Akbar Faizal : Penahanan Guru di Sulsel, Mendikbud & Kapolri Duduk Bersama

Akbar Faizal, Anggota Komisi III DPR RI
Jakarta. Seputar Nusantara. Kasus penahanan guru atas sebuah tindakan ‘kekerasan’ terhadap siswa didiknya yang berakibat penahanan badan terhadap guru terjadi lagi.
Setelah Nurmayani di Bantaeng, Sulawesi Selatan, kini terjadi atas diri Muhammad Arsal, guru agama Islam SMPN 3 Benteng Selayar, Provinsi yang sama.
” Pengaduan Muliati Mastura Yusuf, kakak kandung Arsal kepada saya tadi pagi, guru yang terangkat pada 2006 di sebuah sekolah di Desa Buki Kecamatan Bontomatene yang selanjutnya dipindah ke SMPN 3 Benteng Ibukota Kabupaten Selayar per 2015 ini, ditahan Polres pada tanggal 7-27 April 2016, yang diperpanjang hingga 12 Mei. Pada 12 Mei malam hari, dipindahkan ke Rutan Selayar sampai sekarang,” demikian kata Akbar Faizal di Jakarta saat menjelaskan aduan yang sampai kepadanya, dalam sebuah keterangan tertulis, Jumat (20/5/2016).
Akbar Faizal, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem ini memaparkan, awal mula kejadiannya pada 24 Februari 2016. Waktu itu Arsal tengah mengajari siswanya tentang tata cara sholat, termasuk kepada siswa bernama Israq. Namun Israq membuat ulah yang kemudian menimbulkan keributan dan mengganggu siswa lainnya. Guru Arsal kesal dan memukul Israq.
Terdapat dua versi cerita di sini. Kata Muliati, kakak kandung Arsal, guru yang juga mengidap sakit paru-paru ini ‘hanya’ menempeleng. Namun kata Didik Agus Suroto, Kajari Selayar asal Bangkalan Madura yang sudah dua tahun bertugas di Selayar, menyatakan memang telah terjadi pemukulan yang membuat luka di bagian mulut. Hal ini didasarkan pada bukti visum et repertum.
” Sekarang sudah kami limpahkan ke pengadilan negeri,” demikian Akbar menirukan Didik yang tadi pagi dia hubungi via telepon.
Kapolres Selayar AKBP Said Annah yang juga dihubungi Akbar, mengiyakan kasus ini. Perwira muda angkatan ’97 Akpol asal Aceh ini menjelaskan berbagai upaya mediasi yang sudah dilakukan Polres namun pihak orang tua siswa Israq menolak. Sayangnya PGRI sebagai induk organisasi di mana Arsal berada tidak melalukan sesuatu agar kasus ini tidak perlu masuk ke pengadilan.
Dalam sepekan ini, publik di Sulsel diramaikan oleh kasus guru vs murid hingga ke meja pengadilan.
” Saya tak tahu apa yang sedang terjadi dengan dunia pendidikan kita. Jika saja saya lebih cepat masuk ke ruang sidang paripurna DPR RI pada (Jumat, 20/5), maka saya ingin menginterupsi agar kita tersadarkan ada sesuatu yang terjadi di sistem pendidikan kita,” sesal Akbar.
Sayangnnya, dia menyambung, pimpinan sidang langsung menutup sidang setelah Menteri Keuangan selesai menyampaikan nota keuangan makro.
” Tapi saya berencana bertemu dengan Anies Baswedan, Menteri Pendidikan, untuk membahas ini agar tak terjadi lagi di kemudian hari,” imbuhnya.
Akbar ingin menawarkan agar Mendikbud, Kapolri, dan Kejaksaan Agung untuk bisa duduk satu meja. Pilihan diskresi perlu dipikirkan yakni adanya “mekanisme mediasi” jika terjadi hal yang semacam ini. Jika kasusnya berlanjut ke meja pengadilan maka cukuplah dilakukan penahanan luar saja.
Seperti halnya saat terjadi kasus serupa yang menimpa Nurmayani Salam di Bantaeng, Akbar akan berupaya mencari jalan keluar. Dia akan meminta Kapolres Selayar dan Kajari Selayar untuk membantu memediasi agar guru Muhammad Arsal bisa mendapat penahanan luar, terutama karena menderita paru-paru basah.
” Saya akan memantau kasus ini atas nama konstitusi yang diletakkan dipundak saya sebagai wakil rakyat,” pungkasnya. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi
- Telkom Property Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai dengan Tata Kelola dan yang Memenuhi Prinsip Value Creation