Kades dan Perangkat Desa Dihadiahi Tunjangan Purna Tugas/ Uang , Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Berharap Desa Semakin Mandiri
3 - Mei - 2024 | 10:00 | kategori:HeadlineKeterangan foto : Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin
Jakarta. Seputar Nusantara. Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyambut baik disahkannya Undang- Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa oleh Presiden Joko Widodo.
Sultan melalui keterangan resminya pada Jum’at (03/05) mengharapkan agar Desa seluruh Indonesia semakin maju dan mandiri dengan kebijakan yang kuat dan memberdayakan tersebut.
” Kita patut bersyukur bahwa pemerintah telah menunjukkan keberpihakan dan memberikan penguatan kelembagaan terutama insentif keuangan yang luar biasa kepada Pemerintah Desa. Tentu menjadi harapan kita semua adalah agar pemerintah Desa semakin inovatif dan produktif dalam memberdayakan potensi di setiap Desa,” ungkap mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini.
Menurutnya, pemerintah telah mengakomodir semua keinginan Pemerintah Desa sebagai upaya mempercepat proses mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Bukan sekedar memberikan insentif pribadi kepada Pemerintah Desa.
” Kami menemukan banyak insentif tambahan yang diberikan Pemerintah dalam UU Desa. Baik insentif waktu periodesasi maupun insentif keuangan bagi Pemerintah Desa”, sambungnya.
Oleh karena itu, kata Sultan, dengan banyaknya penghargaan dan insentif yang luar biasa ini, Pemerintah Desa diharapkan lebih progresif dalam membangun Desanya. Sehingga mampu memberikan dampak kesejahteraan dan kemandirian bagi keuangan Desa.
” Sehingga kami mengusulkan agar besaran insentif tunjangan harus disesuaikan dengan kinerja dan kondisi keuangan Desa. Belanja dan gaji Pemerintah Dsa harus dibatasi dalam Rancangan Anggaran dan Belanja Desa”, tutupnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja mengesahkan Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Dalam UU Desa yang baru, Kepala Desa dan Perangkat Desa lainnya akan mendapatkan tunjangan purnatugas atau uang pensiun.
Tunjangan pensiun itu diatur dalam Pasal 26 ayat 3 UU Desa. Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak Kepala Desa dan Perangkat Desa lainnya. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telin Milik Telkom dan BW Digital Tingkatkan Konektivitas Antar Data Center Dengan Kabel Baru Indonesia- Singapura. Sistem Kabel Bawah Laut Nongsa- Changi Dirancang Tingkatkan Konektivitas & Penuhi Permintaan Lalu Lintas Data Yang Meningkat
- Gerakan PAKUeMAS Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Demi Wujudkan Kawasan Bersih dan Nyaman
- PB PASI Apresiasi Telkom Dalam Penyiapan Event Digiland Run 2024. Antusias Tinggi, 10.000 Tiket Digiland Run Telah Habis Terjual Dalam Waktu Singkat
- Peringati Tahun Baru Islam, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Selenggarakan Pengajian dan Santunan Anak Yatim
- Solusi Atasi Musim Kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo Beri Bantuan Pompa Air Kepada Para Petani
- Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Purworejo Mendapatkan Dana Alokasi Khusus Untuk Sistem Penyediaan Air Minum Guna Turunkan Kemiskinan dan Angka Stunting
- Progress Kegiatan di Dinas PUPR Purworejo Sesuai Target, Capaian Fisik 21,76% dan Realisasi Keuangan 17,48%
- PT. Telkom (Persero) Siap Mendukung Optimalisasi Pemanfaatan Energi Pada Sektor Manufaktur Melalui IoT. Solusi Antares IoT Membantu Pengendalian Konsumsi Energi Keberlanjutan dan Meningkatkan Produktivitas
- Gelar Rakortas Tahun 2024, PT. Jasa Raharja Berkomitmen Perkuat Kolaborasi dan Sinergi Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja Berkelanjutan
- Flag Off Zebra Bhayangkara Presisi Sudirman Loop 2024, Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono Ungkap Jakarta Tempat Yang Baik Untuk Olahraga Sepeda
- Raih Penghargaan di ASEAN Risk Awards 2024, PT. Jasa Raharja Buktikan Mampu Bersaing di Kancah Internasional
- Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono : AKHLAK Bukan Hanya Jargon, Tapi Telah Terinternalisasi Menjadi Kode Etik dan Tata Kelola Jasa Raharja
- PT. Telkom Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Telekomunikasi Jelang HUT RI ke- 79 di IKN. Siapkan Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi Always On Berkapasitas Total 200 Gbps
- SCALA by Metranet Milik Telkom Dukung Transformasi Digital via Pelaksanaan PPDB Online 2024 di 3.433 Sekolah. Komitmen Metranet Dukung Sektor Pendidikan di Indonesia dan Pastikan Proses Pendaftaran Siswa Baru Menjadi Lebih Efisien dan Transparan
- Finnet Anak Perusahaan PT. Telkom (Persero) Perkuat Komitmen ESG Lewat Pelepasan Tukik di Pantai Nusa Dua- Bali. Bukti Finnet Peduli Lingkungan Sebagai Wujud Bisnis Berkelanjutan
- NeutraDC Ungkap Potensi Ekonomi Digital Batam di Forum Internasional SIJORI. Dukung Penerapan Teknologi Hijau dan Solusi Berkelanjutan, PT. Telkom Hadirkan Data Center Berkelanjutan
- Nuon dan Telkomsel Milik PT. Telkom Gelar Peluncuran Honor of Kings GraPARI Corner, Membawa Semangat Gim Agar Lebih Dekat Dengan Pelanggan
- Dukung Kebutuhan Pendidikan di Indonesia, Xooply by Metranet Tingkatkan Kemudahan Bertransaksi di SIPLah Telkom. Inisiatif ini Dapat Perluas Cakupan Layanan ke Seluruh Sekolah di Pelosok Indonesia Serta Percepat Proses Pembayaran & Pengiriman Barang
- Hadirkan Inovasi Standar Perawatan Medis Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas, PT. Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Asia Awards 2024
- PT. Telkom (Persero) Komitmen Dorong Perluasan Penggunaan AI di Indonesia. Leap-Telkom Digital Hadirkan Solusi Kecerdasan Buatan Yang Dapat Dimanfaatkan Berbagai Sektor Usaha