Kasat Lantas Polres Purworejo : Kami Himbau Masyarakat Agar Menggunakan Knalpot Sesuai Spesifikasinya, Agar Tidak Melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009
6 - Okt - 2025 | 14:33 | kategori:Headline
Keterangan foto : Kantor Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polres Purworejo – Provinsi Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. UU (Undang- Undang) Nomor 22 Tahun 2009 adalah Undang- Undang Republik Indonesia tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mengatur berbagai aspek terkait kendaraan, pengemudi, pengguna jalan, perlengkapan jalan, serta manajemen dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
Undang- Undang ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas guna mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan umum.
Menurut AKP. Arta Dwi Kusuma, STK., S.IK., MH., Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Purworejo – Provinsi Jawa Tengah bahwa sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009, masyarakat harus menggunakan knalpot sesuai dengan spesifikasi. Hal ini untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
” Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (knalpot Brong, red.) itu sangat mengganggu masyarakat dan tidak mendukung Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Banyak masyarakat yang menolak keberadaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi tersebut,” ungkap AKP. Arta kepada Media Online seputarnusantara.com di kantor Satlantas Polres Purworejo, pada Senin 6 Oktober 2025.
Lebih lanjut AKP. Arta menyampaikan bahwa langkah- langkah konkrit yang ditempuh oleh Polres Purworejo antara lain adalah : pertama, Polres Purworejo yang dipimpin oleh Kasat Lantas melakukan patroli dan penindakan kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Brong dan dilakukan tindakan teguran.
” Kemudian kedua, kalau dilakukan tindakan berupa teguran namun tidak diindahkan, maka kami lakukan tindakan hukum. Dalam sehari, kami berhasil melakukan tindakan dan mengamankan 5- 10 knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Dan barang bukti tersebut kami amankan di kantor Satlantas Purworejo,” terangnya.
Kasat Lantas berharap agar masyarakat patuh terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009. Dan sebagai bentuk nyata Polres Purworejo melakukan sosialisasi di sekolah- sekolah, kemudian melalui media cetak dan online terkait dengan kepatuhan terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009.
” Kami juga sudah memasang spanduk- spanduk himbauan agar tertib berlalu lintas di lokasi- lokasi strategis yang mudah dibaca oleh masyarakat Purworejo. Kami juga berharap agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas yang ada sehingga dapat tertib berkendara dan selamat di perjalanan,” tegas AKP. Arta.
Lebih jauh dirinya memaparkan agar masyarakat Purworejo menjaga Kamtibmas dan Kamsel Lantas (Keamanan dan Keselamatan Berlalu Lintas) agar di perjalanan aman dan nyaman, baik itu bagi dirinya maupun bagi penggunan jalan lainnya.
” Kami Polri punya Diskresi dalam menindak pelanggar UU Nomor 22 Tahun 2009, jadi jika ada yang menggunakan knalpot bising dan mengganggu masyarakat serta tidak kooperatif, maka bisa langsung kami lakukan penindakan. Namun, kami juga melihat kondisi pengguna knalpot bising tersebut, jika memang mengganggu dan sulit diberi pengertian, maka kami lakukan tindakan hukum,” ucapnya.
Menurutnya, selama ini pengguna knalpot bising diberikan tindakan tilang dan denda sesuai Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009. Jadi selama ini pengguna knalpot bising memang belum ada yang diberikan tindakan pidana, karena masyarakat Purworejo masih bisa diberikan pemahaman tentang hal ini.
” Kami menegaskan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Purworejo yang sudah terlanjur menggunakan knalpot Brong yang tidak sesuai spesifikasi, untuk segera mengganti knalpot Brong tersebut dengan knalpot yang sesuai spesifikasi. Sebelum pihak Polisi menegur atau mengambil tindakan hukum terhadap pengguna knalpot Brong, maka segeralah diganti knalpot yang sesuai spesifikasinya,” pungkas AKP. Arta di penghujung wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Wilayah Kabupaten Purworejo
- Sustainability Report 2025 : TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan. Implementasi 3 Pilar ESG : Save Our Planet, Empower Our People, dan Elevate Our Business Jadi Bagian Integral dari Agenda Transformasi TelkomGroup Dalam Memperkuat Daya Saing, Menciptakan Nilai Jangka Panjang, serta Hadirkan Dampak Berkelanjutan bagi Lingkungan, Masyarakat, dan Bisnis
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas LHP Kabupaten Purworejo Selenggarakan Berbagai Kegiatan Untuk Perbaiki Iklim dan Wujudkan Gerakan Nasional Indonesia ASRI
- Gelar RUPST Tahun Buku 2025, PT. Telkom (Persero) Bagikan Dividen Rp 21,9 Triliun. Restui Program Buyback, Rencana Strategis, dan Penyegaran Pengurus Perseroan, Sebagai Bukti Akselerasi Transformasi Digital dan Perluasan Kontribusi Bagi Bangsa
- Proses Tender Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Berada di Pengadaan Barang dan Jasa, Akhir Juni 2026 Diharapkan Sudah Ada Pemenang Tender dan Segera Bisa Dimulai Pembangunannya
- Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto. Melalui Edukasi di SMK Telkom Purwokerto, Telkom Mendukung Penguatan Literasi Informasi dan Literasi Digital Untuk Membangun Generasi Muda Yang Inklusif dan Berdaya Saing
- Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital. Regulator, BUMN Strategis, Pelanggan Enterprise, dan Global Technology Partners Berkolaborasi Merumuskan Blueprint Cloud, AI, dan Keamanan Siber Sebagai Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia
- Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, PT. Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam. NeutraDC Nxera Batam Siapkan Pengembangan Gedung Kedua (BTM-2) Untuk Menjawab Permintaan Kawasan SIJORI
- Luncurkan AIcosystem, PT. Telkom (Persero) Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri. Menyatukan Kapabilitas AI TelkomGroup Dalam Ekosistem Terintegrasi Untuk Menghadirkan Solusi AI Yang Berdaulat, Berdampak, dan Berkelanjutan
- Polres Purworejo- Jawa Tengah Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Untuk Tegakkan Disiplin Dalam Berlalu Lintas dan Keselamatan Pengendara
- TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi Dibawah Fullerton Health. Inisiatif Strategis ini Sejalan dengan Arahan Streamlining Danantara Indonesia kepada TelkomGroup Untuk Memperkuat Struktur dan Mempertajam Fokus Bisnis
- Laporan Keuangan Telkom Kuartal I 2026 : Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
- Rayakan Idul Adha, Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Untuk Tanamkan Nilai- Nilai Spiritual dan Sosial
- Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi. Penguatan Budaya Kerja dan Sistem Tata Kelola Yang Terintegrasi Menjadi Fondasi Operasional Adaptif dan Berkelanjutan
- Didukung Danantara, PaDi UMKM Milik Telkom Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM. Melalui PaDi Business Forum & Showcase 2026, PaDi UMKM Menghadirkan Transformasi Pengadaan Berbasis Digital Untuk Mendorong Pertumbuhan Bisnis Nasional Yang Inklusif dan Berkelanjutan
- Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat. Sinergi TelkomGroup Hadirkan Kebahagiaan Idula Adha Bagi Lebih dari 60 Ribu Masyarakat di Berbagai Daerah Indonesia
- PT. Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026. Kolaborasi Nasional Melalui Pembentukan AdyaCakra Dorong Penguatan Sovereign Cloud, AI, dan Cybersecurity Indonesia
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Dana Pokir DPRD Berdasarkan Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat, Harus Sesuai Regulasi dan Kemampuan Keuangan Daerah
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026
- TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025. TelkomGroup Kembali Mencatatkan Prestasi Melalui Penghargaan Best Employer Brand Yang Diraih Telkom Untuk Kedua Kalinya Secara Berturut-turut serta Penghargaan Learning Champion yang Diraih Telkomsel