa Kabar JLS Jatim, 23 Tahun Tak Selesai. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Dipercepat
- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah : Jaga Mental, Kesehatan dan Patuhi Rambu- Rambu Lalu Lintas Supaya Selamat di Perjalanan
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah : Momentum Hari Raya Idul Fitri, Stok Pangan di Purworejo Mencukupi dan Harga Pangan Stabil
- Harga Minyak Diatas Asumsi Makro APBN, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Minta Pemerintah Tidak Tempuh Kenaikan BBM Subsidi
- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Hadir di Acara Open House Prabowo Subianto, Sebagai Ajang Silaturahmi dan Nostalgia Saat di Partai Gerindra
- BULD (Badan Urusan Legislasi DPD RI) Rekomendasikan Restrukturisasi Legislasi Tata Kelola Ketahanan Pangan
- Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Gagas Pembangunan Kalimantan Timur Menyeluruh dan Sinkron Dengan IKN