logo seputarnusantara.com

Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan Berupa Beras Untuk 65 Ribu Lebih Masyarakat Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah

18 - Jul - 2025 | 16:00 | kategori:Headline

Keterangan foto : PLT. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo – Provinsi Jawa Tengah, Wiyoto Harjono, ST.

Purworejo. Seputar Nusantara. PLT. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo – Provinsi Jawa Tengah, Wiyoto Harjono, ST., menyampaikan bahwa Pemerintah menyalurkan beras untuk masyarakat Purworejo pada bulan Juli 2025 ini.

” Pemerintah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 65 ribu lebih masyarakat Purworejo penerima manfaat,” ungkap Wiyoto kepada Media Online seputarnusantara.com di ruang kerjanya, pada Jumat 18 Juli 2025.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa dasar pelaksanaanya adalah pertama, Rapat Terbatas Bidang Ekonomi pada tanggal 2 Juli 2025 tentang Stimulus Ekonomi Tri Wulan 2 tahun 2025, ada bantuan pangan dalam satu paket untuk penebalan bantuan sosial.

” Kemudian dasar yang kedua adalah Surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 164/ TS.03.03/ K.6/ 2025 tanggal 25 Juli 2025 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Untuk Bantuan Pangan Beras Kepada Masyarakat pada bulan Juni dan Juli 2025,” terang Wiyoto dengan detail.

Tujuan kegiatan tersebut, lanjutnya, pertama adalah untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat, kedua, sebagai upaya pengentasan kemiskinan, ketiga, menangani kerawanan pangan, kemudian keempat, menanggulangi kekurangan pangan dan kelima adalah mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi.

” Sedangkan sasaran penerima bantuan pangan berupa beras tersebut adalah masyarakat yang telah ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional berdasarkan hasil Rapat Koordinasi tingkat Menteri dan Lembaga, serta dasarnya adalah DTSEN KEMENSOS (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Kementerian Sosial) Republik Indonesia,” tegas Wiyoto.

Lebih jauh dia memaparkan bahwa jumlah penerima bantuan beras di Kabupaten Purworejo sebanyak 65.418 penerima manfaat. Sedangkan kriteria penerima bantuan beras tersebut adalah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah termasuk warga miskin dan rentan.sesuai dengan kriteria DTSEN Kementerian Sosial.

” Peran para pihak dalam penyaluran bantuan beras tersebut antara lain : Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Sosial, dan Bulog. Penyaluran bantuan beras tersebut dilaksanakan pada tanggal 16 – 31 Juli 2025. Setiap orang penerima manfaat akan mendapat beras seberat 20 KG untuk bulan Juni dan Juli 2025,” pungkas Wiyoto Harjono di penghujung wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline