logo seputarnusantara.com

Ali Umri : Seharusnya Pemerintah Daerah Sudah Tidak Terima Pegawai Honorer

Ali Umri : Seharusnya Pemerintah Daerah Sudah Tidak Terima Pegawai Honorer

H.M. Ali Umri, SH., MKN., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem

10 - Sep - 2015 | 21:14 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Sejumlah pegawai honorer dari Forum Komunikasi Polisi Pamong Praja Nusantara (FKP3N) dan Forum Honorer Indonesia (FHI) mendesak pemerintah segera melakukan pengangkatan terhadap seluruh pegawai tenaga honor di seluruh Indonesia.

Pasalnya, menurut mereka, selama ini pemerintah dianggap tidak serius terkait dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS.

Hal itu sebagaimana terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara FKP3N dan FHI dengan Komisi II DPR RI, hari ini, Kamis, (10/09) di Jakarta.

Para tenaga honorer dari berbagai wilayah Indonesia ini mengaku kecewa terhadap pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Saking kecewanya, gugatan dengan pengrusakan terhadap sarana umum, potensial mereka lakukan. Hal ini akan terjadi apabila tuntutan pengangkatan menjadi PNS ini tidak terlaksana.

Menurut H.M. Ali Umri, SH., MKN., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, bahwa permasalahan tenaga honorer ini sebagai masalah ketenagakerjaan yang klasik di pemerintahan. Menurutnya, keberadaan tenaga honor semestinya sudah tidak ada lagi. Namun faktanya pegawai honor masih menjadi permasalahan sampai sekarang.

PP No. 56 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP No. 48 tahun 2005 sudah menegaskan tentang tata laksana pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS. Oleh karena itu, hal semacam ini mestinya tidak terjadi lagi.

Ali Umri menuturkan, akan jadi pertanyaan jika pemerintah daerah masih menerima lagi pegawai honor. Sebab tenaga honorer tidak terlindungi dalam payung hukum, karena dalam UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengatur tentang tenaga mereka.

“ Sebenarnya setelah ada peraturan itu harusnya tidak ada lagi pegawai honor, apalagi Banpol atau Satpol PP. Ini kita tidak tahu lagi, kenapa pemerintah daerah menerima lagi pegawai honor, ya akhirnya seperti ini,” ungkapnya.

Meski demikian, politisi Partai NasDem ini menyarankan, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, para wakil dari berbagai persatuan tenaga honorer ini mengikuti aturan yang ada. Karena dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS, terdapat mekanisme administrasi yang harus dilalui. Menurutnya, peraturan yang sudah ada dalam pengangkatan sudah bagus karena terdapat tahapan seleksi sesuai dengan keahlian dan strata pendidikan.

“ Kontennya itu tentang diuji lagi kompetensi untuk penerimaan pegawai. Tentunya kan harusnya seperti itu, ada yang lulusan SD, SMP bahkan juga Sarjana,” pungkas Ali Umri. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline