Tergiur Rp 40 Juta, Dokter Gigi Ditipu Sindikat & Rumah Nilai 6 Miliar Lenyap

Jakarta. Seputar Nusantara. Karena tergiur pinjaman Rp 40 juta, seorang dokter gigi justru kehilangan rumah megahnya senilai tidak kurang dari Rp 6 miliar. Dia harus meninggalkan rumah paling lambat Minggu 28 November mendatang atau juru sita pengadilan akan mengusir si dokter gigi dan mengosongkan paksa rumah di kawasan elite Kebayoran Baru tersebut.
“Saya kena tipu oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Jumlahnya tidak haya satu tetapi banyak. Ada orang bank, makelar, notaris, pertanahan. Ini sudah sindikat,” ucap korban, Drg Asmariati Murni kepada detikcom di rumah yang disengketakan, Jl Ciasem I No 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2010) malam.
Cerita tragis itu bermula tahun 2005 saat perempuan berusia 65 tahun tersebut membutuhkan uang tunai secara cepat. Jumlahnya Rp 200 juta untuk membiayai pesantren yang ia bina di Cianjur, Jawa Barat.
Lalu, Titi mencoba meminjam ke Bank tapi ditolak karena faktor usia. Lantas dia dikenalkan ke seseorang berinisial AL. AL berjanji meminjamkan uang Rp 200 juta, namun jumlahnya bertahap.
“Awalnya dia mau meminjamkan uang Rp 30 juta. Lalu saya minta lagi, ditambah Rp 10 juta. Syaratnya, AL ini meminta surat-surat rumah, fotokopi KK, KTP saya. Karena saya kepepet butuh uang cepat saya serahkan itu dokumen. Saya sekarang juga bingung, mungkin saya dihipnotis atau apa saya tidak tahu,” ucap Titi.
Lalu, AL memanfaatkan semua berkas itu dengan bekerjasama dengan perempuan bernama LAL. Keduanya lalu menjual rumah tersebut ke EC dengan modal surat tersebut. Sebagai catatan, LAL memalsukan identitasnya dan mengaku sebagai Titi Asmariati.
“Setelah membeli dari Titi palsu, EC kemudian menjadikan rumah ini sebagai agunan pinjaman bank. Nilai pinjaman lebih dari Rp 3 miliar. Padahal, saat membeli ke AL dan Titi palsu, hanya senilai Rp 1 miliar lebih. Ini kan janggal, seperti ada permainan,” imbuh Titi.
“Yang lebih aneh lagi, jual beli antara Titi palsu dengan EC, lalu proses balik nama dan pengagunan ke bank dilakukan hanya satu hari, tanggal 26 Juli 2006. Tanpa ada survei, pengukuran tanah dan sebagainya,” tegas Titi.
Singkat cerita, setelah dua tahun meminjam uang di Bank, EC tidak membayar cicilan. Bank lalu mencari rumah jaminan yakni rumah milik Titi asli untuk membayar hutang.
“Saya kaget kok ada orang bank datang katanya mencari EC. Saya bilang, yang punya rumah ini saya. Saya tidak pernah menjual rumah ini ke siapa pun,” ucap pensiunan Dinas Kesehatan DKI Jakarta ini.
Namun bank tetap berpatokan pada dokumen yang dipegang. Bank lalu membawa persoalan ini ke pengadilan. Hasilnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan rumah di kawasan Wolter Monginsidi itu dilelang untuk melunasi hutang EC.
Usai lelang 11 Maret lalu, Titi diminta mengosongkan rumah. Surat perintah pengosongan tersebut bernomor 167/PAN/2010//PN.Jkt.Sel. Isinya, Titi diharuskan hengkang dari rumah yang didiami sejak 1991 itu mulai 23 November lusa kemarin.
“Tapi saya minta toleransi 2 minggu. Tidak mungkin saya pindah dalam waktu cepat karena pemberitahuan pengosongan mendadak. Saya diberi waktu hingga Minggu lusa,” ucap perempuan yang telah mempunyai 4 cucu ini.
Sementara proses rekayasa tersebut berjalan, Titi menelusuri keberadaan AL, Titi palsu dan EC. Dia berkeyakinan, ketiganya merupakan gerombolan penipu yang piawai beraksi.
“Sekarang ketiganya buron polisi. Itu setelah saya laporkan ke Polres Jakarta Utara. Sebab transaksi jahat ketiganya berada di Kelapa Gading,” ucap Titi geram.
