logo seputarnusantara.com

Nasir Djamil : Komisi III DPR Berencana Tarik Draft RUU KPK Dari Baleg

Nasir Djamil : Komisi III DPR Berencana Tarik Draft RUU KPK Dari Baleg

Nasir Djamil, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari PKS

3 - Okt - 2012 | 19:49 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Komisi III DPR berencana menarik draf usulan revisi Undang-Undang KPK yang saat ini berada di Badan Legislasi (Baleg). Penarikan ini dilakukan menyusul adanya pro kontra terkait revisi sejumlah pasal yang dianggap melemahkan komisi antikorupsi.

” Tadi malam kita melakukan rapat internal Komisi III untuk mengambil kembali draf itu. Kemudian apakah akan disempurnakan atau tidak atau seperti apa, nanti urusan politik komisi III-lah seperti apa,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasir Djamil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/10/2012).

Menurut Nasir, meskipun ada gagasan komisi III akan mengambil kembali draf revisi undang-undang KPK, Baleg tetap harus menjelaskan hal-hal yang perlu ditinjau kembali dalam draf tersebut.

” Sepertinya tadi malam akan ditarik oleh komisi III, tapi kan baleg harus menjelaskan juga alasan-alasannya, karena nanti kalau dikembalikan ke Komisi 3 ada waktu lagi nanti. Kalau nggak dibalikkan, akan ke bamus, lalu paripurna,” tutur politisi PKS itu.

” Saya pikir komisi 3 dengan Baleg perlu menjelaskan apa aja yang kurang apa yang perlu ditambah dan lain sebagainya. Bahwa nanti ada substansi perbedaan-perbedaan, kalau jadi direvisi ya diperdebatkan di forum yang sudah disediakan,” imbuhnya.

Namun menurut Nasir, meski sudah menjadi gagasan komisi III untuk mengambil kembali draf usulan revisi undang-undang KPK, tetapi itu belum final meski menjadi semangat bersama komisi III.

” Belum final, tapi semangatnya kesana (mengembalikan draf),” ucapnya. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline