logo seputarnusantara.com

Wacana Dana APBN Rp 1 Triliun Untuk Parpol, Jika Partai Korupsi Dibubarkan

Wacana Dana APBN Rp 1 Triliun Untuk Parpol, Jika Partai Korupsi Dibubarkan

11 - Mar - 2015 | 20:07 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Mendagri Tjahjo Kumolo masih terus menampung berbagai pro dan kontra perihal wacana setiap partai menerima Rp 1 triliun dari APBN. Salah satu usulan lain adalah kesiapan partai akan dibubarkan jika terindikasi korupsi.

?”Kalau korupsi bisa dibubarkan partai itu,” kata Tjahjo di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015).

Menurut Tjahjo, wacana ini masih sebatas usulan yang tidak mungkin direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah masih melihat apakah anggaran cukup untuk mensubsidi partai.

Tjahjo mengakui wacana ini merujuk pada sejumlah negara maju, seperti Jerman hingga Australia sudah menerapkan sistem seperti ini.

Nah jika wacana ini berjalan, Tjahjo juga menuntut setiap partai untuk bisa transparan. Sejumlah sanksi pun bisa saja diterapkan jika dana APBN itu malah dikorupsi oleh kader partai.

?”Siap nggak kalau partai terindikasi korupsi dipotong tidak ikut pemilu kan semua persyaratan harus clear,?” jelas Tjahjo.

Usulan ini sudah dibicarakan kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang langsung disambut positif. Namun mengenai besaran, angka Rp 1 triliun itu bukanlah nominal yang pasti.

?”Kita sudah ketemu dengan Menteri Keuangan, beliau sepakat. Tapi soal jumlah, lihat anggaran dulu,” tandasnya. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline