Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Aset Rp 250 Miliaran Fuad Amin Yang Disita
Fuad Amin, Mantan Bupati Bangkalan- Madura/ tersangka korupsi, pencucian uang dan penyuapan
Jakarta. Seputar Nusantara. Pengadilan Tinggi DKI (PT DKI) Jakarta mengabulkan tuntutan KPK untuk merampas aset Fuad Amin sebesar Rp 250 miliaran.
Mantan Bupati Bangkalan- Madura itu dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi, pencucian uang dan penyuapan.
“Pokoknya sama dengan yang dituntut KPK. Kita sama persis semua dengan KPK,” ujar humas PT Jakarta, M Hatta, di Jalan Letjen Suprapto, Jakpus, Rabu (10/2/216).
Oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, hanya sebagian aset Fuad saja yang dirampas. Tapi oleh PT DKI Jakarta, semuanya dirampas untuk negara.
Berikut sebagian daftar kekayaan Fuad yang dirampas negara :
1. Uang ratusan miliar di berbagai rekening.
2. Toyota Alphard putih nopol L 1956 M.
3. Toyota Camry hitam nopol B 1341 TAB.
5. Toyota Land Cruiser nopol L 81 SW.
6. Hyundai HI Nopol L 1833 WK.
7. Honda Odyssey nopol L 1607 VL.
8. Honda Mobilio nopol L 333 AW.
9. Honda CRV nopol B 1277 TJC.
10. Suzuki Swift putih nopol B 1683 TOM.
11. Toyota Innova abu-abu nopol B 1824 TRQ
12. Toyota Innova silver nopol M 1299 GC.
13. Sepeda motor Kawasaki Ninja.
14. Rumah mewah di Perumahan Kubu Pratama Indah, Jalan Imam Bonjol, Denpasar.
15. 70 bidang tanah.
16. Sebuah kondominium di Bali dengan 50 kamar.
17. Rumah di Jalan Teuku Umar Bangkalan.
18. Rumah di Jalan KH Muhammad Kholil Bangkalan
19. Rumah di Kelurahan Kraton Bangkalan
20. Rumah di Jalan Cokro Bangkalan.
21. Rumah di Jalan Kupang Jaya 4-2 Surabaya.
22. Uang cash dalam bentuk rupiah dengan jumlah miliaran.
Aset Fuad di atas menjadi aset terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam kasus korupsi yang dilakukan individu/perorangan.
Berikut beberapa jumlah daftar aset koruptor yang disita pengadilan :
1. Angelina Sondakh, selain dihukum 10 tahun penjara, asetnya yang disita Rp 15 miliar.
2. Irjen Djoko Susilo, selain dihukum 18 tahun penjara, asetnya sebesar Rp 32 miliar juga disita negara.
3. Gayus Tambunan, selain dihukum 32 tahun, asetnya sebesar Rp 70 miliar juga disita negara.
4. Bahasyim, selain dihukum 12 tahun penjara, asetnya sebesar Rp 64 miliar juga disita negara.
5. Anas Urbaningrum, selain dihukum 14 tahun penjara, asetnya sebesar Rp 54 miliar juga disita negara. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Cipta Karya dan Bina Konstruksi Kabupaten Purworejo Alokasikan DAK Untuk Program Sanitasi Yang Bertujuan Untuk Mengurangi Resiko Stunting, Gizi Buruk dan Pengentasan Kemiskinan
- Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo : Fenomena Anomali Iklim, Petani Harus Climate Smart Agriculture (CSA)
- Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Diduga Akibat Dianiaya Oleh Oknum Polisi, Anggota DPD RI Haji Sudirman Minta Polda Aceh Tangani Serius
- RUPST Telkom Tahun Buku 2023, Fokus Transformasi dan Pertahankan Kinerja Operasional. Telkom Bagikan Dividen Rp 17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY
- Dalam Rangka Memperkuat Sinergitas, DPD RI Menerima Delegasi DPRD Kabupaten Klaten- Provinsi Jawa Tengah
- Kades dan Perangkat Desa Dihadiahi Tunjangan Purna Tugas/ Uang , Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Berharap Desa Semakin Mandiri
- PT. Telkom (Persero) Dukung Pemulihan 82,1 Ha Lahan Kritis Melalui Reboisasi 33.800 Bibit Pohon. Sepanjang Tahun 2023, Telkom Telah Melaksanakan Pemulihan Lahan Kritis di 4 Provinsi
- Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri Berharap Kepada Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka Agar Libatkan Tokoh Kalimantan Dalam Kabinet
- Krusial Jelang Pilkada 2024, Senator DPD RI Filep Wamafma Uraikan Definisi Orang Asli Papua Dalam Perspektif Antropologi Hukum Hingga Politik Hukum
- Perkuat Cybersecurity Indonesia, Telkom Bersama F5, Pemain Global Multicloud Application Security and Delivery, Kokohkan Kemitraan Yang Strategis
- Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
- Viral Sepatu Seharga Rp 31,8 Juta, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Meminta Agar Bea Cukai Profesional
- Setjen (Sekretariat Jenderal) DPD RI Luncurkan Pojok Baca Digital (Pocadi)
- Sukses Bikin DPD RI Berdaya & Bertaji, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Terima Special Award dari PWI Jawa Timur
- Menghadiri Acara Halal Bi Halal dan Tasyakuran Milad PKS ke- 22, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Silaturahmi Sesama Anak Bangsa
- Dorong Penurunan Biaya Produksi Padi, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Minta Pemerintahan Prabowo Tata Ulang Lembaga Pertanian Dan Pangan
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Bangga Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-b23, Doakan Juara dan Berlaga di Olimpiade Paris 2024
- Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo Subianto di KPU : Beliau Patriotik Sejati
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya