Korupsi Benih di Kementerian Pertanian, PT HNW Ganti Rugi Rp 69 Miliar

Jakarta. Seputar Nusantara. Dirut PT Hidayah Nur Wahana (HNW) Sutrisno dihukum 8 tahun penjara di kasus Bantuan Langsung Bibit Unggul (BLBU) senilai Rp 209 miliar. Di kasus itu, PT HNW juga dihukum membayar ganti rugi Rp 69 miliar ke negara. Mengapa perusahaan juga bisa dipidana?
PT HNW memenangkan tender BLBU pada 2012 lalu dengan nilai Rp 209 miliar. Tetapi dalam perjalanannya, terdapat patgulipat sehingga negara merugi Rp 69 miliar.
“Dengan dibayarkannya kepada PT HNW atas prestasi pekerjaan yang tidak atau kurang dilaksanakan oleh PT HNW, berarti negara telah membayar untuk barang atau jasa yang tidak pernah diterimanya. Hal ini mengakibatkan terjadi kerugian keuangan negara karena negara telah mengeluarkan sejumlah uang,” putus majelis Pengadilan Tipikor Jakarta sebagaimana dikutip dari website Mahkamah Agung (MA), Kamis (25/9/2014).
Dalam catatan majelis, PT HNW telah terbukti menerima kelebihan pembayaran yang merugikan keuangan negara sejumlah Rp 69,4 miliar. Kelebihan pembayaran tersebut karena Ditjen Tanaman Pangan melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyetujui pembayaran uang Rp 127 miliar yang ditransfer ke rekening PT HNW.
“Padahal realisasi pekerjaan pengadaan dan penyaluran benih yang dilaksanakan oleh PT HNW sebesar Rp 58 miliar,” ujar majelis yang diketuai Aswijon itu.
Atas hal itu majelis hakim menjatuhkan pidana ganti rugi kepada PT HNW untuk mengembalikan kerugian negara tersebut. Hal ini sesuai dengan pasal 18 ayat 1 huruf b UU Tipikor.
“Di persidangan jaksa penuntut umum tidak dapat membuktikan terdakwa secara pribadi memperoleh uang dari tindak pidana korupsi yang dilakukannya. Seluruh pembayaran dari anggaran Ditjen Tanaman Pangan diterima dan masuk ke rekening PT HNW,” beber majelis hakim.
Dari jumlah yang diterima, terdapat kelebihan pembayaran yaitu Rp 69 miliar. Kelebihan uang ini tidak diimbangi dengan prestasi kerja berupa penyaluran BLBU kepada kelompok tani.
“Oleh karena itu PT HNW harus mengembalikan kelebihan pembayaran sebagai uang pengganti sejumlah tersebut kepada negara,” putus majelis yang beranggotakan Sutio Jumagi Akhirno, Amin Ismanto, Hendra Yosphin dan Alexander Marwata.
Proyek BLBU ini sendiri secara nasional menelan anggaran Rp 720 miliar. Selain Sutrisno, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementan di proyek itu, Zaenal Fahmi, tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menahan 4 tersangka lain di kasus tersebut. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi
- Telkom Property Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai dengan Tata Kelola dan yang Memenuhi Prinsip Value Creation
- PT. Telkom (Persero) Perkuat Kolaborasi Pentahelix, Persiapkan Kedaulatan Digital di Universitas. Hadir di BATIC 2026 Melalui ignitePRO, TelkomGroup Bersiap Menjadi Pemain Segmen B2B ICT Terdepan di Kawasan
- PT. Telkom (Persero) Menghadirkan EduMind Wellbeing dan AI Camp di Makassar, Diikuti oleh 350 Peserta. Program Edukasi Pemanfaatan AI Secara Bijak dan Inovasi Digital Untuk Penguatan Resiliensi Emosi Bagi Pelajar Indonesia
- Polemik di Masyarakat Purworejo yang Muncul Terkait Pemberitaan Mengenai Proses Tender Sebaiknya Tidak Diperpanjang Lagi, Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Turunkan Tensi