logo seputarnusantara.com

Syarief Alkadrie : NasDem Satu-Satunya Partai Yang Kembalikan Dana Tunjangan

Syarief Alkadrie : NasDem Satu-Satunya Partai Yang Kembalikan Dana Tunjangan

H. Syarief Abdullah Alkadrie, SH., MH., Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI

22 - Okt - 2015 | 14:58 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. NasDem menjadi satu-satunya partai yang mengembalikan dana kenaikan tunjangan anggota DPR, setelah September 2015 lalu sembilan partai politik beramai-ramai menolak kenaikan dana tunjangan DPR.

Aksi ini ditempuh sebagai langkah kongkrit Fraksi NasDem DPR RI dalam menolak dana tunjangan, serta komitmen untuk menciptakan dan mengawal APBN yang tepat sasaran.

Prosesi pengembalian dana tunjangan itu diwakili oleh tiga petinggi Fraksi NasDem DPR RI yakni Syarief Abdullah Alkadrie (Sekretaris Fraksi), Luthfy A. Mutty (Wakil Ketua Fraksi Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah) dan Ahmad Sahroni (Bendahara Fraksi).

Mereka mewakili 36 anggota Fraksi NasDem DPR RI, mengembalikan kenaikan tunjangan anggota dewan ke kantor Tata Usaha Wakil Bendahara Sekretariat Jendral (Setjen) DPR, Rabu (21/10). Pihak Setjen sendiri diwakili oleh Bendahara Penerimaan Setjen DPR, Hasan Basri.

Syarief Alkadrie menyampaikan sikap Fraksinya yang merasa kenaikan tunjangan bagi anggota DPR ini tidak pantas di tengah keprihatinan bangsa. Sehingga, uang sebanyak lebih dari Rp 617 juta diserahkan kembali untuk kepentingan negara yang lebih penting.

“ Kami kembalikan uang ini, yang merupakan jumlah rapelan tunjangan dari Juli sampai September,” ungkapnya.

Syarief juga meminta SetJen DPR ke depan tidak lagi mentransfer alokasi dana kenaikan tunjangan anggota dewan itu, terhitung Oktober 2015 dan seterusnya. Dengan demikian, mulai Oktober ini seluruh anggota Fraksi NasDem DPR RI tidak akan menerima dana tunjangan, selain yang sudah ditentukan sebelumnya.

Sebagai informasi, Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI menyebutkan bahwa total penghasilan (take home pay) seorang Anggota DPR RI, yang merangkap sebagai Ketua Alat Kelengkapan adalah Rp 54,9 juta. Sedangkan penghasilan untuk seorang Anggota DPR RI, yang merangkap sebagai Anggota Alat Kelengkapan adalah Rp 51,5 juta.

Hasan Basri selaku perwakilan Setjen DPR menerima itikad baik dari Fraksi NasDem DPR RI, dan akan menyampaikannya kepada Sekjen DPR. Selain itu, dia juga akan menyalurkan dana yang dikembalikan untuk kepentingan negara, seperti yang diamanatkan Fraksi NasDem.

“ Kami akan mentransfer langsung uang tersebut ke Rekening negara,” tutur Hasan Basri. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline