logo seputarnusantara.com

Anggota DPR Tamanuri Persoalkan Mutasi Pejabat Saat Pilkada Serentak 2015

Anggota DPR Tamanuri Persoalkan Mutasi Pejabat Saat Pilkada Serentak 2015

Drs. H. Tamanuri, MM., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem

21 - Jan - 2016 | 15:04 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Komisi II DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri, guna membahas evaluasi pelaksanaan Pilkada serentak dan perubahan UU politik, Senin (18/01).

Hadir dalam rapat itu, Legislator Fraksi Partai NasDem dari Dapil Lampung II, Drs. H. Tamanuri, MM.,

Tamanuri menyikapi berbagai persoalan yang mengemuka selama pelaksanaan Pilkada serentak, mantan Bupati Waykanan, Lampung ini menyampaikan beberapa koreksinya.

Pertama-tama, Tamanuri menyoroti masalah penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Walikota atau Gubernur. Merujuk ketentuan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), dia menegaskan bahwa saat momen Pilkada tidak diperbolehkan kebijakan memutasi para pejabat di lingkup pemerintahan daerah. Faktanya, saat melakukan kunjungan kerja ke daerah menjelang Pilkada serentak kemarin, dia menjumpai kasus itu.

” Yang saya tau Pak Menteri sudah menginstruksikan kepada para Bupati, Walikota dan Gubernur supaya mengembalikan pejabat yang dimutasi itu ke posisi semula. Tapi ini tidak dilaksanakan Pak. Nah, kalau ini tidak dilaksanakan, maka akibatnya akan terulang pada pilkada 2017-2019,” ungkap Tamanuri saat sesi tanya jawab Raker.

Tamanuri berharap, persoalan ini ditegakkan dengan benar agar tak menuai masalah di kemudian hari, karena bukan tidak mungkin, para pejabat itu digugat keabsahannya.

Selain persoalan di atas, Tamanuri juga menyinggung masalah pelantikan kepala daerah terpilih, di mana dia setuju mekanisme pelantikan itu dilakukan dalam dua tahap. Dia tak mempermasalahkan, apakah lokasi pelantikan itu bertempat di istana Presiden atau di masing-masing daerah terkait.

” Saya setuju Kepala Daerah terpilih dilantik dalam dua tahap, yaitu pada bulan dua dan bulan tiga. Yang penting, jangan merugikan orang-orang yang Plt-nya berakhir bulan enam,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Tamanuri juga mengingatkan hal penting yang perlu dicatat Kemendagri, yakni terkait misi Pilkada serentak, yang berusaha membuat pelaksanaan Pilkada lebih efisien. Berbagai masalah menjelang Pilkada Desember2015 lalu, berujung pada penundaan Pilkada di beberapa daerah. Menurutnya, itu merupakan preseden buruk bagi pelaksanaan Pilkada serentak.

” Kalau ambil separoh-separoh begini, ya ke depan bisa saja menimbulkan ketidak serentakan lagi. Jadi ini perlu dipikir oleh Pak Menteri,” tegasnya.

Sebelum Tamanuri menyampaikan evaluasinya itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memaparkan secara singkat pelaksanaan Pilkada serentak, berikut berbagai keberhasilan dan kendalanya. Mendagri juga mewakili pemerintah, menyampaikan ucapaan terimakasih atas kerja keras Komisi II DPR RI dalam mengawal hajatan akbar politik daerah ini, sehingga bisa terlaksana dengan lancar.

Menanggapi evaluasi Tamanuri, Tjahjo Kumolo mengatakan masih melakukan pendalaman terkait masalah Plt yang disampaikan Tamanuri. Dia menjamin, berbagai persoalan yang ada tidak otomatis selesai dengan berakhirnya momen Pilkada serentak. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline