logo seputarnusantara.com

Riski Khozari : Tiga Pemenang Tender Pembangunan Gedung di 3 Instansi Kabupaten Purworejo Supaya Bekerja Tepat Waktu dan Mutu Berkualitas

25 - Jul - 2025 | 16:00 | kategori:Headline

Keterangan foto : Riski Khozari, ST., Kepala Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Purworejo– Provinsi Jawa Tengah

Purworejo. Seputar Nusantara. Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah akan membangun tiga gedung Pemerintahan pada tahun anggaran 2025 ini.

Menurut Riski Khozari, ST., Kepala Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Purworejo– Provinsi Jawa Tengah bahwa pada tahun 2025 ini akan dibangun 3 gedung pemerintahan di wilayah Kabupaten Purworejo.

” Tiga gedung pemerintahan tersebut adalah : pertama, pembangunan Kantor Kelurahan Cangkrep Lor- Kecamatan Purworejo, kemudian kedua, pembangunan Kantor Kelurahan Katerban- Kecamatan Kutoarjo dan yang ketiga adalah pembangunan Musholla di area Kantor DPRD Purworejo serta landscape di DPRD,” ungkap Riski Khozari.

Lebih lanjut Riski menjelaskan bahwa Anggaran untuk pembangunan Kantor Kelurahan Cangkrep Lor senilai Rp 2,8 Miliar, kemudian pembangunan Kantor Kelurahan Katerban juga sama senilai Rp 2,8 Miliar dan pembangunan renovasi Musholla dan landscape area Kantor DPRD Purworejo senilai Rp 800 Juta.

” Dapat saya sampaikan bahwa Pertama, pemenang tender pembangunan Kelurahan Cangkrep Lor adalah CV. NARO JAYA, kemudian kedua, pemenang tender pembangunan Kelurahan Katerban adalah CV. WIJAYA KUSUMA, dan ketiga, pemenang tender pembangunan Musholla dan landscape area Kantor DPRD Purworejo adalah CV. TAPAK LIMA,” papar Riski secara detail.

Menurutnya, pada tanggal 28 Juli 2025 sudah dimulai pengerjaan konstruksi 3 gedung Pemerintah tersebut. Dia berharap agar penyedia jasa yang memenangkan tender tersebut dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditentukan dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

” Ketiga pemenang tender tersebut semuanya berdomisili di Purworejo. Untuk CV. NARO JAYA berdomisili di Pangenjurutengah, kemudian CV. WIJAYA KUSUMA berdomisili di Loana dan CV. TAPAK LIMA berdomisili di Sindurjan,” terang Riski Khozari.

Riski berpesan kepada tiga pemenang tender pembangunan gedung Pemerintahan tersebut agar, pertama, karena jangka waktu mengerjakan 3 proyek tersebut hanya 120 hari kerja (4 bulan) maka penyedia jasa harus disiplin dalam schedule pengerjaan proyek.

” Kemudian kedua, penyedia jasa harus intensif koordinasi dengan konsultan pengawas, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) sehingga kalau terjadi persoalan- persoalan di lapangan dapat segera diselesaikan,” tegasnya.

Ketiga, lanjutnya, penyedia jasa dalam mengerjakan proyek harus tepat waktu dan mutunya berkualitas. Karena ini adalah gedung Pemerintah, maka dapat dimanfaatkan sebaik- baiknya oleh masyakarat. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline