logo seputarnusantara.com

Laporan dan Pengesahan Keputusan Dalam Sidang Paripurna ke-11 DPD

Laporan dan Pengesahan Keputusan Dalam Sidang Paripurna ke-11 DPD

Prof. DR. Farouk Muhammad (kiri) dan GKR Hemas

21 - Apr - 2015 | 15:35 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Sidang Paripurna ke- 11 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/04/2015). Agenda dalam Sidang Paripurna antara lain : Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan DPD RI, Pengesahan Keputusan DPD RI, Pidato Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2014- 2015.

Menyangkut Pengesahan Keputusan DPD RI, Panitia Musyawarah sebagai salah satu Alat Kelengkapan DPD RI meminta pengesahan dalam Sidang Paripurna ke-11 DPD RI. “Ada dua materi yang kami minta pengesahaannya, yaitu pengesahan atas pembentukan tata tertib DPD RI dan pengesahan atas perubahan renstra (rencana strategis) DPD RI Tahun 2015- 2019,” papar Senator asal Provinsi DIY Cholid Mahmud.

Pengesahan Keputusan DPD RI juga diminta oleh Komite I terkait Hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara. Sedangkan Komite II DPD RI meminta Sidang Paripurna ke- 11 DPD RI untuk dapat mengesahkan dua Hasil Pengawasan DPD RI, yaitu : terhadap Pelaksanaan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Sementara dalam laporan perkembangan pelaksanaan tugas Alat Kelengkapan DPD RI, Ketua Komite III DPD RI Hardi Selamat Hood menyampaikan laporannya. “Pada masa sidang III Tahun 2014- 2015, Komite III melakukan pembahasan Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, dan Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional berkenaan dengan Evaluasi Kurikulum 2013 dan pelaksanaan UN 2015,” jelas senator asal Provinsi Kepulauan Riau.

Menutup Sidang Paripurna, Wakil Ketua DPD RI Prof. DR. Farouk Muhammad menyatakan keprihatinan yang mendalam atas hukuman mati yang menimpa Siti Zainab TKI asal Bangkalan- Madura, pada Selasa, 14 April 2015. “Menjadi perhatian kita bersama, khususnya Komite III yang membidangi persoalan ketenagakerjaan,” ujarnya. (dpd.go.id/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline