Hamdani : Perlu Perppu Untuk Menindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Hamdani, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem
Jakarta. Seputar Nusantara. Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Hamdani, mendukung wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perppu) terkait kebakaran hutan.
” Itu (perppu) bagus sekali, karena kita ingin ada penegasan dan penindakan khusus bagi pelaku pembakaran hutan,” katanya di sela- sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Senin (21/9).
Legislator Partai NasDem asal Kalimantan Tengah ini menjelaskan bahwa UU Kebakaran Lahan sudah digagas (diinisiasi) cukup lama oleh DPD RI, lebih kurang tiga tahun lalu. Namun, UU itu belum sempat diselesaikan menjadi Undang- Undang.
Menanggapi polemik yang menyebut bahwa perppu itu tidak diperlukan lagi, Hamdani berpandangan sebaliknya. Menurutnya, UU yang sudah ada tidak menjelaskam secara khusus tindakan perusahaan yang secara sengaja melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Bambang Hendro, menyebut bahwa Perppu itu tidak perlu karena sudah ada UU No. 41 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Hutan dan Lahan.
” (dalam UU no 41 Tahun 1999) Pembakaran itu lebih kepada kasus illegal logging, tidak menjelaskan terkait pembakaran hutan secara total,” terang Hamdani.
Oleh karena itu, legislator Partai NasDem ini mengharap adanya UU terpisah tentang kebakaran hutan dan lahan, yang memuat sanksi tegas bagi pelaku pembakaran hutan.
Terkait kebakaran hutan dan lahan yang sedang mendera di Indonesia, Hamdani menyebut setidaknya ada tiga indikasi penyebab kebakaran. Pertama, secara sengaja dilakukan oleh perusahaan perkebunan swasta untuk membuka lahan baru.
” Mereka menyewa masyarakat untuk membakar lahan, dan pembakaran lahan tersebut malah melebar ke lahan hutan lainnya,” ujar anggota Dewan yang fokus pada masalah pertanian, kehutanan dan perikanan ini.
Kedua, dilakukan oleh masyarakat di sekitar hutan untuk dijadikan lahan berkebun, dan ketiga, disebabkan faktor ketebalan gambut yang sangat dalam, sehingga dapat menimbulkan titik api (hotspot) di musim kemarau, seperti saat ini.
Hamdani meminta penegakan hukum bagi pelaku atau perusahaan pembakar hutan, tidak dilakukan setengah hati. Jangan sampai ketika sudah masuk ranah hukum, kasusnya lenyap tanpa terproses ke Kejaksaan, seperti yang sudah-sudah.
Saat ditanya terkait wacana moratorium konsensi lahan, anggota Komisi IV ini berpandangan belum perlu dilakukan. Saat ini, menurutnya, perlu fokus dulu pada upaya untuk mengatasi dampak kebakaran. Ke depannya, Hamdani meminta Kementerian LHK menata kembali lahan gambut agar terjaga ekosistemnya, dan tidak memberikan izin baru bagi perusahaan perkebunan untuk mengelola lahan gambut.
” Jangan diberikan izin baru kepada perusahaan untuk mengelola perkebunanan di lahan gambut yang mudah terbakar di musim kemarau,” tegas Hamdani mengakhiri. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Wilayah Kabupaten Purworejo
- Sustainability Report 2025 : TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan. Implementasi 3 Pilar ESG : Save Our Planet, Empower Our People, dan Elevate Our Business Jadi Bagian Integral dari Agenda Transformasi TelkomGroup Dalam Memperkuat Daya Saing, Menciptakan Nilai Jangka Panjang, serta Hadirkan Dampak Berkelanjutan bagi Lingkungan, Masyarakat, dan Bisnis
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas LHP Kabupaten Purworejo Selenggarakan Berbagai Kegiatan Untuk Perbaiki Iklim dan Wujudkan Gerakan Nasional Indonesia ASRI
- Gelar RUPST Tahun Buku 2025, PT. Telkom (Persero) Bagikan Dividen Rp 21,9 Triliun. Restui Program Buyback, Rencana Strategis, dan Penyegaran Pengurus Perseroan, Sebagai Bukti Akselerasi Transformasi Digital dan Perluasan Kontribusi Bagi Bangsa
- Proses Tender Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Berada di Pengadaan Barang dan Jasa, Akhir Juni 2026 Diharapkan Sudah Ada Pemenang Tender dan Segera Bisa Dimulai Pembangunannya
- Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto. Melalui Edukasi di SMK Telkom Purwokerto, Telkom Mendukung Penguatan Literasi Informasi dan Literasi Digital Untuk Membangun Generasi Muda Yang Inklusif dan Berdaya Saing
- Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital. Regulator, BUMN Strategis, Pelanggan Enterprise, dan Global Technology Partners Berkolaborasi Merumuskan Blueprint Cloud, AI, dan Keamanan Siber Sebagai Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia
- Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, PT. Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam. NeutraDC Nxera Batam Siapkan Pengembangan Gedung Kedua (BTM-2) Untuk Menjawab Permintaan Kawasan SIJORI
- Luncurkan AIcosystem, PT. Telkom (Persero) Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri. Menyatukan Kapabilitas AI TelkomGroup Dalam Ekosistem Terintegrasi Untuk Menghadirkan Solusi AI Yang Berdaulat, Berdampak, dan Berkelanjutan
- Polres Purworejo- Jawa Tengah Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Untuk Tegakkan Disiplin Dalam Berlalu Lintas dan Keselamatan Pengendara
- TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi Dibawah Fullerton Health. Inisiatif Strategis ini Sejalan dengan Arahan Streamlining Danantara Indonesia kepada TelkomGroup Untuk Memperkuat Struktur dan Mempertajam Fokus Bisnis
- Laporan Keuangan Telkom Kuartal I 2026 : Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
- Rayakan Idul Adha, Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Untuk Tanamkan Nilai- Nilai Spiritual dan Sosial
- Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi. Penguatan Budaya Kerja dan Sistem Tata Kelola Yang Terintegrasi Menjadi Fondasi Operasional Adaptif dan Berkelanjutan
- Didukung Danantara, PaDi UMKM Milik Telkom Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM. Melalui PaDi Business Forum & Showcase 2026, PaDi UMKM Menghadirkan Transformasi Pengadaan Berbasis Digital Untuk Mendorong Pertumbuhan Bisnis Nasional Yang Inklusif dan Berkelanjutan
- Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat. Sinergi TelkomGroup Hadirkan Kebahagiaan Idula Adha Bagi Lebih dari 60 Ribu Masyarakat di Berbagai Daerah Indonesia
- PT. Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026. Kolaborasi Nasional Melalui Pembentukan AdyaCakra Dorong Penguatan Sovereign Cloud, AI, dan Cybersecurity Indonesia
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Dana Pokir DPRD Berdasarkan Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat, Harus Sesuai Regulasi dan Kemampuan Keuangan Daerah
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026
- TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025. TelkomGroup Kembali Mencatatkan Prestasi Melalui Penghargaan Best Employer Brand Yang Diraih Telkom Untuk Kedua Kalinya Secara Berturut-turut serta Penghargaan Learning Champion yang Diraih Telkomsel