Hamdani : Perlu Perppu Untuk Menindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Hamdani, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem
Jakarta. Seputar Nusantara. Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Hamdani, mendukung wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perppu) terkait kebakaran hutan.
” Itu (perppu) bagus sekali, karena kita ingin ada penegasan dan penindakan khusus bagi pelaku pembakaran hutan,” katanya di sela- sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Senin (21/9).
Legislator Partai NasDem asal Kalimantan Tengah ini menjelaskan bahwa UU Kebakaran Lahan sudah digagas (diinisiasi) cukup lama oleh DPD RI, lebih kurang tiga tahun lalu. Namun, UU itu belum sempat diselesaikan menjadi Undang- Undang.
Menanggapi polemik yang menyebut bahwa perppu itu tidak diperlukan lagi, Hamdani berpandangan sebaliknya. Menurutnya, UU yang sudah ada tidak menjelaskam secara khusus tindakan perusahaan yang secara sengaja melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Bambang Hendro, menyebut bahwa Perppu itu tidak perlu karena sudah ada UU No. 41 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Hutan dan Lahan.
” (dalam UU no 41 Tahun 1999) Pembakaran itu lebih kepada kasus illegal logging, tidak menjelaskan terkait pembakaran hutan secara total,” terang Hamdani.
Oleh karena itu, legislator Partai NasDem ini mengharap adanya UU terpisah tentang kebakaran hutan dan lahan, yang memuat sanksi tegas bagi pelaku pembakaran hutan.
Terkait kebakaran hutan dan lahan yang sedang mendera di Indonesia, Hamdani menyebut setidaknya ada tiga indikasi penyebab kebakaran. Pertama, secara sengaja dilakukan oleh perusahaan perkebunan swasta untuk membuka lahan baru.
” Mereka menyewa masyarakat untuk membakar lahan, dan pembakaran lahan tersebut malah melebar ke lahan hutan lainnya,” ujar anggota Dewan yang fokus pada masalah pertanian, kehutanan dan perikanan ini.
Kedua, dilakukan oleh masyarakat di sekitar hutan untuk dijadikan lahan berkebun, dan ketiga, disebabkan faktor ketebalan gambut yang sangat dalam, sehingga dapat menimbulkan titik api (hotspot) di musim kemarau, seperti saat ini.
Hamdani meminta penegakan hukum bagi pelaku atau perusahaan pembakar hutan, tidak dilakukan setengah hati. Jangan sampai ketika sudah masuk ranah hukum, kasusnya lenyap tanpa terproses ke Kejaksaan, seperti yang sudah-sudah.
Saat ditanya terkait wacana moratorium konsensi lahan, anggota Komisi IV ini berpandangan belum perlu dilakukan. Saat ini, menurutnya, perlu fokus dulu pada upaya untuk mengatasi dampak kebakaran. Ke depannya, Hamdani meminta Kementerian LHK menata kembali lahan gambut agar terjaga ekosistemnya, dan tidak memberikan izin baru bagi perusahaan perkebunan untuk mengelola lahan gambut.
” Jangan diberikan izin baru kepada perusahaan untuk mengelola perkebunanan di lahan gambut yang mudah terbakar di musim kemarau,” tegas Hamdani mengakhiri. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi
- Telkom Property Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai dengan Tata Kelola dan yang Memenuhi Prinsip Value Creation