Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
11 - Sep - 2026 | 14:30 | kategori:Headline
Keterangan foto : Sutijoso Brahmanto, SH., MM., Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. Polemik tentang proses tender di Kabupaten Purworejo yang sedang ramai diberitakan oleh beberapa media dan diperbincangkan oleh masyarakat, menjadi perhatian serius Kabag Barjas Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Karena dengan adanya polemik tersebut, menurutnya, pekerjaan yang seharusnya sudah dimulai menjadi tertunda dan dapat menghambat pembangunan daerah di Purworejo.
” Kalau polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo terus dijadikan isu di luar sana, maka dapat menghambat dilaksanakannya berbagai proyek di Purworejo. Kalau pekerjaan tertunda, maka hal ini bisa menghambat pembangunan di wilayah Purworejo,” ungkap Sutijoso Brahmanto, SH., MM., Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah kepada Media Online seputarnusantara.com di kantornya, pada Senin 7 September 2026.
Lebih lanjut Brahmanto menjelaskan bahwa seseorang atau pihak- pihak yang sudah punya asumsi tertentu mengenai proses Lelang Proyek di Purworejo, maka ketika dijelaskan secara detail baik itu mengenai teknis maupun administratifnya, akan percuma, karena mereka sudah punya asumsi sendiri. Kalau hanya asumsi itu belum tentu sesuai dengan fakta di lapangan.
” Kalau suasana kebatinan mereka sudah tidak sesuai dengan kami, dan mereka sudah memframing sedemikian rupa mengenai proses Lelang Proyek tersebut, maka ya seolah- olah menjadi percuma ketika kami menjelaskan secara detail proses Lelang yang sebenarnya,” tegas Brahmanto dengan nada gamblang.
Lebih jauh dirinya memaparkan, jika memang akan ada audit lebih lanjut, maka pihak Pokja Barjas (Pengadaan Barang dan Jasa) akan siap membuka dokumen yang sebenarnya. Karena seluruh proses Lelang Proyek di Barjas dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan dokumen- dokumennya dapat dipertanggungjawabkan.
” Jika memang peserta Lelang ada yang keberatan, kan ada ruang sanggah dan sanggah banding. Namun ketika dibuka ruang sanggah dan sanggah banding, para peserta Lelang yang kalah tidak melakukan sanggahan banding. Jadi yang berhak melakukan sanggah/sanggah banding adalah peserta Lelang, bukan pihak- pihak luar sana yang justru mempermasalahkan,” ucap Brahmanto.

Dan, lanjutnya, pihak Barjas melaksanakan proses tender sesuai dengan regulasi. Jejak digitalnya ada semua karena terekam di sistem. Semua jejak digital proses Lelang Proyek di Barjas Purworejo terekam dengan rapi di Inaproc versi 6. Muncul pertanyaan : proses manalagi yang diragukan ? Karena semua ada di sistem dan dapat dipertanggungjawabkan semuanya.
” Jika diminta, kamipun siap untuk menjelaskan sedetail- detailnya, karena seluruh proses Lelang Proyek di Pokja Barjas ada jejak digitalnya dan terekam semua. Termasuk di proses klarifikasi, kami undang semua peserta Lelang untuk hadir. Dan dimungkinkan ada Direktur Perusahaan tersebut yang tidak bisa hadir dan diwakilkan oleh salah satu personil di perusahaannya dengan menggunakan surat kuasa bermaterai dan itu sah secara regulasi. Mereka yang hadir saat klarifikasi menandatangani daftar hadir dan membawa dokumen pendukung lainnya. Jadi adanya isu tanda tangan palsu itu sangat tidak benar,” paparnya.
Jadi, lanjutnya, yang tanda tangan saat klarifikasi itu tidak harus Direktur Perusahaan langsung, jika memang Direktur berhalangan hadir, bisa dikuasakan kepada personil perusahaan tersebut. Artinya, dimungkinkan dan diperbolehkan perwakilan Direktur (dengan kuasa) hadir di Pokja Barjas saat klarifikasi.
” Mengenai isu di luar sana soal pinjam bendera, kami menegaskan tidak ada. Karena seluruh peserta Tender Proyek di Barjas, memenuhi syarat dan personilnya juga jelas. Ketika sebuah CV atau PT akan melakukan proses Tender dan menawar suatu pekerjaan, itu harus melalui akun perusahaan lewat Inaproc versi 6. Jadi, kecil kemungkinan terjadi tanda tangan palsu atau hal- hal janggal lainnya, karena disamping perusahaan peserta Lelang memasukkan portofolio perusahaan secara fisik, mereka juga memasukkan dokumen melalui sistem digital yaitu Inaproc versi 6,” paparnya dengan detail.
” Dan kami garisbawahi bahwa semua perusahaan yang ikut Tender, semua berawal dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam hal ini Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Purworejo. Sehingga Pokja Barjas tidak mengurangi atau menambah syarat- syarat Tender. Dan kami juga patuh terhadap MCP KPK untuk melaksanakan proses Tender sesuai dengan Regulasi,” pungkas Brahmanto. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | TRACKBACK |
Silakan Mengisi Komentar
You must be logged in to post a comment.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi
- Telkom Property Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai dengan Tata Kelola dan yang Memenuhi Prinsip Value Creation
- PT. Telkom (Persero) Perkuat Kolaborasi Pentahelix, Persiapkan Kedaulatan Digital di Universitas. Hadir di BATIC 2026 Melalui ignitePRO, TelkomGroup Bersiap Menjadi Pemain Segmen B2B ICT Terdepan di Kawasan
- PT. Telkom (Persero) Menghadirkan EduMind Wellbeing dan AI Camp di Makassar, Diikuti oleh 350 Peserta. Program Edukasi Pemanfaatan AI Secara Bijak dan Inovasi Digital Untuk Penguatan Resiliensi Emosi Bagi Pelajar Indonesia
- Polemik di Masyarakat Purworejo yang Muncul Terkait Pemberitaan Mengenai Proses Tender Sebaiknya Tidak Diperpanjang Lagi, Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Turunkan Tensi
- Gunakan Layanan DWDM, Kolaborasi InfraNexia Milik PT. Telkom dan Lintasarta Perkuat Konektivitas Medan- Batam- Padang. Kolaborasi Pada Dua Rute Lintas Provinsi Memperkuat Kapasitas Jaringan Untuk Mendukung Pertumbuhan Trafik Data dan Layanan Digital
- Gelaran BATIC 2026 Yang Diselenggarakan oleh PT. Telkom (Persero) Kukuhkan Indonesia Sebagai Hub Kolaborasi Digital Asia Pasifik. Satukan Para Pemimpin Digital Global, Hasilkan Ribuan Pertemuan Bisnis, Wujudkan Kemitraan Strategis, Ciptakan Kolaborasi Ekosistem Digital Yang Solid
- Telkom Solution Perkuat B2B ICT, Bidik Pertumbuhan Bisnis Enterprise di Kawasan Asia Pasifik. Hadir di BATIC 2026 Melalui ignitePRO, TelkomGroup Bersiap Jadi Pemain Segmen B2B ICT Terdepan di Kawasan
- Proyek- Proyek di Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi Berjalan On Progress dan Seluruh Pekerjaan Harus Disiplin Tepat Waktu, Berkualitas dan Jangan Sampai Kena Denda Keterlambatan
- Gempa Nusa Tenggara Timur : Telkom Akses Gercep Turunkan 150 Teknisi, Layanan Siaga 24 Jam. TelkomGroup Prioritaskan Stabilitas Jaringan Selama Fase Normalisasi Pasca Bencana
- Telin Milik PT. Telkom (Persero) Memperluas Jejak Ekosistem Digital Global Melalui Empat Kemitraan Strategis di BATIC 2026. Perkuat Kapabilitas Internasional TelkomGroup Melalui Ekspansi Konektivitas, Adopsi Arsitektur Digital Terbuka, dan Pengembangan Yang Terintegrasi