logo seputarnusantara.com

Menteri ESDM Jero Wacik Jadi Tersangka, Diduga Memeras Hingga Rp 9,9 Miliar

Menteri ESDM Jero Wacik Jadi Tersangka, Diduga Memeras Hingga Rp 9,9 Miliar

Jero Wacik, Menteri ESDM

5 - Sep - 2014 | 15:24 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Sebelum menjerat Jero Wacik sebagai tersangka pemerasan, KPK sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasilnya, memang ada temuan transaksi mencurigakan dari rekening sang menteri ESDM.

Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan, laporan hasil analisis (LHA) terkait Jero sudah diterbitkan. Dokumen itu sekarang ada di KPK.

“Kalau PPATK menerbitkan LHA artinya ada indikasi TPPU, kalau kemudian dikirim ke KPK artinya Tindak Pidana Asalnya (TPA) adalah dugaan korupsi yg dilakukan oleh Penyelenggara Negara dalam jumlah yang signifikan,” kata Agus, Jumat (5/9/2014).

Menurut Agus, LHA tersebut memuat hubungan transaksi Jero dengan pihak lain. Skema aliran dana itu tentunya bisa membantu KPK untuk mengungkap aktor lain kejahatan tersebut.

Saat disinggung, soal aliran dana hasil pemerasan ke keluarga Jero atau Partai Demokrat, Agus tak mau berkomentar. Dia menyerahkan hal itu ke KPK untuk penyelidikannya. “Saya tidak mau mengganggu KPK,” tegasnya.

Jero jadi tersangka pemerasan dengan nominal uang yang tidak sedikit, yakni Rp 9,9 miliar. Sejumlah pihak sudah diperiksa dalam penyelidikan kasus ini, termasuk istri dan anaknya. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline