Kasus Suap di Kebumen, Anggota DPRD Berperan Cari Biaya Pokok Pikiran
Jakarta. Seputar Nusantara. Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen- Jawa Tengah Dian Lestari ditetapkan sebagai tersangka ke-6 kasus suap di proyek Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen.
Dia disangka berperan mencari fee (dana) untuk membiayai pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
“Peran DL (Dian Lestari) diindikasikan bertugas, berperan mengurus dan mencarikan fee tersebut pada pihak yang menjadi pelaksana dari anggaran pokir DPRD di Komisi A itu,” ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2017).
Fee tersebut kemudian diperoleh dari Basikun Suwandhin Atmojo alias Ki Petruk selaku swasta. Basikun kini sedang menjalani proses persidangan tindak pidana korupsi.
“BSA (Basikun Suwandhin Atmojo) yang sedang proses persidangan saat ini, pihak swasta, diduga memberikan uang sejumlah Rp 60 juta kepada tersangka DL (Dian Lestari) sebagai bagian dari fee pengadaan buku dari anggaran pokir DPRD Kabupaten Kebumen,” terang Febri.
Kasus ini terkait proses pembahasan dan pengesahan aturan proyek di Disdikpora dalam APBD Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Saat itu DPRD meminta penganggaran untuk Pokir DPRD, hingga disepakati total anggaran pokir saat itu adalah Rp 10,5 miliar.
Komisi A sendiri mendapat jatah Rp 1,95 miliar yg dituangkan dalam kegiatan Disdikpora Kabupaten Kebumen yaitu program wajib belajar dasar 9 tahun untuk pengadaan buku dan alat tulis siswa Rp 1,1 miliar, program pendidikan menengah Rp 100 juta, dan program wajib belajar dasar 9 tahun untuk pengadaan alat praktik dan peraga siswa Rp 750 juta.
“Diduga fee yang diminta 10 persen dari alokasi anggaran,” ucap Febri.
KPK telah memproses 4 orang hingga divonis bersalah di tingkat pertama, antara lain Sigit Widodo (Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen), Yudhy Tri Hartanto (Ketua Komisi A DPRD Kebumen), Adi Pandoyo (Sekda Kabupaten Kebumen), dan Hartoyo (Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi).
Atas perbuatannya Dian Lestari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 30 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana. (dtc/ Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo Subianto di KPU : Beliau Patriotik Sejati
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya
- Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin : Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
- Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI Untuk Kembalikan Pancasila
- Sebut Judi Online Sebagai Penyakit Sosial, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Apresiasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Blokir Rekening Pelaku
- Laporan Keuangan PT. Telkom Kuartal I/ 2024, Kuartal Pertama Tahun 2024 Telkom Catat Laba Bersih Operasi Rp 6,3 Triliun atau Tumbuh 3,1% YoY
- Cermati Polemik Realisasi Proyek di Daerah, Filep Wamafma Dorong Stakeholder Papua Barat Tegas Awasi
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Mendukung Penuh Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur
- Telin Milik Telkom dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis Untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional. Kolaborasi Diharapkan Dapat Mempelopori Pendekatan Transformatif Untuk Melindungi Jaringan Komunikasi dan Membangun Kepercayaan di Era Digital
- Tiga Tahun Berturut- Turut, Telkom Indonesia Kembali Meraih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024
- Sebagian Wilayah Purworejo- Jateng Diserang Hama Wereng, Petugas POPT pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lakukan Gerdal OPT
- Apa Kabar JLS Jatim, 23 Tahun Tak Selesai. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Dipercepat
- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah : Jaga Mental, Kesehatan dan Patuhi Rambu- Rambu Lalu Lintas Supaya Selamat di Perjalanan
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah : Momentum Hari Raya Idul Fitri, Stok Pangan di Purworejo Mencukupi dan Harga Pangan Stabil
- Harga Minyak Diatas Asumsi Makro APBN, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Minta Pemerintah Tidak Tempuh Kenaikan BBM Subsidi
- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Hadir di Acara Open House Prabowo Subianto, Sebagai Ajang Silaturahmi dan Nostalgia Saat di Partai Gerindra
- BULD (Badan Urusan Legislasi DPD RI) Rekomendasikan Restrukturisasi Legislasi Tata Kelola Ketahanan Pangan
- Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Gagas Pembangunan Kalimantan Timur Menyeluruh dan Sinkron Dengan IKN
- Komite IV DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI Minta RPJPN 2025- 2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru