logo seputarnusantara.com

Anggota DPR Miryam Haryani Menangis di Persidangan Kasus Korupsi e-KTP

Anggota DPR Miryam Haryani Menangis di Persidangan Kasus Korupsi e-KTP

24 - Mar - 2017 | 14:21 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Majelis Hakim, Jaksa KPK, dan Pengacara 2 terdakwa kasus korupsi e-KTP ‘mengepung’ Miryam S Haryani.

Mereka merasa kesaksian anggota DPR itu dalam sidang tak masuk akal, merugikan, dan janggal.

Awalnya Miryam yang hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP menangis ketika menceritakan tentang tekanan yang diakunya berasal dari penyidik KPK.

Seraya menangis, Miryam juga mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Keterangan di BAP yang dicabut oleh Miryam tersebut berisi pengakuan mengenai penerimaan dan pembagian uang ‘pelicin’ penganggaran kasus e-KTP.

Namun ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar Butar langsung menyergah. Jhon merasa janggal dengan keterangan Miryam yang rinci tetapi disebutnya karena berada dalam tekanan.

“Kenapa Saudara bicara seperti di BAP? Berarti kan ada di pikiran Saudara. Tolong jujur. Uang rakyat ini,” cecar hakim Jhon kepada Miryam.

“Ibu itu anggota dewan yang terhormat Bu? Kalau Ibu memberikan keterangan tidak benar, bukan masalah korupsinya Bu, di KUHAP juga ada pidana untuk kesaksian palsu. Kalau disimak keterangan ibu dari awal dalam BAP, semua Ibu jelaskan secara detail dan rinci ke mana aliran dana tersebut mulai dari ketua komisinya Chairuman Harahap,” lanjut hakim Jhon.

Namun Miryam tetap pada pendiriannya. Usai sidang pun, jaksa KPK Irene Putri menyebut kesaksian Miryam itu tidak logis.

“Saya tidak tahu apakah tekanan yang Ibu Yani tadi menangis itu tekanan penyidik atau beliau mengalami tekanan yang lain,” kata jaksa KPK Irene Putri usai sidang.

Setali tiga uang, pengacara Irman-Sugiharto, Soesilo Aribowo juga merasa kesaksian Miryam dalam BAP yang tidak diakui dalam persidangan itu merugikan kedua kliennya.

“Saya rasa ini sangat merugikan. Klien saya merasa dirugikan soal itu. Ya ini kan BAP, dia bilang membagi-bagikan uang gitu. Penerimaan itu tidak diakui. Kita mencoba kebenaran,” ujar Soesilo.

Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Apakah Miryam benar mendapatkan tekanan dari penyidik KPK atau pihak lain? Majelis hakim pun akan melanjutkan sidang pada Senin (27/3) untuk mengkonfrontasi keterangan Miryam dengan penyidik KPK atau mengecek rekaman pemeriksaan di KPK. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline