Sutan Pertanyakan Anggota Komisi VII DPR RI Lainnya Tidak Jadi Tersangka

Sutan Bhatoegana, tersangka korupsi
Jakarta. Seputar Nusantara. Dalam eksepsinya, pihak Sutan Bhatoegana mempertanyakan KPK yang tidak menetapkan tersangka kepada anggota Komisi VII DPR lainnya karena dalam dakwaan Sutan disebut bersama-sama menerima suap terkait pembahasan APBNP Kementerian ESDM 2013. KPK punya penjelasan soal anggota komisi VII yang belum jadi tersangka.
“?Kita harus memahami hukum pidana. Orang itu terkait apa? Dalam pidana itu sebetulnya perbuatan jahat seseorang itu dengan perbuatannya dengan alat bukti yang cukup itu sebetulnya yang kita proses. Jadi hukum itu ada hukum pidana, perdata, admistrasi negara,” kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2015).
Zul membenarkan bahwa Sutan dijerat dengan Pasal 55 KUHPidana, yang berarti mantan ketua komisi VII itu menerima suap secara bersama-sama dan berlanjut. Untuk menjerat anggota komisi VII lain, KPK masih mengumpulkan bukti ada tidaknya peran aktif dari para kolega Sutan itu.
“?Begini, terkait secara barang kali makmum-makmum yang lain itu kan sebetulnya bukan yang jahatnya. Tapi barangkali karena tidak tahu dan lain-lain. Tidak bisa kita samakan kebersamaan dalam pidana. Tidak serta merta secara perdata dan secara administrasi,” jelas Zul.
“?Pasal 55 itu kan berarti turut serta dalam peran pidana. Jadi peran pidana itu kan ada orang yang tidak bersalah, ada orang yang lalai. kalau dari sisi jiwa orang, ada yang jahat, ada yang niat jahat, ada yang masih berencana?,” tegasnya.
Oleh karena itu, KPK masih mengumpulkan alat bukti untuk menjerat anggota komisi VII selain Sutan. Walaupun, Rudi Rubiandini sebagai pemberi suap sudah menjelaskan bahwa uang USD 200 ribu yang diberikan bukan hanya untuk Sutan, tapi juga untuk anggota komisi VII lain.
“?Ini yang harus dibuktikan dengan alat bukti yang cukup. Jadi konteksnya tidak serta merta semua orang yang terlibat secara administrasi hanya mungkin terima sesuatu yang sudah serta merta pidana, tidak begitu,” ungkap Zul.
Sebelumnya, dalam eksepsinya, pihak Sutan Bathoegana mempertanyakan soal KPK yang tidak mentersangkakan anggota komisi VII. Padahal, Sutan disangka menerima suap secara bersama-sama.
“Mengapa Penuntut Umum tidak menjadikan anggota Komisi VII DPR masa bakti 2009-2014 yang lain menjadi tersangka/ terdakwa dalam perkara pidana korupsi ini? Karena susunan struktur pada Komisi VII adalah kolektif kolegial,” ujar anggota tim penasihat hukum Sutan, Budi Nugroho membacakan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/4). (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi
- Telkom Property Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai dengan Tata Kelola dan yang Memenuhi Prinsip Value Creation
- PT. Telkom (Persero) Perkuat Kolaborasi Pentahelix, Persiapkan Kedaulatan Digital di Universitas. Hadir di BATIC 2026 Melalui ignitePRO, TelkomGroup Bersiap Menjadi Pemain Segmen B2B ICT Terdepan di Kawasan
- PT. Telkom (Persero) Menghadirkan EduMind Wellbeing dan AI Camp di Makassar, Diikuti oleh 350 Peserta. Program Edukasi Pemanfaatan AI Secara Bijak dan Inovasi Digital Untuk Penguatan Resiliensi Emosi Bagi Pelajar Indonesia