logo seputarnusantara.com

Paulus Yohanes Sumino : Gubernur DIY Sebaiknya Diangkat Oleh Presiden

Paulus Yohanes Sumino : Gubernur DIY Sebaiknya Diangkat Oleh Presiden

Drs. Paulus Yohanes Sumino, MM, Anggota DPD RI dari Provinsi Papua

3 - Mar - 2011 | 15:09 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Pemerintah dalam RUU tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta tetap mengusulkan suksesi Gubernur melalui pemilihan secara demokratis, meskipun usul itu ditolak DPRD setempat dan sejumlah pihak.

Dari draft RUU tersebut, terlihat bahwa pemerintah tetap mengajukan kedudukan Sri Sultan dan Paku Alam sebagai gubernur utama dan wakil gubernur utama. Dalam hal kewenangan terkait keistimewaan diatur dalam Pasal 6 ayat (2). Dalam draft tersebut tertulis bahwa kewenangan dalam urusan istimewa sebagaimana dimaksud mencakup penetapan fungsi dan tugas dan wewenang gubernur utama dan wakil gubernur utama, penetapan kelembagaan pemda provinsi, kebudayaan dan pertanahan dan penataan ruang.

Menurut Drs. Paulus Yohanes Sumino, MM, Anggota DPD RI dari Provinsi Papua, bahwa kompromi terhadap masalah keistimewaan Jogjakarta tersebut tidak perlu. Karena sudah jelas disebutkan dalam pasal 18 ayat b UUD 45. Dalam pasal tersebut jelas- jelas termaktub bahwa ada 2 daerah istimewa yakni Jogjakarta dan DKI Jakartas serta daerah khusus yaitu Aceh dan Papua. Keistimewaan DIY mencakup suksesi kepemimpinan Jogja. Dalam suksesi kepemimpinan sudah dijelaskan dalam UU No. 9 tahun 1950.

” Kalau mau kompromi begini, jangan memakai istilah kata Gubernur tapi memakai kata kepala daerah istimewa. Kalau Gubernur utama itu tidak relevan dengan UUD 45. Kalau mau solusi ya menggunakan kata kepala daerah istimewa sesuai dengan landasan konstitusional yang ada,” ungkap Yohanes Sumino kepada seputarnusantara.com di Gedung DPD- Jakarta.

Menurut Yohanes Sumino, pengangkatan Gubernur Jogjakarta oleh Presiden itu juga jadi solusi. Sebaiknya Gubernur Jogjakarta tidak melalui proses pemilihan, langsung diangkat saja oleh Presiden.

” Kalau DPD sudah mengkaji dengan seksama, bahwa dengan penetapan juga tidak masalah, sebab sudah sesuai dengan konstitusi,” kata Yohanes Sumino, anggota tim 10 DPD yang mengawal pemikiran tentang RUU Keistimewaan Jogjakarta. ( Aziz )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline