logo seputarnusantara.com

Senyuman Damayanti Soal Aliran Duit Suap ke Anggota Komisi V DPR RI

Senyuman Damayanti Soal Aliran Duit Suap ke Anggota Komisi V DPR RI

Damayanti Wisnu Putranti, tersangka suap

22 - Jan - 2016 | 15:18 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti hanya menebar senyuman usai menjalani pemeriksaan di KPK.

Damayanti yang tertangkap tangan penyidik KPK terkait transaksi uang haram proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu masih menutupi adanya keterlibatan anggota DPR lain dalam perkara tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (20/1/2016), Damayanti yang mengenakan rompi tahanan warna oranye itu tak menampik adanya jatah duit untuk Komisi V. Dia hanya menuturkan pernyataan klise bahwa waktu yang akan menjawab hal tersebut.

“Nanti aja ya biar waktu yang menjawab,” ucap Damayanti sebelum masuk ke mobil tahanan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Ketika dikonfirmasi soal aliran duit sebesar Rp 69 miliar untuk seluruh Komisi V DPR, Damayanti hanya tersenyum. Lagi-lagi saat awak media mencecar perihal tersebut, Damayanti kembali mengulang jawabannya.

“Nanti aja ya biar waktu yang menjawab,” ucap Damayanti dengan masih memasang senyuman.

Kemudian ketika awak media mencecar tentang dua koleganya yaitu Budi Supriyanto dan Yudi Widiana yang juga sebagai anggota DPR, Damayanti mengelak. Padahal ruangan kerja kedua anggota DPR itu telah menjadi sasaran tim penyidik KPK saat melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan pintu masuk ke arah kasus yang lebih besar. Namun sayangnya, Syarif masih menutup rapat arah pengembangan kasus tersebut.

“KPK sedang melakukan pengembangan ke arah yang lebih besar dalam kasus ini. Pada waktunya akan kami sampaikan,” ucap Syarif.

Meskipun begitu, ada indikasi keterlibatan anggota DPR lain yang ikut menikmati duit haram dalam pemulusan proyek pembangunan jalan di Ambon itu. Terlihat saat penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan anggota DPR yaitu ruang kerja Damayanti, ruang kerja Budi Supriyanto (Golkar), ruang kerja Yudi Widiana (PKS) serta ruang sekretariat Komisi V.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan Abdul Khoir sebagai tersangka kasus penyuapan pemulusan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Damayanti disangka telah menerima suap senilai SGD 404 ribu.Namun KPK menutup rapat soal proyek yang diamankan Damayanti. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline