logo seputarnusantara.com

H. Mahfudz Siddiq : Meskipun Kondisi Darurat, Kapal Masuk RI Harus Izin

H. Mahfudz Siddiq : Meskipun Kondisi Darurat, Kapal Masuk RI Harus Izin

Drs. H. Mahfudz Siddiq, Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera)

2 - Agu - 2012 | 08:36 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq menyatakan, meskipun untuk urusan yang dikategorikan ‘luar biasa’ setiap kapal asing yang ingin memasuki wilayah perairan Indonesia harus mengantongi izin. Hal ini untuk memastikan adanya kontrol dari pemerintah RI atas kedaulatan wilayahnya.

” Untuk operasi darurat seperti penyelamatan juga harus mendapat izin. Ini untuk memastikan bahwa pemerintah melakukan kontrol penuh terhadap wilayah perairan nasional,” ujar Mahfudz Siddiq, Kamis (2/8/2012).

Mahfudz menambahkan, apabila izin tertulis dianggap terlalu lama, setidaknya kapal asing dapat meminta izin secara lisan. Paling tidak menurut Mahfudz, hal tersebut sebagai pemberitahuan mengenai adanya keterlibatan kapal asing dalam sebuah operasi darurat.

” Secara operasional setiap tindakan penyelamatan di wilayah perairan RI harus juga di bawah koordinasi pemerintah melalui Bakorkamla,” imbuhnya.

Kapal Australia boleh masuk perairan Indonesia tanpa izin. Tapi tidak semua kapal. Izin ini perkecualian untuk melakukan penyelamatan kapal yang kandas. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline