Ahmad Sahroni : DPD RI Itu Seperti Gigi Gingsul, Bukan Gigi Taring

Ahmad Sahroni, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem
Jakarta. Seputar Nusantara. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memiliki kewenangan terbatas dibanding lembaga tinggi negara lainnya, seperti DPR dan MPR.
Lembaga yang lahir dari rahim reformasi ’98 pasca amandemen Undang-undang Dasar ke tiga ini, memiliki kewenangan terbatas.
DPD hanya berhak mengusulkan undang-undang terkait pemerintah daerah, tanpa kewenangan untuk turut menentukan proses politiknya.
Keterbatasan itu diakui Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni saat menyampaikan pandangannya dalam kegiatan sosialisasi empat pilar.
Sosialisasi konstitusi ini diselenggarakan atas kerja sama DPR RI dengan masyarakat Pademangan Barat dan Ancol di Kebon Agung, Tanjung Priok, Jakarta. Minggu (14/03).
“ DPD itu terlahir seperti gigi gingsul, bukan sebagai gigi taring. Jadi, fungsinya tidak maksimal,” ucap Ahmad Sahroni.
Dalam hematnya, era otonomi daerah yang berkembang pesat saat ini, semestinya menyertakan peran dan fungsi yang baik bagi DPD.
Sistem ketatanegaraan kita mengamanatkan adanya sinergi antara DPD dengan 34 provinsi dan 514 kota/kabupaten se- Indonesia. Dengan sinergi itu, pembangunan ekonomi, politik dan kebudayaan daerah akan berkembang secara maksimal.
Faktanya, Roni melihat fungsi pengawasan daerah selama ini cenderung diletakkan pada tangan Kemendagri semata. Padahal DPD memiliki kapasitas kelembagaan untuk turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang terkait otonomi daerah.
“ DPD itu identik dengan otonomi daerah. Padahal dalam konteks teoritis, DPD itu bukan hanya mengurusi pemerintah daerah. DPD juga harus ikut main dalam kebijakan strategis nasional lainnya,” ungkap politisi Partai NasDem ini.
Terkait opsi pembubaran DPD, Roni lebih memilih untuk terlebih dulu mengkaji konteks kelembagaannya secara komprehensif. Dari sisi struktur, DPD ini mirip dengan model bikameral Inggris di mana parlemen dibagi dua bilik, yakni majelis rendah (House of commons) dan majelis tinggi (House of Lord). Model serupa juga diterapkan di Amerika Serikat (AS), di mana parlemen dibagi menjadi Senat dan DPR AS (House of Representatives).
Uniknya, menurut Presiden Ferrari Indonesia ini, pembagian parlemen Indonesia menjadi dua kamar ini tidak diimbangi dengan regulasi yang selaras. Kewenangan DPD di Indonesia sangat jauh lebih minimalis dibanding kewenangan Senat di AS yang berwenang meratifikasi perjanjian luar negeri, mengonfirmasi pengangkatan anggota kabinet, hakim-hakim federal, perwira militer, dan pejabat-pejabat tinggi negara federal lainnya.
Sinkronisasi konsep ketatanegaraan dengan kewenangan lembaga negara, khususnya DPD ini, menurut Roni harus dimulai dengan inisiasi amandemen UUD 1945.
“ Amandemen UUD bisa juga menjadi opsi, baik itu untuk memperkuat atau bahkan membubarkan DPD. Di Indonesia ini semua ditumpahkan ke DPR, DPD hanya berkutat pada urusan otonomi daerah saja,” tukasnya.
Meski pun begitu, Ahmad Sahroni menekankan, bahwa dalam konteks kepentingna bernegara saat ini, kita tidak bisa sekonyong-konyong berbicara pembubaran secara sporadis.
Wacana itu menurutnya perlu ditilik kembali dengan konsep teoritis tata negara yang kita anut. Posisi DPD sebagai kamar kedua di Parlemen mensyaratkan porsi yang sejajar dengan DPR dan MPR.
“ Harus juga kita pertimbangkan untuk memperkuat, untuk bisa menyempurnakan lembaganya. Ini alasan kenapa masyarakat melihat DPD gak ada kerjanya,” tutupnya. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi
- Telkom Property Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai dengan Tata Kelola dan yang Memenuhi Prinsip Value Creation