logo seputarnusantara.com

Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Anggarkan Hampir Rp 1 Miliar Untuk Bangun PSU 2 Perumahan Demi Kepentingan Masyarakat

11 - Agu - 2025 | 16:00 | kategori:Headline

Keterangan foto : Eko Paskiyanto, A. Pi., MM., Kepala Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah

Purworejo. Seputar Nusantara. Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran hampir Rp 1 miliar untuk membangun PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas) Perumahan di wilayah Kabupaten Purworejo.

Menurut Eko Paskiyanto, A. Pi., MM., Kepala Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah, pada tahun 2025 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Perkimtan melaksanakan kegiatan pembangunan PSU di dua Perumahan di Purworejo.

” Jadi, terkait dengan perencanaan perbaikan PSU Perumahan di Kabupaten Purworejo tahun 2025 ini, sesuai dengan Permendagri Nomor 9 tahun 2009, kemudian sesuai juga dengan Perda Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2024 dan terkait dengan SK Bupati Purworejo, semuanya itu mengacu kepada Perumahan yang dikembangkan oleh Developer atau Pengembang yang telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah,” ungkap Eko kepada Media Online seputarnusantara.com di kantornya, pada Senin 11 Agustus 2025.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pada tahun 2025 ini, sudah ada 36 Perumahan yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo. Dan tugas dari Dinas Perkimtan adalah memperbaiki, merawat dan mengelola PSU yang telah diserahkan termasuk jalan, saluran drainase, dan pengelolaan sampah.

” Untuk tahun 2025 ini, ada 2 Perumahan yang akan kita lakukan perbaikan PSU- nya. Yang pertama adalah Perumahan Pepabri Kelurahan Boro Kulon, dengan anggaran mencapai Rp 399.261.000,- untuk perbaikan jalan masuk menuju Perumahan tersebut. Kemudian yang kedua adalah Perumahan Bumi Satria Permai Desa Kaliwatubumi- Kecamatan Butuh dengan nilai Rp 525.322.000,- untuk perbaikan akses jalan masuk Perumahan, keduanya sudah kontrak dan mulai bekerja,” terangnya dengan sangat detail.

Lebih jauh Eko memaparkan bahwa untuk pelaksana pekerjaan PSU Perumahan Pepabri Boro Kulon adalah CV. Tri Agung Karya dengan proses PL (Penunjukan Langsung). Sedangkan penyedia jasa untuk perbaikan jalan masuk Perumahan Bumi Satria Permai adalah CV. Anggun Jaya Mandiri dengan proses tender, karena diatas Rp 400 Juta, ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

” Tujuan dari perbaikan jalan PSU dua Perumahan tersebut adalah untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU Perumahan. Kita harapkan dengan adanya pekerjaan perbaikan jalan masuk ke Perumahan tersebut, warga 2 Perumahan itu ikut membantu dan mendukung, karena ini untuk kepentingan mereka juga. Dan kita harapkan warga 2 Perumahan tersebut akomodatif terhadap pekerjaan tersebut karena memakan waktu 3 bulan lebih,” tegas Eko dengan gamblang.

Eko berharap pertama, warga 2 Perumahan tersebut dan masyarakat sekitarnya ikut mendukung program Pemerintah Daerah Purworejo ini. Kemudian kedua, jika ada persoalan- persoalan di lapangan sebaiknya dimusyawarahkan dengan baik, jangan membuat statement sendiri- sendiri. Kemudian ketiga, smoga pekerjaan tersebut berjalan dengan lancar dan hasilnya memuaskan.

” Kami berpesan kepada penyedia jasa, pertama, agar melaksanakan pekerjaan sesuai dengan SPEK nya, gambar kerja dan dilaksanakan dengan sebaik- baiknya. Kedua, laksanakan pekerjaan dengan tepat waktu, tidak mengalami keterlambatan sehingga tidak kena denda, dan ketiga, pekerjaan harus bermutu atau berkualitas sehingga memuaskan hasilnya,” tegasnya.

Eko menegaskan bahwa dirinya dan jajaran Dinas Perkimtan sudah berkomitmen untuk tidak menerima janji- janji manis dan materi dari penyedia jasa. Dinas Perkimtan hanya sebagai PPK dan memfasilitasi saja, semuanya sudah ada aturan main dan jalurnya masing- masing.

” Ke depan, kami berharap kepada para Developer (Pengembang Perumahan) untuk segera menyerahkan PSU Perumahannya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo sehingga dalam hal tanggungjawab pemeliharaan dan pengelolaan PSU- nya menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah,” pungkas Eko Paskiyanto di penghujung wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline