Bidik Direksi, Jaksa Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi Program Siap Siar di TVRI
Jakarta. Seputar Nusantara. Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengembangkan kasus dugaan mark-up program siap siar di TVRI yang melibatkan komedian Mandra Naih. Hari ini jaksa memeriksa 2 pejabat di TVRI dan 1 pegawai Mandra sebagai saksi.
“Hari ini diperiksa 3 orang saksi,” ucap Kasubdit Penyidikan Sarjono Turin, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2015). Namun Turin belum menyebut siapa saja saksi yang diperiksa tersebut. Mengenai adanya tersangka lain yang kabarnya segera ditetapkan, Turin juga belum mau memberikan informasi
“Kalau soal itu belum, belum. Akan disidik lebih lanjut,” ucapnya. Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana mengatakan ketiga saksi itu adalah 2 PNS TVRI dan 1 pegawai yang bekerja di perusahaan milik Mandra.
Pada Kamis (26/2), jaksa penyidik telah memeriksa 4 saksi dari internal TVRI.? Keempat saksi yaitu H Farhat S (mantan Direktur Utama LPP TVRI), Irwan Hendarmin (Direktur Program dan Bidang LPP TVRI, Eddy Machmuddi Effendi (Direktur Keuangan LPP TVRI selaku kuasa pengguna anggaran), dan Badaruddin Achmad (anggota dewan pengawas TVRI).?
Keempat saksi itu diperiksa terkait kasus korupsi dengan nilai proyek Rp 47,8 miliar tersebut. Dalam pemeriksaan tersebut, jaksa juga mengungkap kronologis perencanaan anggaran atas kebutuhan penyiaran di LPP TVRI termasuk penunjukkan tersangka Yulkasmir sebagai pejabat pembuat komitmen.
Selain itu?, jaksa juga mencecar saksi terkait kronologi terjadinya pengalihan anggaran yang seharusnya untuk pengembangan TVRI ke program siap siar tersebut. Beberapa waktu lalu, jaksa juga telah memeriksa Ade Wandina Siregar ?selaku Manajer Akuisisi dan PNS LPP TVRI, Agoes Widjojono selaku ketua tim penilai program akuisisi dan PNS LPP TVRI.
Pemeriksaan juga telah dilakukan pada panitia pengadaan Singar L Tobing dan bendahara Jaka Riyadi sebagai saksi. Kemudian jaksa juga telah memeriksa 2 saksi yaitu ?Doni Putra dan Riyanto Budi selaku panitia pengadaan proyek senilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian Rp 3,6 miliar.
Jaksa penyidik telah menetapkan Mandra sebagai tersangka serta 2 orang lainnya yaitu Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Image dan Yulkasmir selaku pejabat pembuat komitmen yang juga adalah pejabat teras di TVRI.
Mandra telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Surat Perintah Penyidikan nomor 04/F.2/Fd.1/2/2015. Kemudian tersangka Iwan dengan Sprindik nomor 05/F.2/Fd.1/2/2015 serta tersangka Yulkasmir dengan Sprindik nomor 06/F.2/Fd.1/2/2015. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 juncto UU nomor 20 tahun 2001. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Menghadiri Acara Halal Bi Halal dan Tasyakuran Milad PKS ke- 22, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Silaturahmi Sesama Anak Bangsa
- Dorong Penurunan Biaya Produksi Padi, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Minta Pemerintahan Prabowo Tata Ulang Lembaga Pertanian Dan Pangan
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Bangga Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-b23, Doakan Juara dan Berlaga di Olimpiade Paris 2024
- Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo Subianto di KPU : Beliau Patriotik Sejati
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya
- Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin : Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
- Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI Untuk Kembalikan Pancasila
- Sebut Judi Online Sebagai Penyakit Sosial, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Apresiasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Blokir Rekening Pelaku
- Laporan Keuangan PT. Telkom Kuartal I/ 2024, Kuartal Pertama Tahun 2024 Telkom Catat Laba Bersih Operasi Rp 6,3 Triliun atau Tumbuh 3,1% YoY
- Cermati Polemik Realisasi Proyek di Daerah, Filep Wamafma Dorong Stakeholder Papua Barat Tegas Awasi
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Mendukung Penuh Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur
- Telin Milik Telkom dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis Untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional. Kolaborasi Diharapkan Dapat Mempelopori Pendekatan Transformatif Untuk Melindungi Jaringan Komunikasi dan Membangun Kepercayaan di Era Digital
- Tiga Tahun Berturut- Turut, Telkom Indonesia Kembali Meraih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024
- Sebagian Wilayah Purworejo- Jateng Diserang Hama Wereng, Petugas POPT pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lakukan Gerdal OPT
- Apa Kabar JLS Jatim, 23 Tahun Tak Selesai. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Dipercepat
- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah : Jaga Mental, Kesehatan dan Patuhi Rambu- Rambu Lalu Lintas Supaya Selamat di Perjalanan
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah : Momentum Hari Raya Idul Fitri, Stok Pangan di Purworejo Mencukupi dan Harga Pangan Stabil
- Harga Minyak Diatas Asumsi Makro APBN, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Minta Pemerintah Tidak Tempuh Kenaikan BBM Subsidi
- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Hadir di Acara Open House Prabowo Subianto, Sebagai Ajang Silaturahmi dan Nostalgia Saat di Partai Gerindra