logo seputarnusantara.com

Imam Suroso : 3 Konsorsium TKI Harus Segera Bayar Klaim Asuransinya

Imam Suroso : 3 Konsorsium TKI Harus Segera Bayar Klaim Asuransinya

H. Imam Suroso, S. Sos., SH., MM., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan

12 - Okt - 2016 | 22:19 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Komisi IX DPR RI meminta penjelasan perusahaan asuransi yang menaungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Karena pihaknya mendapat laporan banyak TKI khususnya di Bin Laden yang di Putus Hubungan Kerja belum menerima haknya.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Imam Suroso, S. Sos., SH., MM., mengatakan sulitnya asuransi yang menaungi TKI melakukan klaim dikarenakan beberapa faktor, antara lain adalah pendataan yang kurang maksimal, tidak adanya perwakilan Indonesia di luar negeri sehingga klaimnya sulit di follow up.

“ Oleh karena itu kami berharap negara memiliki sebuah konsep untuk melindungi TKI dengan Jaminan Sosial Nasional. Misalnya bisa saja JSN bekerjasam dengan konsorsium, dimana konsorsium itu harus memiliki perwakilan di luar negeri. Tujuannya agar manfaat asuransi ini bisa di rasakan,” terang Imam Suroso.

Menurutnya, Komisi IX DPR RI telah memanggil 3 konsorsium (Konsorsium Asuransi Jasindo, Konsorsium Asuransi Astindo, dan Konsorsium Asuransi Mitra TKI) tersebut.

” Disamping 3 Konsorsium, kami undang juga Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Luar Negeri, dan BNP2TKI, serta OJK. Kasus PHK TKI ini berawal dari dipecatnya perusahaan Bin Laden Group oleh Raja Arab Saudi karena adanya kasus Crane yang jatuh,” ungkap Imam Suroso kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR- Senayan, pada Rabu 12 Oktober 2016.

Menurut Imam Suroso, dengan dipecatnya Bin Laden Group dari proyek Crane, maka berdampak pada PHK- nya para pekerja termasuk pekerja yang berasal dari Indonesia.

” Dulu kan sudah dipulangkan 5 ribu TKI. Kemudian masih ada sekitar 9 ribu TKI yang berada di Arab Saudi. Jadi, semuanya ada sekitar 14 ribu TKI. Jadi kemarin sudah kita undang dan kita tegur agar Konsorsium segera membayar asuransi TKI tersebut,” ucap Imam Suroso.

Imam Suroso memaparkan, kesepakatan dalam rapat tersebut adalah, dalam waktu 2 minggu ini pihak Konsorsium bersedia untuk menyelesaikan pembayaran klaim asuransi TKI.

” Dalam 2 minggu akan dilunasi pembayarannya. Kalau tidak dibayar, kita mengancam bahwa konsorsium akan diganti BPJS Ketenagakerjaan. Atau akan kita bentuk Panja. Atau konsorsium tersebut kita ganti dengan konsorsium lain yang lebih bagus dan tepat waktu dalam urusan pembayaran klaim asuransi,” tegasnya.

Lebih lanjut Imam Suroso menjelaskan, pemerintah dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja harus mendorong dan mendesak pihak konsorsium agar secepatnya membayar klaim asuransi TKI tersebut.

” Jangan dipersulit TKI yang berada di luar negeri, seharusnya para TKI tersebut justru dipermudah karena mereka adalah Pahlawan Devisa Negara. Saya juga minta kepada Dirjen Kementerian Luar Negeri, agar mengurus TKI yang masih berada di Arab Saudi, biarlah tetap disana dan dicarikan pekerjaan yang layak. Mengingat dan menimbang pengangguran di Indonesia luar biasa,” terangnya.

” Sebab di Indonesia banyak pengangguran, bisa menambah masalah sosial. Saya minta Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan BNP2TKI untuk merespons persoalan ini dan melobby pihak Arab Saudi agar pekerja TKI tetap disana dan dicarikan pekerjaan di Arab Saudi,” pungkas Imam Suroso di penghujung wawancara. (Aziz).

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline