Tergiur Rp 40 Juta, Dokter Gigi Ditipu Sindikat & Rumah Nilai 6 Miliar Lenyap

Jakarta. Seputar Nusantara. Karena tergiur pinjaman Rp 40 juta, seorang dokter gigi justru kehilangan rumah megahnya senilai tidak kurang dari Rp 6 miliar. Dia harus meninggalkan rumah paling lambat Minggu 28 November mendatang atau juru sita pengadilan akan mengusir si dokter gigi dan mengosongkan paksa rumah di kawasan elite Kebayoran Baru tersebut.
“Saya kena tipu oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Jumlahnya tidak haya satu tetapi banyak. Ada orang bank, makelar, notaris, pertanahan. Ini sudah sindikat,” ucap korban, Drg Asmariati Murni kepada detikcom di rumah yang disengketakan, Jl Ciasem I No 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2010) malam.
Cerita tragis itu bermula tahun 2005 saat perempuan berusia 65 tahun tersebut membutuhkan uang tunai secara cepat. Jumlahnya Rp 200 juta untuk membiayai pesantren yang ia bina di Cianjur, Jawa Barat.
Lalu, Titi mencoba meminjam ke Bank tapi ditolak karena faktor usia. Lantas dia dikenalkan ke seseorang berinisial AL. AL berjanji meminjamkan uang Rp 200 juta, namun jumlahnya bertahap.
“Awalnya dia mau meminjamkan uang Rp 30 juta. Lalu saya minta lagi, ditambah Rp 10 juta. Syaratnya, AL ini meminta surat-surat rumah, fotokopi KK, KTP saya. Karena saya kepepet butuh uang cepat saya serahkan itu dokumen. Saya sekarang juga bingung, mungkin saya dihipnotis atau apa saya tidak tahu,” ucap Titi.
Lalu, AL memanfaatkan semua berkas itu dengan bekerjasama dengan perempuan bernama LAL. Keduanya lalu menjual rumah tersebut ke EC dengan modal surat tersebut. Sebagai catatan, LAL memalsukan identitasnya dan mengaku sebagai Titi Asmariati.
“Setelah membeli dari Titi palsu, EC kemudian menjadikan rumah ini sebagai agunan pinjaman bank. Nilai pinjaman lebih dari Rp 3 miliar. Padahal, saat membeli ke AL dan Titi palsu, hanya senilai Rp 1 miliar lebih. Ini kan janggal, seperti ada permainan,” imbuh Titi.
“Yang lebih aneh lagi, jual beli antara Titi palsu dengan EC, lalu proses balik nama dan pengagunan ke bank dilakukan hanya satu hari, tanggal 26 Juli 2006. Tanpa ada survei, pengukuran tanah dan sebagainya,” tegas Titi.
Singkat cerita, setelah dua tahun meminjam uang di Bank, EC tidak membayar cicilan. Bank lalu mencari rumah jaminan yakni rumah milik Titi asli untuk membayar hutang.
“Saya kaget kok ada orang bank datang katanya mencari EC. Saya bilang, yang punya rumah ini saya. Saya tidak pernah menjual rumah ini ke siapa pun,” ucap pensiunan Dinas Kesehatan DKI Jakarta ini.
Namun bank tetap berpatokan pada dokumen yang dipegang. Bank lalu membawa persoalan ini ke pengadilan. Hasilnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan rumah di kawasan Wolter Monginsidi itu dilelang untuk melunasi hutang EC.
Usai lelang 11 Maret lalu, Titi diminta mengosongkan rumah. Surat perintah pengosongan tersebut bernomor 167/PAN/2010//PN.Jkt.Sel. Isinya, Titi diharuskan hengkang dari rumah yang didiami sejak 1991 itu mulai 23 November lusa kemarin.
“Tapi saya minta toleransi 2 minggu. Tidak mungkin saya pindah dalam waktu cepat karena pemberitahuan pengosongan mendadak. Saya diberi waktu hingga Minggu lusa,” ucap perempuan yang telah mempunyai 4 cucu ini.
Sementara proses rekayasa tersebut berjalan, Titi menelusuri keberadaan AL, Titi palsu dan EC. Dia berkeyakinan, ketiganya merupakan gerombolan penipu yang piawai beraksi.
“Sekarang ketiganya buron polisi. Itu setelah saya laporkan ke Polres Jakarta Utara. Sebab transaksi jahat ketiganya berada di Kelapa Gading,” ucap Titi geram.
Rumah yang disengketakan terbilang megah. Rumah 2 lantai itu berukuran 385 meter persegi bercat putih dan mempunyai kolam renang ukuran 3,5×7 meter di halaman belakang. Lokasi terbilang strategis, berada satu blok di belakang jalan utama Wolter Monginsidi. Rumah itu telah dihuni Titi sejak 19 tahun lampau. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi
- Telkom Property Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai dengan Tata Kelola dan yang Memenuhi Prinsip Value Creation
- PT. Telkom (Persero) Perkuat Kolaborasi Pentahelix, Persiapkan Kedaulatan Digital di Universitas. Hadir di BATIC 2026 Melalui ignitePRO, TelkomGroup Bersiap Menjadi Pemain Segmen B2B ICT Terdepan di Kawasan
- PT. Telkom (Persero) Menghadirkan EduMind Wellbeing dan AI Camp di Makassar, Diikuti oleh 350 Peserta. Program Edukasi Pemanfaatan AI Secara Bijak dan Inovasi Digital Untuk Penguatan Resiliensi Emosi Bagi Pelajar Indonesia
- Polemik di Masyarakat Purworejo yang Muncul Terkait Pemberitaan Mengenai Proses Tender Sebaiknya Tidak Diperpanjang Lagi, Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Turunkan Tensi
- Gunakan Layanan DWDM, Kolaborasi InfraNexia Milik PT. Telkom dan Lintasarta Perkuat Konektivitas Medan- Batam- Padang. Kolaborasi Pada Dua Rute Lintas Provinsi Memperkuat Kapasitas Jaringan Untuk Mendukung Pertumbuhan Trafik Data dan Layanan Digital
- Gelaran BATIC 2026 Yang Diselenggarakan oleh PT. Telkom (Persero) Kukuhkan Indonesia Sebagai Hub Kolaborasi Digital Asia Pasifik. Satukan Para Pemimpin Digital Global, Hasilkan Ribuan Pertemuan Bisnis, Wujudkan Kemitraan Strategis, Ciptakan Kolaborasi Ekosistem Digital Yang Solid