logo seputarnusantara.com

Operasi Gabungan Sat Pol PP, Kodim dan Polres Purworejo Dalam Rangka Tegakkan Perda Yang Melarang Minuman Keras dan Minuman Beralkohol Beredar di Wilayah Kabupaten Purworejo

20 - Agu - 2025 | 17:45 | kategori:Headline

Keterangan foto : Budi Wibowo, S.Sos., M.Si., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP dan Damkar) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah

Purworejo. Seputar Nusantara. Tim Gabungan yang terdiri dari Sat Pol PP dan Damkar (Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran) Kabupaten Purworejo bersama Polres dan Kodim 0708 Purworejo menggelar operasi minuman keras (miras) dan minuman beralkohol (minol) pada hari Selasa 19 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 WIB sampai dengan selesai.

Menurut Budi Wibowo, S. Sos., M. Si., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP dan Damkar) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah bahwa operasi ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Keras dan Beralkohol.

” Kegiatan razia miras dan minuman beralkohol berlangsung di dua titik, yakni Outlet 23 Keduren- Kecamatan Purwodadi, dan Outlet Arma Kutoarjo. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti miras di Outlet 23 Keduren, tetapi didapati sejumlah bukti administrasi berupa bill atau kwitansi yang menunjukkan adanya pemesanan miras dari tempat tersebut,” ungkap Budi Wibowo kepada Media Online seputarnusantara.com di kantornya, pada Rabu 20 Agustus 2025.

” Di Outlet 23 Keduren, penjualan minuman keras dan minuman alkohol sudah di iklankan melalui media sosial seperti IG dan TikTok. Berdasarkan laporan dari masyarakat dan juga penelusuran melalui MedSos, maka kami melakukan penertiban di lokasi tersebut untuk penegakan hukum Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang larangan miras dan minuman beralkohol beredar di wilayah Purworejo, artinya 0 persen. Di Outlet 23 kami juga menyita HP dari penjaganya dan disitu kami menemukan banyak transaksi miras di dalam HP tersebut,” tegasnya.

Setelah itu, lanjutnya, target kedua adalah di Outlet Arma- Kutoarjo, petugas berhasil menemukan berbagai jenis minuman keras. Barang bukti yang diamankan antara lain : arak, ciu, poros, Singaraja, Alexis, vodka, anggur merah hingga whisky. Jumlah dan rinciannya yaitu 44 botol miras dengan berbagai jenis dan merk.

” Kemudian, karena mereka melanggar Perda terkait dengan miras dan minol, maka kami akan kenakan Tipiring (Tindak pidana ringan). Tipiring bentuknya bisa denda sesuai dengan aturan yang berlaku, bisa juga hukuman penjara 1,5 bulan sesuai dengan keputusan Hakim di Pengadilan,” papar Budi Wibowo.

Kegiatan razia miras dan minol tersebut, imbuhnya, merupakan kegiatan cipta kondisi agar masyarakat Purworejo merasa aman dan nyaman dalam menjalankan kehidupan sehari- hari. Disamping itu, kegiatan razia miras dan Minol ini agar peredarannya dapat diminimalkan dan bahkan dihilangkan di wilayah hukum Kabupaten Purworejo.

” Kami himbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada Sat Pol PP jika ada peredaran miras dan minol di lingkungan sekitarnya. Dan kita agendakan untuk melakukan penertiban di tempat- tempat lain, kita perlu data yang akurat untuk kita selidiki dan kita tindak jika memang terdapat miras disitu,” ucapnya.

Budi Wibowo menghimbau kepada seluruh masyarakat Purworejo agar pertama, jangan mengkonsumsi alkohol karena dapat merusak jiwa dan raga, serta dapat mengakibatkan tindakan kriminal. Kemudian kedua, dihimbau kepada masyarakat Purworejo untuk melaporkan kepada Sat Pol PP baik melalui hotline yang ada maupun lapor langsung ke kantor Sat Pol PP jika ada peredaran miras.

” Dan ketiga, kami himbau kepada masyarakat Purworejo untuk tidak menjual minuman keras karena melanggar Perda. Mari kita ciptakan wilayah Purworejo ini yang kondusif, aman dan nyaman, sehingga ketertiban dapat tercipta di wilayah Purworejo,” pungkas Budi Wibowo di penghujung Wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline