Damayanti : Amran Yang Tentukan Fee di Kasus Suap Kementerian PUPR
Damayanti Wisnu Putranti, Mantan Anggota DPR RI/ tersangka korupsi proyek
Jakarta. Seputar Nusantara. Damayanti Wisnu Putranti menyebut besaran fee 6 persen dalam proyek ijon infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berasal dari Amran HI Mustary. Amran merupakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX ketika kasus suap yang menyeretnya terjadi.
Hal itu terungkap ketika Damayanti dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta. Awalnya, Damayanti ditanya oleh majelis hakim tentang siapa yang menentukan besaran fee tersebut.
“Fee 6 persen itu siapa yang ajukan?” tanya hakim dalam sidang di PN Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2017).
“Pak Amran, Yang Mulia,” ujar Damayanti menjawab pertanyaan itu.
Damayanti lalu mengatakan besaran fee itu akan dicairkan setelah dia mengajukan program aspirasi untuk pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara. Nantinya, dia akan menerima pencairan dana itu dari pihak rekanan, Abdul Khoir.
Selain itu, Damayanti mengaku kerap mengadakan pertemuan-pertemuan dengan pihak-pihak lain bersama Amran. Dia menyebut ada 4 kali pertemuan yang dijadikan ‘wadah’ untuk membahas proyek tersebut.
“Membicarakan fee, menentukan fee 6 persen itu Pak Amran,” kata Damayanti.
Terkait dengan kesaksian Damayanti itu, Amran menyanggahnya. Selain itu, Amran mempermasalahkan keterangan Damayanti tentang dirinya yang disebut memfasilitasi sejumlah pertemuan.
“Damayanti mengatakan saya yang menentukan (fee 6 persen), padahal saya nggak pernah. Waktu itu, Ibu bilang, ‘Saya dapat berapa?’. Coba Ibu ingat-ingat dulu,” kata Amran.
“Masalah pertemuan dengan DPR, dia bilang saya memfasilitasi rapat. Yang mengenalkan mereka ke saya itu kan Ibu sendiri,” ujar Amran.
Namun Damayanti tetap pada pendiriannya. “Saya tetap pada kesaksian saya,” ujar Damayanti.
Selain Damayanti, sidang hari ini menghadirkan 3 saksi lainnya, yaitu Okto Ferry Silitonga (Kasi Perencanaan BPJN IX Kementerian PUPR), Moch Iqbal Tamher (Kasi Pelaksanaan BPJN IX Kementerian PUPR), dan Ferri Angrianto (mantan tenaga ahli Damayanti).
Amran merupakan salah satu tersangka kasus suap proyek ijon infrastruktur di Kementerian PUPR. Dia didakwa melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor. Ancaman hukuman maksimalnya adalah penjara seumur hidup. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Bangga Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-b23, Doakan Juara dan Berlaga di Olimpiade Paris 2024
- Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo Subianto di KPU : Beliau Patriotik Sejati
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya
- Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin : Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
- Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI Untuk Kembalikan Pancasila
- Sebut Judi Online Sebagai Penyakit Sosial, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Apresiasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Blokir Rekening Pelaku
- Laporan Keuangan PT. Telkom Kuartal I/ 2024, Kuartal Pertama Tahun 2024 Telkom Catat Laba Bersih Operasi Rp 6,3 Triliun atau Tumbuh 3,1% YoY
- Cermati Polemik Realisasi Proyek di Daerah, Filep Wamafma Dorong Stakeholder Papua Barat Tegas Awasi
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Mendukung Penuh Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur
- Telin Milik Telkom dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis Untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional. Kolaborasi Diharapkan Dapat Mempelopori Pendekatan Transformatif Untuk Melindungi Jaringan Komunikasi dan Membangun Kepercayaan di Era Digital
- Tiga Tahun Berturut- Turut, Telkom Indonesia Kembali Meraih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024
- Sebagian Wilayah Purworejo- Jateng Diserang Hama Wereng, Petugas POPT pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lakukan Gerdal OPT
- Apa Kabar JLS Jatim, 23 Tahun Tak Selesai. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Dipercepat
- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah : Jaga Mental, Kesehatan dan Patuhi Rambu- Rambu Lalu Lintas Supaya Selamat di Perjalanan
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah : Momentum Hari Raya Idul Fitri, Stok Pangan di Purworejo Mencukupi dan Harga Pangan Stabil
- Harga Minyak Diatas Asumsi Makro APBN, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Minta Pemerintah Tidak Tempuh Kenaikan BBM Subsidi
- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Hadir di Acara Open House Prabowo Subianto, Sebagai Ajang Silaturahmi dan Nostalgia Saat di Partai Gerindra
- BULD (Badan Urusan Legislasi DPD RI) Rekomendasikan Restrukturisasi Legislasi Tata Kelola Ketahanan Pangan
- Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Gagas Pembangunan Kalimantan Timur Menyeluruh dan Sinkron Dengan IKN