logo seputarnusantara.com

Pungli di Pelabuhan Samarinda, Pengusaha Bayar Rp 3 Miliar/ Bulan

Pungli di Pelabuhan Samarinda, Pengusaha Bayar Rp 3 Miliar/ Bulan

22 - Mar - 2017 | 14:37 | kategori:Headline

Samarinda. Seputar Nusantara. Tim Saber Pungli membongkar praktek megapungli di sejumlah pelabuhan dan Terminal Peti Kemas (TPK) di Samarinda, Kalimantan Timur.

Praktik ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan merugikan para pengusaha.

Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin mengungkapkan, praktik pungli itu tidak terjadi hanya di pelabuhan.

Tetapi di sejumlah terminal peti kemas yang melakukan aktivitas bongkar muat, banyak ditemukan praktek pungli.

“Ini terjadi di beberapa di pelabuhan di Samarinda, di samping terminal peti kemas. Ada juga di Muara Berau, di mana perusahaan batubara juga menjadi korban pungli,” ujar Irjen Safaruddin, Rabu (22/3/2017).

Perusahan-perusahaan tambang banyak yang melakukan aktivitas bongkar muat di Muara Berau. Ini dilakukan karena banyak kapal yang tidak bisa masuk ke Sungai Mahakam sehingga dilakukan bongkar muat di lepas laut.

Dalam aktivitas bongkar muat ship to ship ini sudah tidak lagi menggunakan buruh bongkar muat dan hampir dipastikan 100 persen menggunakan tenaga mesin, floating crane. Namun sejak tidak lagi menggunakan cara konvensional, oknum koperasi TKBM meminta kompensasi.

“Karena sekarang rata-rata menggunakan conveyor, mereka (koperasi TKBM) komplain ke perusahaan batubara. Ada satu perusahaan batubara yang dimintai Rp 3 miliar per bulan karena tonase-nya tinggi,” terang Safaruddin.

Hal ini berlangsung sejak tahun 2016 lalu. Polisi menduga, oknum koperasi TKBM tersebut sudah mengumpulkan ratusan miliar per tahun dari hasil pungli tersebut.

“Kami sudah mintai keterangan sejumlah pengusaha batu bara terkait hal ini,” ujarnya.

Kasus ini masih terus didalami oleh tim Saber Pungli. Sementara ini, polisi telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka adalah NA, HS dan DH. NA dan HS adalah Sekretaris dan Ketua Koperasi PDIB. HS berstatus sebagai DPO.

Sementara DH adalah Sekretaris Koperasi Komura. Ketua Koperasi Komura adalah JA, seorang anggota DPRD di Kalimantan Timur. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline