Kurtubi : Divestasi Saham PT. Freeport Indonesia Masih Terlampau Kecil

Kurtubi, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem
Jakarta. Seputar Nusantara. Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan, saat ini pemerintah tengah mengkaji BUMN yang siap untuk mengambil saham divestasi dari Freeport.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Kurtubi mengungkapkan bahwa besaran divestasi PT Freeport Indonesia 10 persen itu tak seberapa dibanding dengan PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT).
Dia menilai besaran saham divestasi PT Freeport Indonesia masih terlampau kecil jika dibandingkan dengan keuntungan yang berhasil dibukukan PT Freeport Indonesia.
Dia membandingkan PT NNT yang saat ini diwajibkan divestasi ke pihak Indonesia sebesar 51% sedangkan Freeport hanya 20%. Apalagi model divestasi yang dilaksanakan lewat IPO di pasar modal, dimana pemodal asing dan swasta yang berafiliasi dengan Freeport bisa membeli.
” Semestinya 51 persen dimiliki oleh Negara melalui BUMN dan BUMD. Tapi persoalannya, kalau divestasi lewat IPO pasar modal, Freeport bisa masuk lagi dengan memakai nama lain; bisa lewat murni investor asing yang membeli sahamnya atau lewat swasta dengan dana dari Freeport,” jelas Kurtubi, saat di hubungi, Rabu (23/92015).
Dengan antusias Kurtubi juga menegaskan bahwa mengambil alih saham yang didivestasi PT FI harusnya menjadi fokus perhatian pemerintah. Dia memberi saran agar ada kolaborasi dari BUMN Nasional dan BUMD Papua.
” Saya berpendapat sebaiknya divestasi Freeport diprioritaskan untuk dibeli oleh pemerintah melalui BUMN PT Aneka Tambang dan BUMD Papua. Karena ini menyangkut kekayaan alam milik negara, maka pemerintah harus membantu financingnya BUMN, agar bisa membeli saham Freeport ini adalah BUMN,” ujarnya.
Selalu menarik dibicarakan
Divestasi saham perusahaan tambang selalu menarik dibicarakan. Nasionalisme seakan mengeras tatkala bicara perusahaan tambang yang hanya melepas sahamnya dalam jumlah kecil. Perjanjian antara perusahaan tambang dengan pemerintah di era lampau kembali digugat.
Tahun 2009, Indonesia akhirnya memiliki Undang-undang Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. UU ini walaupun banyak dikritik, namun merupakan UU yang menegaskan aturan bahwa perusahaan tambang harus mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia. Termasuk di dalamnya adalah tentang kewajiban membayarkan pendapatan negara dan daerah, juga pelepasan bertahap saham untuk kepemilikan pemerintah Indonesia.
Sejak Juli 2012 perusahaan induk dari PT Freeport Indonesia, Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. (AS), telah menetapkan melepas sahamnya sebesar 9,36 persen kepada pemerintah pusat dan daerah. Harga jual sahamnya mengikuti harga sesuai bursa tempat perusahaan induknya mencatatkan sahamnya di Amerika.
Banyak kalangan mengkritisi cara PT Freeport Indonesia menyerahkan sahamnya kepada Indonesia. Mulai dari besaran saham yang sangat minim sampai harga penawaran yang dinilai berlebihan.
Bentuk divestasi yang ingin ditawarkan Freeport kepada Pemerintah Indonesia dinilai masih jauh dari ketentuan yang selama ini diatur dalam PP No. 24 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam peraturan itu, investor asing harus melepaskan kepemilikan sahamnya secara bertahap hingga tersisa 49 persen.
Saat ini komposisi saham Freeport Indonesia mayoritas memang dikuasai Freeport-McMoran Copper & Gold Inc. (AS), Amerika Serikat, sebesar (81.28%). Sisanya sebesar 9,36% dimiliki Pemerintah Indonesia dan 9,36% milik PT Indocopper Investama.
Sesuai aturan pasal 97 PP No.24 Tahun 2012 yang mensyaratkan divestasi sedikitnya 20% pada tahun pertama setelah 5 tahun berproduksi, Freeport masih diwajibkan menambah divestasi sahamnya kurang lebih 10% kembali kepada Indonesia. Indonesia pun bersiap lewat rencana aksi korporasi BUMN untuk mengambil alih saham tersebut. Hal ini yang masih dikaji oleh Kementerian. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi
- Telkom Property Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai dengan Tata Kelola dan yang Memenuhi Prinsip Value Creation