Operasi Gabungan Sat Pol PP, Kodim dan Polres Purworejo Dalam Rangka Tegakkan Perda Yang Melarang Minuman Keras dan Minuman Beralkohol Beredar di Wilayah Kabupaten Purworejo
20 - Agu - 2025 | 17:45 | kategori:Headline
Keterangan foto : Budi Wibowo, S.Sos., M.Si., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP dan Damkar) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. Tim Gabungan yang terdiri dari Sat Pol PP dan Damkar (Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran) Kabupaten Purworejo bersama Polres dan Kodim 0708 Purworejo menggelar operasi minuman keras (miras) dan minuman beralkohol (minol) pada hari Selasa 19 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 WIB sampai dengan selesai.
Menurut Budi Wibowo, S. Sos., M. Si., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP dan Damkar) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah bahwa operasi ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Keras dan Beralkohol.
” Kegiatan razia miras dan minuman beralkohol berlangsung di dua titik, yakni Outlet 23 Keduren- Kecamatan Purwodadi, dan Outlet Arma Kutoarjo. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti miras di Outlet 23 Keduren, tetapi didapati sejumlah bukti administrasi berupa bill atau kwitansi yang menunjukkan adanya pemesanan miras dari tempat tersebut,” ungkap Budi Wibowo kepada Media Online seputarnusantara.com di kantornya, pada Rabu 20 Agustus 2025.
” Di Outlet 23 Keduren, penjualan minuman keras dan minuman alkohol sudah di iklankan melalui media sosial seperti IG dan TikTok. Berdasarkan laporan dari masyarakat dan juga penelusuran melalui MedSos, maka kami melakukan penertiban di lokasi tersebut untuk penegakan hukum Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang larangan miras dan minuman beralkohol beredar di wilayah Purworejo, artinya 0 persen. Di Outlet 23 kami juga menyita HP dari penjaganya dan disitu kami menemukan banyak transaksi miras di dalam HP tersebut,” tegasnya.
Setelah itu, lanjutnya, target kedua adalah di Outlet Arma- Kutoarjo, petugas berhasil menemukan berbagai jenis minuman keras. Barang bukti yang diamankan antara lain : arak, ciu, poros, Singaraja, Alexis, vodka, anggur merah hingga whisky. Jumlah dan rinciannya yaitu 44 botol miras dengan berbagai jenis dan merk.
” Kemudian, karena mereka melanggar Perda terkait dengan miras dan minol, maka kami akan kenakan Tipiring (Tindak pidana ringan). Tipiring bentuknya bisa denda sesuai dengan aturan yang berlaku, bisa juga hukuman penjara 1,5 bulan sesuai dengan keputusan Hakim di Pengadilan,” papar Budi Wibowo.
Kegiatan razia miras dan minol tersebut, imbuhnya, merupakan kegiatan cipta kondisi agar masyarakat Purworejo merasa aman dan nyaman dalam menjalankan kehidupan sehari- hari. Disamping itu, kegiatan razia miras dan Minol ini agar peredarannya dapat diminimalkan dan bahkan dihilangkan di wilayah hukum Kabupaten Purworejo.
” Kami himbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada Sat Pol PP jika ada peredaran miras dan minol di lingkungan sekitarnya. Dan kita agendakan untuk melakukan penertiban di tempat- tempat lain, kita perlu data yang akurat untuk kita selidiki dan kita tindak jika memang terdapat miras disitu,” ucapnya.
Budi Wibowo menghimbau kepada seluruh masyarakat Purworejo agar pertama, jangan mengkonsumsi alkohol karena dapat merusak jiwa dan raga, serta dapat mengakibatkan tindakan kriminal. Kemudian kedua, dihimbau kepada masyarakat Purworejo untuk melaporkan kepada Sat Pol PP baik melalui hotline yang ada maupun lapor langsung ke kantor Sat Pol PP jika ada peredaran miras.
” Dan ketiga, kami himbau kepada masyarakat Purworejo untuk tidak menjual minuman keras karena melanggar Perda. Mari kita ciptakan wilayah Purworejo ini yang kondusif, aman dan nyaman, sehingga ketertiban dapat tercipta di wilayah Purworejo,” pungkas Budi Wibowo di penghujung Wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi
- Telkom Property Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai dengan Tata Kelola dan yang Memenuhi Prinsip Value Creation
- PT. Telkom (Persero) Perkuat Kolaborasi Pentahelix, Persiapkan Kedaulatan Digital di Universitas. Hadir di BATIC 2026 Melalui ignitePRO, TelkomGroup Bersiap Menjadi Pemain Segmen B2B ICT Terdepan di Kawasan
- PT. Telkom (Persero) Menghadirkan EduMind Wellbeing dan AI Camp di Makassar, Diikuti oleh 350 Peserta. Program Edukasi Pemanfaatan AI Secara Bijak dan Inovasi Digital Untuk Penguatan Resiliensi Emosi Bagi Pelajar Indonesia
- Polemik di Masyarakat Purworejo yang Muncul Terkait Pemberitaan Mengenai Proses Tender Sebaiknya Tidak Diperpanjang Lagi, Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Turunkan Tensi
- Gunakan Layanan DWDM, Kolaborasi InfraNexia Milik PT. Telkom dan Lintasarta Perkuat Konektivitas Medan- Batam- Padang. Kolaborasi Pada Dua Rute Lintas Provinsi Memperkuat Kapasitas Jaringan Untuk Mendukung Pertumbuhan Trafik Data dan Layanan Digital