Kasat Lantas Polres Purworejo : Kami Himbau Masyarakat Agar Menggunakan Knalpot Sesuai Spesifikasinya, Agar Tidak Melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009
6 - Okt - 2025 | 14:33 | kategori:Headline
Keterangan foto : Kantor Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polres Purworejo – Provinsi Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. UU (Undang- Undang) Nomor 22 Tahun 2009 adalah Undang- Undang Republik Indonesia tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mengatur berbagai aspek terkait kendaraan, pengemudi, pengguna jalan, perlengkapan jalan, serta manajemen dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
Undang- Undang ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas guna mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan umum.
Menurut AKP. Arta Dwi Kusuma, STK., S.IK., MH., Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Purworejo – Provinsi Jawa Tengah bahwa sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009, masyarakat harus menggunakan knalpot sesuai dengan spesifikasi. Hal ini untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
” Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (knalpot Brong, red.) itu sangat mengganggu masyarakat dan tidak mendukung Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Banyak masyarakat yang menolak keberadaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi tersebut,” ungkap AKP. Arta kepada Media Online seputarnusantara.com di kantor Satlantas Polres Purworejo, pada Senin 6 Oktober 2025.
Lebih lanjut AKP. Arta menyampaikan bahwa langkah- langkah konkrit yang ditempuh oleh Polres Purworejo antara lain adalah : pertama, Polres Purworejo yang dipimpin oleh Kasat Lantas melakukan patroli dan penindakan kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Brong dan dilakukan tindakan teguran.
” Kemudian kedua, kalau dilakukan tindakan berupa teguran namun tidak diindahkan, maka kami lakukan tindakan hukum. Dalam sehari, kami berhasil melakukan tindakan dan mengamankan 5- 10 knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Dan barang bukti tersebut kami amankan di kantor Satlantas Purworejo,” terangnya.
Kasat Lantas berharap agar masyarakat patuh terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009. Dan sebagai bentuk nyata Polres Purworejo melakukan sosialisasi di sekolah- sekolah, kemudian melalui media cetak dan online terkait dengan kepatuhan terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009.
” Kami juga sudah memasang spanduk- spanduk himbauan agar tertib berlalu lintas di lokasi- lokasi strategis yang mudah dibaca oleh masyarakat Purworejo. Kami juga berharap agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas yang ada sehingga dapat tertib berkendara dan selamat di perjalanan,” tegas AKP. Arta.
Lebih jauh dirinya memaparkan agar masyarakat Purworejo menjaga Kamtibmas dan Kamsel Lantas (Keamanan dan Keselamatan Berlalu Lintas) agar di perjalanan aman dan nyaman, baik itu bagi dirinya maupun bagi penggunan jalan lainnya.
” Kami Polri punya Diskresi dalam menindak pelanggar UU Nomor 22 Tahun 2009, jadi jika ada yang menggunakan knalpot bising dan mengganggu masyarakat serta tidak kooperatif, maka bisa langsung kami lakukan penindakan. Namun, kami juga melihat kondisi pengguna knalpot bising tersebut, jika memang mengganggu dan sulit diberi pengertian, maka kami lakukan tindakan hukum,” ucapnya.
Menurutnya, selama ini pengguna knalpot bising diberikan tindakan tilang dan denda sesuai Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009. Jadi selama ini pengguna knalpot bising memang belum ada yang diberikan tindakan pidana, karena masyarakat Purworejo masih bisa diberikan pemahaman tentang hal ini.
” Kami menegaskan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Purworejo yang sudah terlanjur menggunakan knalpot Brong yang tidak sesuai spesifikasi, untuk segera mengganti knalpot Brong tersebut dengan knalpot yang sesuai spesifikasi. Sebelum pihak Polisi menegur atau mengambil tindakan hukum terhadap pengguna knalpot Brong, maka segeralah diganti knalpot yang sesuai spesifikasinya,” pungkas AKP. Arta di penghujung wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Selenggarakan Kegiatan FGD Dengan Tema Implementasi Program 3 Juta Rumah dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima PSU Perumahan
- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Salurkan Bantuan Pangan Berupa Beras dan Minyak Goreng Kepada 64.204 Penerima Manfaat
- Tingkatkan Kualitas Layanan, Admedika Milik Telkom Hadirkan VIP Lounge di RSUP Kemenkes Surabaya. Fasilitas ini Menjadi Wujud Nyata Komitmen AdMedika Dalam Menghadirkan Layanan Penjaminan Kesehatan Yang Lebih Nyaman, Cepat, dan Terintegrasi Secara Digital Bagi Peserta Asuransi Rekanan
- AI Bigbox Bantu Fintech Verifikasi Identitas Pelanggan Dengan eKYC yang Andal. BigBox Milik PT. Telkom (Persero) Bantu Fintech Lakukan Verifikasi Identitas Pelanggan Dengan Menggunakan Teknologi e-KYC Berbasis AI Yang Menyeluruh, Cepat, dan Akurat
- WBP Wanita Rutan Kelas IIB Purworejo Ikuti Pelatihan Pembuatan Makanan Tradisional Khas Purworejo Yakni Geblek
- AdMedika Milik PT. Telkom (Persero) Gandeng Waste4Change Kelola Sampah Kantor Menuju Zero Waste. Melalui Kolaborasi ini, AdMedika Berupaya Mengurangi Volume Sampah Kantor Yang Berakhir di TPA (Landfill) dan Mendorong Budaya Kerja Ramah Lingkungan di Seluruh Lini Perusahaan
- Inovasi Aplikasi Cegah Stunting dari Telkom Raih IDX Channel Award 2025. Sepanjang Tahun 2025, Program ini Telah Menjangkau 591 Balita, Melibatkan 53 Kader Puskesmas, dan Mencakup 42 Posyandu di Berbagai Wilayah Indonesia
- Telkom Solution Raih Penghargaan Best Digital Solution for Enterprise Business dari CNBC Indonesia. Penghargaan ini Sebagai Bentuk Apresiasi Atas Langkah Inovatif dan Strategis Yang Dijalankan Telkom Solution Sebagai Digital Transformation Enabler Untuk Segmen Market B2B, Khususnya di Sektor Large Enterprise dan Government di Indonesia
- Sumbangsih PT. Telkom (Persero) Mencegah Stunting Lewat Aplikasi di Desa Domiyang Pekalongan. Program Stunting Action Hub Menjadi Bagian Dari Dukungan Telkom Terhadap Upaya Pemerintah Dalam Memperkuat Sistem Pemantauan Kesehatan Masyarakat Berbasiskan Teknologi
- Sekretaris Dewan : RAPBD 2026 Sedang Dibahas dan Digodok di DPRD Purworejo, Prioritaskan Anggaran Untuk Kepentingan Masyarakat dan Akselerasikan Visi dan Misi Pemerintah Daerah
- Progres Kinerja Fisik dan Serapan Anggaran Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Target Yang Direncanakan
- Kasat Lantas Polres Purworejo Himbau Kepada Para Pengendara Kendaraan Bermotor Agar Pastikan Kondisi Tubuh dan Kendaraan Prima serta Agar Mengutamakan Berkendara Yang Aman, Nyaman dan Selamat
- Lewat Kreasi Kaltara Inklusif, Telkom Hadirkan Inisiatif Pemberdayaan Bagi Penyandang Disabilitas. Hadirkan Pelatihan Wirausaha Inklusif Berbasis Budaya, Lingkungan, dan Digitalisasi Produk Yang Melibatkan 45 Orang Disabilitas dari Berbagai Komunitas
- Telkom Dorong Inovasi AI Berkelanjutan Melalui AI Center of Excellence. Tegaskan Pentingnya Keseimbangan Antara Riset, Talenta, dan Penerapan Teknologi Melalui Empat Pilar AI Center of Excellence Untuk Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional
- PT. Telkom (Persero) Mendukung UMKM Binaan Tembus Pasar Global Melalui Trade Expo Indonesia 2025. Keikutsertaan PT. Telkom di Trade Expo Indonesia 2025 Menjadi Bagian dari Tahap Go Global dalam Pembinaan UMKM Telkom yang Bertujuan Mendorong Pelaku Usaha Untuk Naik Kelas dan Mampu Bersaing di Pasar Internasional
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo Beri Himbauan Kepada Satuan Pendidikan Agar Deteksi Dini dan Amankan Aset Dalam Menghadapi Musim Penghujan
- TelkomGroup Jadikan Batam Sebagai Pusat Hyperscale Data Center Berbasis AI Melalui NeutraDC Nxera Batam. Bidik Potensi Yang Besar Sebagai Hub Pusat Data Regional, TelkomGroup Mengajak Para Investor Kembangkan Hyperscale Data Center di Batam
- Sinergi Telkom Indonesia dan Kampus Dorong Transformasi Digital Berbasis AI. Acara Yang Berlangsung Meriah dan Interaktif ini Dihadiri oleh Puluhan Perwakilan Perguruan Tinggi, Institusi, serta Mitra Strategis Telkom
- Kepala Dinas DPPPAPMD Jelaskan Pentingnya Pembentukan RPPA (Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak) di Masing- Masing Kecamatan Seluruh Wilayah Kabupaten Purworejo
- Telin Milik Telkom dan Cabos de Timor-Leste, E.P. Tandatangani MoU Perkuat Kolaborasi Bilateral Pengembangan Infrastruktur Digital. Tegaskan Komitmen Bersama Untuk Memperkuat Konektivitas Regional, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Teknologi, serta Mempercepat Transformasi Digital