logo seputarnusantara.com

Saksi: Mantan Anggota Komisi VIII DPR Minta Fee Untuk Urus Pemondokan Haji

Saksi: Mantan Anggota Komisi VIII DPR Minta Fee Untuk Urus Pemondokan Haji

H. Nurul Iman Mustofa, Mantan Anggota Komisi VIII DPR RI 2009- 2014 dari Fraksi Partai Demokrat

2 - Nov - 2015 | 13:48 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Bekas staf honorer KJRI Jeddah, Hasanuddin Asmat alias Hasan Ompong alias Acang mengaku sebagai salah satu calo pemondokan untuk jemaah Haji Indonesia.

Acang menyebut ada ‘bantuan’ dari mantan Anggota Komisi VIII DPR RI RI dari Fraksi Partai Demokrat, Nurul Iman Mustofa untuk mengurus jatah pemondokan Haji tahun 2012- 2013.

” Betul (sebagai calo perumahan) di Madinah, Makkah (sejak) 2012- 2013,” kata Acang saat bersaksi dalam sidang lanjutan Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2015).

Acang mengaku mendapat bantual dari Nurul Iman Mustofa sehingga mendapat jatah untuk pemondokan Haji. Atas jasa Nurul Iman, Acang pun kemudian diminta memberikan uang.

” Saya berikan 400 ribu Riyal atau USD 106 ribu (kepada Nurul Iman),” kata Acang.

Acang juga menyebut dirinya membiayai perjalanan Umroh untuk Nurul Iman dan 11 anggota keluarganya. Untuk pengurusan Umroh tersebut, Acang mengaku menerima fee sebesar 25 persen per jemaah.

” Dapat, 25 persen per- jemaah sesuai kontraknya,” ucap Acang.

Acang secara blak-blakan menyebut praktek percaloan sudah menjadi hal yang lumrah saat musim Haji. Dia menyebut telah memasukkan 5 majmuah atau pemondokan untuk jemaah haji.

” Itu sudah umum (soal fee untuk calo). Tapi tidak tentu, umumnya 50 sampai 25. Kalau di Makkah 20 di Madinah 25 (per jemaah),” ungkap Acang. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline