Kasat Lantas Polres Purworejo : Kami Himbau Masyarakat Agar Menggunakan Knalpot Sesuai Spesifikasinya, Agar Tidak Melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009
6 - Okt - 2025 | 14:33 | kategori:Headline
Keterangan foto : Kantor Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polres Purworejo – Provinsi Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. UU (Undang- Undang) Nomor 22 Tahun 2009 adalah Undang- Undang Republik Indonesia tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mengatur berbagai aspek terkait kendaraan, pengemudi, pengguna jalan, perlengkapan jalan, serta manajemen dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
Undang- Undang ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas guna mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan umum.
Menurut AKP. Arta Dwi Kusuma, STK., S.IK., MH., Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Purworejo – Provinsi Jawa Tengah bahwa sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009, masyarakat harus menggunakan knalpot sesuai dengan spesifikasi. Hal ini untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
” Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (knalpot Brong, red.) itu sangat mengganggu masyarakat dan tidak mendukung Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Banyak masyarakat yang menolak keberadaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi tersebut,” ungkap AKP. Arta kepada Media Online seputarnusantara.com di kantor Satlantas Polres Purworejo, pada Senin 6 Oktober 2025.
Lebih lanjut AKP. Arta menyampaikan bahwa langkah- langkah konkrit yang ditempuh oleh Polres Purworejo antara lain adalah : pertama, Polres Purworejo yang dipimpin oleh Kasat Lantas melakukan patroli dan penindakan kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Brong dan dilakukan tindakan teguran.
” Kemudian kedua, kalau dilakukan tindakan berupa teguran namun tidak diindahkan, maka kami lakukan tindakan hukum. Dalam sehari, kami berhasil melakukan tindakan dan mengamankan 5- 10 knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Dan barang bukti tersebut kami amankan di kantor Satlantas Purworejo,” terangnya.
Kasat Lantas berharap agar masyarakat patuh terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009. Dan sebagai bentuk nyata Polres Purworejo melakukan sosialisasi di sekolah- sekolah, kemudian melalui media cetak dan online terkait dengan kepatuhan terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009.
” Kami juga sudah memasang spanduk- spanduk himbauan agar tertib berlalu lintas di lokasi- lokasi strategis yang mudah dibaca oleh masyarakat Purworejo. Kami juga berharap agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas yang ada sehingga dapat tertib berkendara dan selamat di perjalanan,” tegas AKP. Arta.
Lebih jauh dirinya memaparkan agar masyarakat Purworejo menjaga Kamtibmas dan Kamsel Lantas (Keamanan dan Keselamatan Berlalu Lintas) agar di perjalanan aman dan nyaman, baik itu bagi dirinya maupun bagi penggunan jalan lainnya.
” Kami Polri punya Diskresi dalam menindak pelanggar UU Nomor 22 Tahun 2009, jadi jika ada yang menggunakan knalpot bising dan mengganggu masyarakat serta tidak kooperatif, maka bisa langsung kami lakukan penindakan. Namun, kami juga melihat kondisi pengguna knalpot bising tersebut, jika memang mengganggu dan sulit diberi pengertian, maka kami lakukan tindakan hukum,” ucapnya.
Menurutnya, selama ini pengguna knalpot bising diberikan tindakan tilang dan denda sesuai Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009. Jadi selama ini pengguna knalpot bising memang belum ada yang diberikan tindakan pidana, karena masyarakat Purworejo masih bisa diberikan pemahaman tentang hal ini.
” Kami menegaskan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Purworejo yang sudah terlanjur menggunakan knalpot Brong yang tidak sesuai spesifikasi, untuk segera mengganti knalpot Brong tersebut dengan knalpot yang sesuai spesifikasi. Sebelum pihak Polisi menegur atau mengambil tindakan hukum terhadap pengguna knalpot Brong, maka segeralah diganti knalpot yang sesuai spesifikasinya,” pungkas AKP. Arta di penghujung wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- SCALA by Metranet Milik PT. Telkom (Persero) Dukung Pemprov Bali Sebagai Pelopor Adopsi Infrastruktur Penyiaran Terintegrasi. Sinergi TelkomGroup dan Pemprov Bali Hadirkan Layanan Televisi Digital Yang Andal
- Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Roni Sumhastomo : Jadikan Momentum Hari Jadi Kabupaten Purworejo Yang Ke- 195 Sebagai Karya Nyata Mewujudkan Kemajuan Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Purworejo
- Roni Sumhastomo Tegaskan Bahwa APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 Mendukung Visi dan Misi Bupati serta Dalam Rangka Mensukseskan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) periode 2025 – 2029
- PT. Telkom (Persero) Menggandeng Tech Giants Untuk Memperkuat Daya Saing SMK Telkom. Kolaborasi Global Dorong Kesiapan Talenta Vokasi dalam Menghadapi Industri Digital
- Di WEF Davos 2026, PT. Telkom (Persero) Paparkan Strategi Digital Untuk Pembangunan Indonesia. TelkomGroup Perkuat Keandalan Infrastruktur dan Konektivitas Dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Digital Indonesia
- Buah Transformasi, Telkomsigma Raih “Growth Partner of the Year 2025” dari Alibaba Cloud. Penghargaan ini Memperkuat Komitmen Telkomsigma Dalam Menghadirkan Solusi IT, Cloud, dan Digital Services Bagi Pelanggan B2B
- Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Menyiapkan Empat Program Prioritas Guna Mendukung Visi dan Misi Bupati Purworejo
- PT. Telkom Gandeng Mitra Global Untuk Akselerasi Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah. Kerjasama Strategis ini Hadirkan Solusi Digital Secara end-to-end Untuk Tingkatkan Kapabilitas BPD Anggota Asbanda
- Nuon Milik PT. Telkom (Persero) Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Program ‘Thrift & Give’. Rayakan HUT ke- 15, Nuon Libatkan Karyawan Untuk Mewujudkan Komitmen ESG
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Laksanakan Berbagai Program Kegiatan Untuk Menunjang Pengamanan
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Cek Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial bagi Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar
- Finnet Milik PT. Telkom Raih Predikat “Trusted Company” pada CGPI 2025. Perkuat Posisi Sebagai Perusahaan Berintegritas dan Terpercaya, Finnet Tegaskan Komitmen GCG sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan
- Dukung Transformasi Digital Pendidikan Nasional, PIJAR Milik PT. Telkom Sukses Kawal Lebih Dari 85 Ribu Ujian Digital di 31 Provinsi. Pelaksanaan Ujian Diikuti Lebih dari 466 Ribu Siswa dari 680 Sekolah Secara Nasional
- Capaian Kinerja Fisik Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Mencapai 100 Persen, Sedangkan Realisasi Serapan Anggaran Mencapai Angka 94,53 Persen
- TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatera, Jaringan dan Layanan Digital Kembali Normal. Telkom group Lanjutkan Penguatan Konektivitas dan Layanan Serta Dukungan Berkelanjutan Bagi Masyarakat di Fase Normalisasi Pasca Bencana
- Kolaborasi PT. Telkom (Persero) dan Alibaba Cloud Perkuat Ekosistem Talenta AI Indonesia. AI Talent Development Roadshow Digelar di Lima Kota Untuk Mempercepat Kesiapan Talenta Digital Menghadapi Kebutuhan Industri
- PT. Telkom (Persero) Bergerak Salurkan Bantuan dan Kegiatan Bakti Sosial Untuk Pemulihan Sarana Umum di Aceh. Dukungan Menyeluruh Bagi Anak dan Masyarakat Melalui Bantuan Pendidikan, Logistik, Fasilitas Publik, dan Pendampingan Psikososial
- Stunting Action Hub Antarkan Telkom Meraih Penghargaan di ICCS Summit 2025. Inisiatif ini Telah Memberikan Manfaat Kepada 591 Anak dan Orang Tua, Mendukung 975 Pengukuran Antropometri, serta Menyalurkan 7.586 Paket Makanan Yang Bergizi
- Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Tegaskan Bahwa Aparatur Desa Harus Sesuai Regulasi Dalam Mengelola Koperasi Desa Merah Putih
- Nuon Milik Telkom Sabet Penghargaan Creative Community Event Heroes di Ajang Marketeers Digital Marketing Heroes 2025. Kategori Creative Community Event Heroes Diberikan Kepada Nuon Atas Keberhasilan Behind The Game Area di Soundsfest 2025