logo seputarnusantara.com

Masa Kerja Panitia Khusus Hak Angket KPK Akan Berakhir Pekan Depan

Masa Kerja Panitia Khusus Hak Angket KPK Akan Berakhir Pekan Depan

5 - Feb - 2018 | 21:02 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Pansus Hak Angket KPK telah melakukan rapat konsultasi bersama pimpinan DPR dan seluruh Fraksi yang ada di DPR secara tertutup.

Hasilnya, disepakati bahwa Pansus KPK akan berakhir pada akhir masa sidang sekarang.

“Semua fraksi, baik yang ada di dalam Pansus, termasuk yang di luar Pansus seperti kehadiran dari Demokrat. Pada prinsipnya pada sisi waktu, semua sepakat resmi dalam forum rapat yang dipimpin oleh Ketua Dewan bahwa pansus akan mengakhiri masa tugasnya di akhir masa sidang ini,” kata Ketua Pansus KPK Agun Gunanjar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Ia menuturkan, pihaknya akan meminta waktu kepada Badan Musyawarah (Bamus) agar ditentukan waktu Paripurna untuk memberikan laporan kerja dari Pansus KPK.

“Adapun tentang penjadwalannya kita tetap mengacu pada rapat konsultasi itu sesuai dengan Undang-Undang MD3, yang akan dilakukan terlebih dahulu melalui proses yang ditempuh dan meminta waktu kepada Bamus. Nanti biar Bamus yang akan menjadwalkan kapan rapat Paripurna untuk mendengarkan laporan itu dilakukan,” ujarnya.

Terkait draf rekomendasi, menurut Agun, telah dikirimkan beberapa minggu lalu. Karena itu, pihaknya tidak dapat memberikan suatu rekomendasi karena kedaulatan telah berada pada fraksi-fraksi di DPR.

“Draf rekomendasi pada tahap awal kan kita sudah dikirimkan beberapa minggu yang lalu lah, kita sudah kirimkan meliputi empat aspek penyelidikan kita, dan makanya Pansus pada saat itu ketika ditanya rekomendasinya seperti apa kita tidak dapat memutuskan karena yang punya kedaulatan itu adalah fraksi-fraksi,” tuturnya.

Sebelumnya, usulan rekomendasi tersebut akan diberikan kepada pihak KPK terlebih dahulu. Barulah akan digelar paripurna yang dijadwalkan tanggal 14 Februari 2018.

“Dari situ, disusun kembali dalam bentuk yang akomodir fraksi-fraksi dan kami kirimkan ke KPK. Insyaallah pekan ini bisa diselesaikan karena tanggal 14 Februari 2018 itu dibawa ke paripurna,” katanya. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline