Kasat Lantas Polres Purworejo : Kami Himbau Masyarakat Agar Menggunakan Knalpot Sesuai Spesifikasinya, Agar Tidak Melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009
6 - Okt - 2025 | 14:33 | kategori:Headline
Keterangan foto : Kantor Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polres Purworejo – Provinsi Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. UU (Undang- Undang) Nomor 22 Tahun 2009 adalah Undang- Undang Republik Indonesia tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mengatur berbagai aspek terkait kendaraan, pengemudi, pengguna jalan, perlengkapan jalan, serta manajemen dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
Undang- Undang ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas guna mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan umum.
Menurut AKP. Arta Dwi Kusuma, STK., S.IK., MH., Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Purworejo – Provinsi Jawa Tengah bahwa sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009, masyarakat harus menggunakan knalpot sesuai dengan spesifikasi. Hal ini untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
” Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (knalpot Brong, red.) itu sangat mengganggu masyarakat dan tidak mendukung Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Banyak masyarakat yang menolak keberadaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi tersebut,” ungkap AKP. Arta kepada Media Online seputarnusantara.com di kantor Satlantas Polres Purworejo, pada Senin 6 Oktober 2025.
Lebih lanjut AKP. Arta menyampaikan bahwa langkah- langkah konkrit yang ditempuh oleh Polres Purworejo antara lain adalah : pertama, Polres Purworejo yang dipimpin oleh Kasat Lantas melakukan patroli dan penindakan kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Brong dan dilakukan tindakan teguran.
” Kemudian kedua, kalau dilakukan tindakan berupa teguran namun tidak diindahkan, maka kami lakukan tindakan hukum. Dalam sehari, kami berhasil melakukan tindakan dan mengamankan 5- 10 knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Dan barang bukti tersebut kami amankan di kantor Satlantas Purworejo,” terangnya.
Kasat Lantas berharap agar masyarakat patuh terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009. Dan sebagai bentuk nyata Polres Purworejo melakukan sosialisasi di sekolah- sekolah, kemudian melalui media cetak dan online terkait dengan kepatuhan terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009.
” Kami juga sudah memasang spanduk- spanduk himbauan agar tertib berlalu lintas di lokasi- lokasi strategis yang mudah dibaca oleh masyarakat Purworejo. Kami juga berharap agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas yang ada sehingga dapat tertib berkendara dan selamat di perjalanan,” tegas AKP. Arta.
Lebih jauh dirinya memaparkan agar masyarakat Purworejo menjaga Kamtibmas dan Kamsel Lantas (Keamanan dan Keselamatan Berlalu Lintas) agar di perjalanan aman dan nyaman, baik itu bagi dirinya maupun bagi penggunan jalan lainnya.
” Kami Polri punya Diskresi dalam menindak pelanggar UU Nomor 22 Tahun 2009, jadi jika ada yang menggunakan knalpot bising dan mengganggu masyarakat serta tidak kooperatif, maka bisa langsung kami lakukan penindakan. Namun, kami juga melihat kondisi pengguna knalpot bising tersebut, jika memang mengganggu dan sulit diberi pengertian, maka kami lakukan tindakan hukum,” ucapnya.
Menurutnya, selama ini pengguna knalpot bising diberikan tindakan tilang dan denda sesuai Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009. Jadi selama ini pengguna knalpot bising memang belum ada yang diberikan tindakan pidana, karena masyarakat Purworejo masih bisa diberikan pemahaman tentang hal ini.
” Kami menegaskan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Purworejo yang sudah terlanjur menggunakan knalpot Brong yang tidak sesuai spesifikasi, untuk segera mengganti knalpot Brong tersebut dengan knalpot yang sesuai spesifikasi. Sebelum pihak Polisi menegur atau mengambil tindakan hukum terhadap pengguna knalpot Brong, maka segeralah diganti knalpot yang sesuai spesifikasinya,” pungkas AKP. Arta di penghujung wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Laporan Keuangan PT. Telkom (Persero) Semester I 2026 : Akselerasi Transformasi TLKM 30 : Pendapatan, EBITDA, dan Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 2026. Pendapatan Konsolidasi Meningkat 3,9% YoY, EBITDA Naik 3,8% YoY, Sementara Laba Bersih Normalisasi Tumbuh 6,2% YoY
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Gelar Forum Rencana Kerja Perubahan Tahun 2026 dan Forum Rencana Kerja Tahun 2027 Untuk Memperkuat Sinergi Perencanaan Pembangunan Pendidikan dan Kebudayaan
- Komitmen Membangun Talenta Berkelanjutan Antar Telkom Raih Lestari Award 2026. Program People Development Plan Telkom Membangun Ekosistem Pengembangan Talenta Untuk Melahirkan Future-Ready Digital Leaders
- PT. Telkom (Persero) Gelar Forum Kolaborasi Nasional Untuk Memperkuat Kesiapan Post-Quantum Cryptography. Dorong Implementasi PQC di Indonesia Melalui Sinergi Pemerintah, Industri, Akademisi, dan Lembaga Strategis
- Kejaksaan Negeri dan DPRD Kabupaten Purworejo Digeruduk Pendemo Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi Mini Zoo Yang Rugikan Uang Negara Rp 6,5 Miliar
- Perkuat Peran Penggiat Budaya di Masa Transformasi, PT. Telkom (Persero) Kembali Gelar Culture Festival TelkomGroup 2026. Bangun Ketangguhan Organisasi Melalui Budaya Yang Adaptif dan Relevan di Tengah Perubahan
- TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia Melalui Sistem Kabel Laut NCC. Kolaborasi Strategis Untuk Memperkuat Posisi Batam Sebagai Hub Digital Yang Menghubungkan Indonesia-Singapura ke Pasar Global
- Lomba Burung Berkicau di Purworejo yang Memperebutkan Bupati Cup Digelar Sangat Meriah, Peserta dari Berbagai Kabupaten turut Meriahkan Lomba Para Pecinta Burung tersebut
- Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026. Sinergi Lintas Sektor dan Inovasi Berkelanjutan Menjadi Fondasi Percepatan AI Sovereignty di Indonesia
- Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan oleh Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Harus Tepat Waktu, Tepat Mutu dan Tepat Manfaat
- Telkom CorpU Dorong Transformasi Talenta Melalui Forum CorpU Association Insight. Forum Kolaborasi Lintas Organisasi Untuk Memperkuat Ekosistem Pengembangan Talenta Melalui Pembelajaran Adaptif dan Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI)
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2027 Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Pemerintah dan Akan Selesai Tepat Waktu
- Kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Selamatkan 29 Rumah dan Industri Yang Terbakar Selama 1 Semester Tahun 2026. Penyelamatan Non Kebakaran Juga Intensif Dilaksanakan Untuk Membantu Masyarakat Yang Membutuhkan
- PT. Telkom (Persero) Perkuat Ekosistem Talenta Digital dan Inovasi Global Melalui Kolaborasi Telkom University–National University of Singapore. Langkah Strategis Dalam Membangun Pipeline Talenta Digital Berkelas Dunia Melalui Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Inovasi Lintas Negara
- 61 Tahun Telkom Indonesia, Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional. Semarak Puncak Perayaan HUT Telkom, Hadirkan Gerakan Digital Bagi UMKM Hingga Kompetisi AI Untuk Kreator Lokal
- PT. Telkom (Persero) Tuntaskan Streamlining 10 Entitas, Percepat Transformasi Menuju Strategic Holding. Bagian dari Langkah Akselerasi Eksekusi Strategi TLKM 30 Untuk Membangun Struktur Organisasi yang Lebih Ramping, Efisien, dan Bernilai Tinggi
- Telkom Perkuat Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T Melalui Program Rural Youth AI Facilitator. Dengan Memberdayakan Talenta Muda Lokal, Program TJSL Telkom Mendorong Literasi Digital UMKM di Papua Barat Daya
- Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T Melalui Program CSR Fiber Academy. Perkuat Pendidikan Vokasi Melalui Fasilitas Laboratorium Fiber Optik dan Sertifikasi Kompetensi Bagi Guru SMK
- 6 Tahun Innovillage, Telkom Cetak Ribuan Inovator Muda dari 22 Provinsi. Lebih dari 10.664 Talenta Digital Muda Berpartisipasi Ciptakan Inovasi Sosial dan Teknologi Berkelanjutan
- Hadirkan Explorise Q2 2026, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Akselerasi Kolaborasi Startup dan Enterprise Untuk Ciptakan Sinergi Bisnis Lintas Sektor. Ajang Business Matchmaking Sebagai Upaya Perluas Akses Startup Terhadap Pelanggan, Mitra Strategis, dan Peluang Pertumbuhan Bisnis