logo seputarnusantara.com

Komisi XI DPR Pertanyakan Dana Tax Amnesty Masuk di RAPBN- P 2016

Komisi XI DPR Pertanyakan Dana Tax Amnesty Masuk di RAPBN- P 2016

Suasana Rapat Komisi XI DPR dengan Pemerintah membahas Tax Amnesty di Gedung DPR- Senayan

6 - Jun - 2016 | 13:52 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sedang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Dalam rancangan yang disampaikannya, Pemerintah telah memasukkan dana hasil penerapan kebijakan pengampunan pajak dalam struktur Anggaran Pendapatan Negara.

Hal tersebut menimbulkan pertanyaan dari anggota DPR.

” Dalam APBNP 2016 itu saya baca sudah memasukkan asumsi adanya dana hasil kebijakan tax amnesty. Memang seberapa besar sih, sampai sudah bisa dimasukkan,” kata Melkias Marcus Mekeng, Anggota Komisi XI DPR Ri dari Fraksi Parta Golkar dalam rapat di DPR, Jakarta, Senin 6 Juni 2016.

Pertanyaan Mekeng didasarkan pada aturan terkait tax amnesty yang juga masih dibahas di DPR.

” Memang secepat apa aturan pengampunan pajak ini bisa memberikan dampak?” tanya dia.

Ia kemudian menanyakan, apakah Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan sudah memiliki daftar nama orang yang akan menarik dananya kembali ke dalam negeri.

” Kenapa bapak bisa memasukkan angka ini? Memang bapak sudah pegang daftar yang mau masukkan uangnya? Memang sudah pasti mereka akan masukkan dananya?” pungkas dia. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline