logo seputarnusantara.com

Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Rampungkan 3 Proyek Besar dan Pekerjaan Lainnya Untuk Kepentingan Publik

30 - Des - 2025 | 16:00 | kategori:Headline

Keterangan foto : Riski Khozari, ST., Kepala Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Purworejo– Provinsi Jawa Tengah

Purworejo. Seputar Nusantara. Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi pada Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah telah merampungkan 3 proyek besar pada tahun anggaran 2025 ini.

Menurut Riski Khozari, ST., Kepala Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi pada Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Purworejo– Provinsi Jawa Tengah 3 proyek besar tersebut adalah pertama, pembangunan Kantor Kelurahan Cangkrep Lor- Kecamatan Purworejo, kemudian kedua, pembangunan Kantor Kelurahan Katerban- Kecamatan Kutoarjo dan yang ketiga adalah pembangunan Musholla di area Kantor DPRD Purworejo serta landscape di DPRD.

” Pembangunan 3 gedung pemerintahan tersebut sampai saat ini sudah selesai semuanya. Namun untuk pembangunan Kantor Kelurahan Katerban- Kutoarjo mengalami keterlambatan, yang seharusnya sesuai kontrak selesai tanggal 28 November 2025, namun terlambat dan baru selesai di tanggal 18 Desember 2025. Jadi ada keterlambatan selama 20 hari, sehingga kami denda sesuai dengan dokumen yang ada dalam kontrak kerja,” ungkap Riski kepada Media Online seputarnusantara.com di ruang kerjanya, pada Selasa 30 Desember 2025.

Sedangkan untuk pembangunan Kantor Kelurahan Cangkrep Lor dan Musholla serta landscape di Gedung DPRD, sambungnya, selesai tepat waktu. Masing- masing sudah dimanfaatkan semua, untuk Kelurahan Cangkrep Lor mulai digunakan tanggal 8 Desember 2025, dan untuk Musholla serta landscape gedung DPRD Purworejo juga sudah difungsikan.

” Dan untuk Kantor Kelurahan Katerban- Kecamatan Kutoarjo sudah difungsikan pada tanggal 24 Desember 2025. Ketiga gedung pemerintahan tersebut sudah dimanfaatkan dan difungsikan untuk pelayanan kepada masyarakat. Dan alhamdulillah gedung- gedung sudah bermanfaat bagi masyarakat dengan selesainya pembangunan 3 gedung tersebut,” ucapnya dengan jelas.

Kemudian, imbuhnya, untuk Sektor Sanitasi berupa bantuan jamban juga sudah selesai semuanya. Selanjutnya untuk Program Air Minum juga sudah selesai di Desa Loning- Kecamatan Kemiri untuk 27 sambungan rumah. Dan untuk Jasa Konstruksi, kita sudah mengadakan pelatihan bagi 30 tenaga terampil.

” Untuk serapan anggaran, kita mengikuti adanya perubahan anggaran. Alhamdulillah di Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi, pekerjaan fisik pada tahun 2025 ini dapat selesai semua 100 persen, sedangkan serapan anggarannya mencapai angka 98 persen, karena ada sisa tender dan sisa administrasi sehingga sisa tersebut kita kembalikan ke negara,” papar Riski dengan detail.

Dia menguraikan bahwa untuk pembangunan Kantor Kelurahan Katerban- Kecamatan Kutoarjo, karena mengalami keterlambatan selama 20 hari, maka Penyedia Jasa didenda Rp 50 Juta lebih sesuai dengan yang sudah tertera dan disepakati dalam dokumen kontrak kerja. Penyedia Jasa yang mengerjakan pembangunan Kantor Kelurahan Katerban, karena mengalami keterlambatan, maka di kemudian hari dievaluasi dan ada catatan khusus terhadap Penyedia Jasa tersebut.

” Selama tahun 2025 ini ada kendala- kendala yang kita hadapi, yang pertama, dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, hal ini sangat berdampak besar terhadap pekerjaan- pekerjaan di Bidang kami. Kemudian yang kedua, terkait dengan waktu pengerjaan proyek, kita start di akhir bulan Maret 2025, sehingga waktunya menjadi berkurang,” tegas Riski.

Karena di awal tahun mundur 3 bulan, sambungnya, maka pekerjaan akhirnya menumpuk di akhir tahun. Hal ini sangat berpengaruh terhadap perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan. Yang tadinya seharusnya dikerjakan selama 5 bulan, menjadi cuma 4 bulan, sehingga ada Penyedia Jasa yang tidak mampu tepat waktu menyelesaikan pekerjaan tersebut. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline