Jero Wacik Didakwa Melakukan Pemerasan, Terima Duit Rp 10,3 Miliar
Jero Wacik, mantan Menteri ESDM/ tersangka pemerasan Rp 10,3 Miliar
Jakarta. Seputar Nusantara. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik didakwa melakukan pemerasan dengan cara memaksa anak buahnya melakukan pengumpulan duit. Uang hasil pengumpulan duit yakni Rp 10,3 miliar digunakan untuk memenuhi keperluan pribadi Jero.
“Jero Wacik selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu selaku Menteri ESDM masa jabatan 2011-2014, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan atau mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri, yaitu memenuhi keperluan pribadi terdakwa Rp 10.381.943.075,” ujar Jaksa Penuntut Umum pada KPK Mayhardy Indra Putra membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Dalam surat dakwaan dipaparkan, setelah diangkat menjadi Menteri ESDM, Jero mengetahui bahwa DOM Kementerian ESDM yang dianggarkan dalam DIPA APBN TA 2011 sejumlah Rp 120 juta/bulan.
“Terdakwa berpendapat DOM yang dianggarkan dalam APBN sejumlah Rp 120 juta tersebut kurang menunjang kepentingannya, sehingga dalam rapat sekitar November 2011 yang dihadiri Waryono Karno, Didi Dwi Sutrisnohadi (Kabiro Keuangan), Indriyati (Kabiro Kepegawaian) dan I Ketut Wiryadinata (stafsus men esdm), terdakwa memerintahkan Waryono Karno agar DOM di Kementerian ESDM sama dengan DOM di Kemenbudpar,” papar Jaksa.
Waryono Karno akhirnya menindaklanjuti perintah Jero dengan memerintahkan Didi Dwi Sutrisnohadi dan Indriyati untuk menemui Kabiro Keuangan dan Kepegawaian Kemendbudpar.
Selanjutnya Waryono dan Didi Dwi melaporkan kepada Jero bahwa tidak dapat menganggarkan DOM di atas 120jt/bulan, karena anggaran DOM di Kemenbudpar sebesar Rp 3,6 miliar per tahun sudah jadi temuan BPK. “Namun terdakwa tetap meminta kepada Waryono Karno dan Didi Dwi Sutrisnohadi agar menyediakan biaya operasionalnya di Kementerian ESDM seperti yang terdakwa terima di Kemenbudpar,” papar Jaksa.
Oleh karena itu, Waryono mengumpulkan seluruh kabiro dan kepala pusat di Setjen Kementerian ESDM, termasuk kepala Pusdatin, Ego Syahrial dan Kabid PPBMN Sri Utami dalam rapat inti yang membahas permintaan Jero agar disediakan uang di luar DOM untuk memenuhi keperluan pribadi Jero.
“Sebagai tindak lanjut dari rapat inti, masing-masing Kepala Biro dan Kepala Pusat mengumpulkan dana yang berasal dari kegiatan pengadaan barang/jasa yang diperoleh antara lain dengan cara membuat pertanggungjawaban fiktif atas kegiatan pengadaan dan melakukan pemotongan atas pencairan dana yang diajukan rekanan yang melaksanakan pekerjaan di lingkungan Setjen Kementerian ESDM yang kemudian hasilnya akan dipergunakan untuk memenuhi permintaan uang dari terdakwa,” ujar Jaksa.
Jero menurut Jaksa pada KPK meminta uang tersebut untuk membiayai keperluan pribadi yakni :
1) permintaan uang Rp 760 juta
2) permintaan uang Rp 2 miliar
3) permintaan uang Rp 2,6 miliar
4) permintaan pembayaran biaya acara-acara Jero Rp 1,911 miliar
5) permintaan uang untuk biaya pencitraan Rp 2,5 miliar
6) Permintaan uang untuk bantuan kegiatan operasional Daniel Sparingga Rp 610 juta.
“Bahwa terdakwa meminta uang kepada bawahannya di Kementerian ESDM yaitu Waryono Karno, Didi Dwi Sutrisnohadi, Arief Indarto, Rida Mulyana, Ego Syahrial, Susyanto, Agus Salim, Indriyati, Sri Utami dan Dwi Hardhono untuk keperluan pribadinya selama tahun 2011-2013 seluruhnya sejumlah Rp 10.381.943.075,” kata Jaksa.
Pada dakwaan kedua ini, Jero diancam pidana Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat 1 KUHP. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Wilayah Kabupaten Purworejo
- Sustainability Report 2025 : TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan. Implementasi 3 Pilar ESG : Save Our Planet, Empower Our People, dan Elevate Our Business Jadi Bagian Integral dari Agenda Transformasi TelkomGroup Dalam Memperkuat Daya Saing, Menciptakan Nilai Jangka Panjang, serta Hadirkan Dampak Berkelanjutan bagi Lingkungan, Masyarakat, dan Bisnis
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas LHP Kabupaten Purworejo Selenggarakan Berbagai Kegiatan Untuk Perbaiki Iklim dan Wujudkan Gerakan Nasional Indonesia ASRI
- Gelar RUPST Tahun Buku 2025, PT. Telkom (Persero) Bagikan Dividen Rp 21,9 Triliun. Restui Program Buyback, Rencana Strategis, dan Penyegaran Pengurus Perseroan, Sebagai Bukti Akselerasi Transformasi Digital dan Perluasan Kontribusi Bagi Bangsa
- Proses Tender Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Berada di Pengadaan Barang dan Jasa, Akhir Juni 2026 Diharapkan Sudah Ada Pemenang Tender dan Segera Bisa Dimulai Pembangunannya
- Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto. Melalui Edukasi di SMK Telkom Purwokerto, Telkom Mendukung Penguatan Literasi Informasi dan Literasi Digital Untuk Membangun Generasi Muda Yang Inklusif dan Berdaya Saing
- Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital. Regulator, BUMN Strategis, Pelanggan Enterprise, dan Global Technology Partners Berkolaborasi Merumuskan Blueprint Cloud, AI, dan Keamanan Siber Sebagai Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia
- Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, PT. Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam. NeutraDC Nxera Batam Siapkan Pengembangan Gedung Kedua (BTM-2) Untuk Menjawab Permintaan Kawasan SIJORI
- Luncurkan AIcosystem, PT. Telkom (Persero) Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri. Menyatukan Kapabilitas AI TelkomGroup Dalam Ekosistem Terintegrasi Untuk Menghadirkan Solusi AI Yang Berdaulat, Berdampak, dan Berkelanjutan
- Polres Purworejo- Jawa Tengah Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Untuk Tegakkan Disiplin Dalam Berlalu Lintas dan Keselamatan Pengendara
- TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi Dibawah Fullerton Health. Inisiatif Strategis ini Sejalan dengan Arahan Streamlining Danantara Indonesia kepada TelkomGroup Untuk Memperkuat Struktur dan Mempertajam Fokus Bisnis
- Laporan Keuangan Telkom Kuartal I 2026 : Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
- Rayakan Idul Adha, Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Untuk Tanamkan Nilai- Nilai Spiritual dan Sosial
- Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi. Penguatan Budaya Kerja dan Sistem Tata Kelola Yang Terintegrasi Menjadi Fondasi Operasional Adaptif dan Berkelanjutan
- Didukung Danantara, PaDi UMKM Milik Telkom Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM. Melalui PaDi Business Forum & Showcase 2026, PaDi UMKM Menghadirkan Transformasi Pengadaan Berbasis Digital Untuk Mendorong Pertumbuhan Bisnis Nasional Yang Inklusif dan Berkelanjutan
- Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat. Sinergi TelkomGroup Hadirkan Kebahagiaan Idula Adha Bagi Lebih dari 60 Ribu Masyarakat di Berbagai Daerah Indonesia
- PT. Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026. Kolaborasi Nasional Melalui Pembentukan AdyaCakra Dorong Penguatan Sovereign Cloud, AI, dan Cybersecurity Indonesia
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Dana Pokir DPRD Berdasarkan Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat, Harus Sesuai Regulasi dan Kemampuan Keuangan Daerah
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026
- TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025. TelkomGroup Kembali Mencatatkan Prestasi Melalui Penghargaan Best Employer Brand Yang Diraih Telkom Untuk Kedua Kalinya Secara Berturut-turut serta Penghargaan Learning Champion yang Diraih Telkomsel