Rumah yang disengketakan terbilang megah. Rumah 2 lantai itu berukuran 385 meter persegi bercat putih dan mempunyai kolam renang ukuran 3,5×7 meter di halaman belakang. Lokasi terbilang strategis, berada satu blok di belakang jalan utama Wolter Monginsidi. Rumah itu telah dihuni Titi sejak 19 tahun lampau. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Wilayah Kabupaten Purworejo
- Sustainability Report 2025 : TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan. Implementasi 3 Pilar ESG : Save Our Planet, Empower Our People, dan Elevate Our Business Jadi Bagian Integral dari Agenda Transformasi TelkomGroup Dalam Memperkuat Daya Saing, Menciptakan Nilai Jangka Panjang, serta Hadirkan Dampak Berkelanjutan bagi Lingkungan, Masyarakat, dan Bisnis
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas LHP Kabupaten Purworejo Selenggarakan Berbagai Kegiatan Untuk Perbaiki Iklim dan Wujudkan Gerakan Nasional Indonesia ASRI
- Gelar RUPST Tahun Buku 2025, PT. Telkom (Persero) Bagikan Dividen Rp 21,9 Triliun. Restui Program Buyback, Rencana Strategis, dan Penyegaran Pengurus Perseroan, Sebagai Bukti Akselerasi Transformasi Digital dan Perluasan Kontribusi Bagi Bangsa
- Proses Tender Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Berada di Pengadaan Barang dan Jasa, Akhir Juni 2026 Diharapkan Sudah Ada Pemenang Tender dan Segera Bisa Dimulai Pembangunannya
- Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto. Melalui Edukasi di SMK Telkom Purwokerto, Telkom Mendukung Penguatan Literasi Informasi dan Literasi Digital Untuk Membangun Generasi Muda Yang Inklusif dan Berdaya Saing
- Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital. Regulator, BUMN Strategis, Pelanggan Enterprise, dan Global Technology Partners Berkolaborasi Merumuskan Blueprint Cloud, AI, dan Keamanan Siber Sebagai Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia
- Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, PT. Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam. NeutraDC Nxera Batam Siapkan Pengembangan Gedung Kedua (BTM-2) Untuk Menjawab Permintaan Kawasan SIJORI
- Luncurkan AIcosystem, PT. Telkom (Persero) Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri. Menyatukan Kapabilitas AI TelkomGroup Dalam Ekosistem Terintegrasi Untuk Menghadirkan Solusi AI Yang Berdaulat, Berdampak, dan Berkelanjutan
- Polres Purworejo- Jawa Tengah Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Untuk Tegakkan Disiplin Dalam Berlalu Lintas dan Keselamatan Pengendara
- TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi Dibawah Fullerton Health. Inisiatif Strategis ini Sejalan dengan Arahan Streamlining Danantara Indonesia kepada TelkomGroup Untuk Memperkuat Struktur dan Mempertajam Fokus Bisnis
- Laporan Keuangan Telkom Kuartal I 2026 : Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
- Rayakan Idul Adha, Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Untuk Tanamkan Nilai- Nilai Spiritual dan Sosial
- Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi. Penguatan Budaya Kerja dan Sistem Tata Kelola Yang Terintegrasi Menjadi Fondasi Operasional Adaptif dan Berkelanjutan
- Didukung Danantara, PaDi UMKM Milik Telkom Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM. Melalui PaDi Business Forum & Showcase 2026, PaDi UMKM Menghadirkan Transformasi Pengadaan Berbasis Digital Untuk Mendorong Pertumbuhan Bisnis Nasional Yang Inklusif dan Berkelanjutan
- Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat. Sinergi TelkomGroup Hadirkan Kebahagiaan Idula Adha Bagi Lebih dari 60 Ribu Masyarakat di Berbagai Daerah Indonesia
- PT. Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026. Kolaborasi Nasional Melalui Pembentukan AdyaCakra Dorong Penguatan Sovereign Cloud, AI, dan Cybersecurity Indonesia
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Dana Pokir DPRD Berdasarkan Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat, Harus Sesuai Regulasi dan Kemampuan Keuangan Daerah
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026
- TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025. TelkomGroup Kembali Mencatatkan Prestasi Melalui Penghargaan Best Employer Brand Yang Diraih Telkom Untuk Kedua Kalinya Secara Berturut-turut serta Penghargaan Learning Champion yang Diraih Telkomsel