logo seputarnusantara.com

Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo Siap Menggunakan Sistem TTE (Tanda Tangan Elektronik) dan Aplikasi Srikandi Untuk Memudahkan dan Mempercepat Kinerja serta Adaptif di Era Digital

7 - Okt - 2025 | 19:00 | kategori:Headline

Keterangan foto : Agus Ari Setiyadi, S.Sos., Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah

Purworejo. Seputar Nusantara. Jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah sudah siap mengimplementasikan sistem TTE (Tanda Tangan Elektronik) dan Aplikasi Srikandi demi memudahkan dan melancarkan kinerja. Sistem TTE dan Aplikasi Srikandi juga sesuai dengan tuntunan zaman, dimana sekarang ini sudah di era digital.

Hal tersebut disampaikan oleh Agus Ari Setiyadi, S.Sos., Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah kepada Media Online seputarnusantara.com di ruang kerjanya, pada Selasa 7 Oktober 2025.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa untuk mengimplementasikan sistem TTE dan Aplikasi Srikandi, Sekretariat DPRD Purworejo pada Minggu yang lalu mengundang Dinas Kominfo dan Perpustakaan Kearsipan Daerah Kabupaten Purworejo untuk memberikan materi dalam kegiatan sosialisasi TTE dan Aplikasi Srikandi kepada jajaran Sekretariat DPRD Purworejo.

” Bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik ini adalah suatu keniscayaan, tidak bisa dihindari. Karena dengan perkembangan teknologi, mau tidak mau seluruh jajaran pemerintahan harus bisa adaptif terhadap kemajuan teknologi. Fungsi sistem berbasis elektronik tentunya akan mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Agus Ari.

Dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik ini, lanjutnya, maka pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat bisa lebih cepat dan prima. Untuk tata naskah, menggunakan Aplikasi Srikandi dan untuk tanda tangan menggunakan sistem TTE (Tanda Tangan Elektronik). Namun untuk beberapa dokumen masih menggunakan sistem secara fisik, seperti di bagian keuangan.

” Setidak- tidaknya kita sudah bisa take off pada bulan Desember 2025 nanti, atau selambat- lambatnya bulan Januari 2026, semua naskah sudah menggunakan tata kelola berbasis elektronik. Sebetulnya program tata naskah berbasis elektronik ini sudah dimulai sejak tahun 2023 yang lalu. Namun untuk Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo baru dimulai pada awal Oktober 2025 ini,” ucapnya.

Lebih jauh dia memaparkan agar seluruh jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo segera bisa adaptasi dalam menggunakan tata naskah berbasis elektronik ini. Sehingga pada bulan Desember 2025 benar- benar bisa take off.

” Mulai saat ini mulailah bekerja menggunakan tata naskah berbasis elektronik, jangan menunggu besok- besok, jangan ditunda- tunda. Sebenarnya tinggal kemauan saja, kalau punya kemauan pasti ada jalan. Ini sangat mudah jika mau belajar dan mau memulai,” tegasnya.

Menurutnya, tidak perlu ada pelatihan khusus untuk menguasai hal ini, karena kalau ada kemauan dan jaringan internet lancar, akan mudah dilakukan. Dengan Aplikasi Srikandi ini tentunya akan mendukung efisiensi anggaran. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline