Bamsoet Raih Separuh Suara MPR, Muzani Tetap Mau Tarung Sampai Voting
3 - Okt - 2019 | 12:19 | kategori:HeadlineJakarta. Seputar Nusantara. Golkar dan Gerindra masih terus mengincar kursi Ketua MPR periode 2019-2024.
Meski Golkar, yang diwakili Bambang Soesatyo (Bamsoet), sudah mengantongi cukup banyak dukungan, termasuk dari PDI P, Gerindra tak gentar.
“Kita tetap akan maju. Walaupun voting kita akan maju,” ujar Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Kamis (3/10/2019).
Gerindra sendiri menunjuk sang sekjen, Ahmad Muzani, untuk posisi pimpinan MPR. Dengan demikian, bursa Ketua MPR kini tengah diperebutkan oleh Bamsoet dan Muzani.
Dasco memberi argumen mengapa Gerindra harus berada di posisi MPR-1. Ini mengingat Ketua DPR sudah dipegang oleh partai pemenang Pemilu 2019, dalam hal ini PDI P sebagai koalisi pengusung pemenang Pilpres 2019, Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Golkar juga merupakan bagian dari koalisi Jokowi.
“Demi menghindari situasi the winner takes it all, maka yang layak mendapatkan kursi Ketua MPR adalah Gerindra. Saat ini Presiden terpilih dan Ketua DPR terpilih berasal dari kubu politik yang sama. Maka wajar jika Gerindra mendapatkan kursi Ketua MPR sebagai langkah konkret dimulainya rekonsiliasi politik,” sebut Dasco.
Wakil Ketua DPR ini juga mengingatkan Gerindra merupakan pemenang kedua di Pemilu 2019. Menurut Dasco, bukan jumlah kursi di parlemen yang utama, melainkan suara yang diperoleh dari rakyat ketika pemilu.
“Walaupun Partai Golkar memiliki kursi terbanyak kedua di MPR, tetapi harus digarisbawahi bahwa Gerindra adalah peraih suara terbanyak kedua pada Pemilu lalu. Dalam teori kepemiluan, rujukan paling tepat dalam menghitung eksistensi partai di mata rakyat adalah jumlah suara dan bukan jumlah kursi DPR,” ujarnya.
Dasco berharap Golkar mau mengalah sebagai bentuk saling menghormati sebagai bekas rival di Pemilu.
“Oleh karena itu, demi menjaga keseimbangan politik serta cerminan permusyawaratan/perwakilan, sangat wajar kita mengikuti konvensi yg pernah ada bahwa partai rival pemenang diberi kehormatan yang layak untuk menduduki kursi Ketua MPR RI,” tutur Dasco.
Seperti diketahui, ada empat partai yang sudah memberikan dukungan terbuka agar Bamsoet menjadi Ketua MPR. Empat partai itu adalah PDIP, NasDem, PAN, dan PPP.
Jika diangkakan berdasarkan perolehan kursi di parlemen, termasuk milik Golkar, Bamsoet telah mengantongi dukungan lebih dari 300 suara. Untuk diketahui, PDIP memiliki 128 kursi, Golkar 85 kursi, NasDem 59 kursi, PAN 44 kursi, dan PPP 19 kursi. Total suara yang dikantongi Bamsoet mencapai 335 atau 47 persen dari total suara 711.
Dukungan ini berguna seandainya proses musyawarah mufakat untuk menentukan Ketua MPR mandek. Dalam Pasal 21 Tata Tertib MPR tentang tata cara pemilihan Ketua MPR, opsi pemungutan suara berlaku jika musyawarah untuk mufakat seperti yang tertuang dalam Pasal 19 ayat (7) tidak tercapai.
Para anggota MPR yang hadir dalam rapat nantinya diberikan hak suara untuk memilih kandidat ketua MPR. Total anggota MPR sendiri mencapai 711 orang yang terdiri dari 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD.
PKS dan Demokrat sebagai partai-partai satu koalisi dengan Gerindra di Pilpres 2019 belum memberikan sikap, termasuk dukungan untuk Ahmad Muzani. Sementara itu, PKB juga belum memberikan sikap resmi dan berharap pemilihan Ketua MPR bisa berlangsung secara musyawarah untuk mufakat. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Cipta Karya dan Bina Konstruksi Kabupaten Purworejo Alokasikan DAK Untuk Program Sanitasi Yang Bertujuan Untuk Mengurangi Resiko Stunting, Gizi Buruk dan Pengentasan Kemiskinan
- Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo : Fenomena Anomali Iklim, Petani Harus Climate Smart Agriculture (CSA)
- Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Diduga Akibat Dianiaya Oleh Oknum Polisi, Anggota DPD RI Haji Sudirman Minta Polda Aceh Tangani Serius
- RUPST Telkom Tahun Buku 2023, Fokus Transformasi dan Pertahankan Kinerja Operasional. Telkom Bagikan Dividen Rp 17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY
- Dalam Rangka Memperkuat Sinergitas, DPD RI Menerima Delegasi DPRD Kabupaten Klaten- Provinsi Jawa Tengah
- Kades dan Perangkat Desa Dihadiahi Tunjangan Purna Tugas/ Uang , Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Berharap Desa Semakin Mandiri
- PT. Telkom (Persero) Dukung Pemulihan 82,1 Ha Lahan Kritis Melalui Reboisasi 33.800 Bibit Pohon. Sepanjang Tahun 2023, Telkom Telah Melaksanakan Pemulihan Lahan Kritis di 4 Provinsi
- Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri Berharap Kepada Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka Agar Libatkan Tokoh Kalimantan Dalam Kabinet
- Krusial Jelang Pilkada 2024, Senator DPD RI Filep Wamafma Uraikan Definisi Orang Asli Papua Dalam Perspektif Antropologi Hukum Hingga Politik Hukum
- Perkuat Cybersecurity Indonesia, Telkom Bersama F5, Pemain Global Multicloud Application Security and Delivery, Kokohkan Kemitraan Yang Strategis
- Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
- Viral Sepatu Seharga Rp 31,8 Juta, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Meminta Agar Bea Cukai Profesional
- Setjen (Sekretariat Jenderal) DPD RI Luncurkan Pojok Baca Digital (Pocadi)
- Sukses Bikin DPD RI Berdaya & Bertaji, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Terima Special Award dari PWI Jawa Timur
- Menghadiri Acara Halal Bi Halal dan Tasyakuran Milad PKS ke- 22, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Silaturahmi Sesama Anak Bangsa
- Dorong Penurunan Biaya Produksi Padi, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Minta Pemerintahan Prabowo Tata Ulang Lembaga Pertanian Dan Pangan
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Bangga Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-b23, Doakan Juara dan Berlaga di Olimpiade Paris 2024
- Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo Subianto di KPU : Beliau Patriotik Sejati
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya