ICW Soroti Serangan Bertubi-tubi ke Novel : Upaya Bungkam Teror Air Keras
8 - Nov - 2019 | 15:40 | kategori:Headline
Jakarta. Seputar Nusantara. Penyidik KPK Novel Baswedan kembali mendapat serangan. Kali ini, terpidana kasus suap OC Kaligis mengajukan gugatan perdata terkait kasus pencurian sarang burung walet yang sempat ditangani Novel saat menjadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai serangan-serangan ini merupakan upaya mencari-cari kesalahan Novel. ICW menduga serangan terhadap Novel bagian dari upaya menghilangkan substansi pengungkapan kasus penyiraman air keras.
“Menurut kami ini upaya yang dilakukan seolah sedang mencari kesalahan lain untuk membungkam upaya kasus penyelesaian kasus Novel. Karena dua aktor itu, Dewi dan OC, kalau dijadikan satu kategori ini mencoba untuk menghilangkan substansi perkara Novel yang sebenarnya,” kata peneliti dari ICW, Wana Alamsyah, di gedung ACLC KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).
Wana juga menduga serangan itu bagian dari upaya memutarbalikkan fakta atau distorsi kasus penyiraman air keras yang tak kunjung terungkap. Menurut Wana, hal itu dilakukan agar publik perlahan melupakan kasus penyiraman air keras itu.
“Jadi dua aktor ini seolah-olah mencoba mendistorsi diskursus yang selama ini muncul di publik bahwa Novel diserang mata kirinya buta kemudian sampai saat ini tersangka tidak ada. Kemudian ada distorsi informasi semacam itu ini akan menjadikan, akan membuyarkan ingatan publik sehingga kita tetap mendorong, me-recall ingatan publik bahwa kasus Novel jangan sampai keluar,” sebut Wana.
OC Kaligis mendaftarkan gugatan itu pada Rabu (6/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan itu dilayangkan terhadap Jaksa Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu. Gugatan itu teregistrasi dengan nomor 958/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL.
Dalam gugatannya, ia menyatakan Jaksa Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu melakukan perbuatan melawan hukum karena para tergugat dinilai tidak melaksanakan isi putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 2 Pid.Pra/2016/PN.Bgl, tertanggal 31 Maret 2016.
Selain itu, OC Kaligis meminta jaksa pada Kejari Bengkulu segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Bengkulu untuk segera disidangkan. Tak hanya itu, OC Kaligis memerintahkan agar para tergugat membayar ganti rugi materiil dan imateriil total Rp 2 juta.
“Menghukum para tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada penggugat secara tanggung renteng sebagai berikut: Kerugian materiil bahwa sebagai akibat dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tergugat, maka penggugat mengalami kerugian materiil sebesar Rp 1 juta,” bunyi petitum permohonan OC Kaligis seperti dikutip di website Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel).
Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Novel Baswedan saat menjadi Kasat Reskrim di Polres Bengkulu pada 2004 kembali diungkit. Kasus Novel disidik di Mabes Polri dan dinyatakan P21 pada 2015.
Setelah di Kejaksaan Negeri Bengkulu, jaksa kemudian membuat dakwaan dan sudah didaftarkan untuk disidang perdana di PN Bengkulu. Kemudian Kejari Bengkulu memutuskan menghentikan penuntutan.
Para korban yang mengaku sebagai korban penembakan anggota Polres Bengkulu kemudian mengajukan praperadilan. Gugatan praperadilan dikabulkan. Jaksa penuntut umum (JPU) diminta segera mengembalikan berkas-berkas dakwaan dan berkas lainnya untuk dilakukan penuntutan, tetapi Novel belum didakwa. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Perkenalkan Digitalisasi Pendidikan Berbasis AI di Yogyakarta. Sinergi Telkom dan Google Indonesia Hadirkan Solusi Digital Menyeluruh Untuk Cetak Generasi Berdaya Saing Global
- Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Bangun Gedung Pemerintah dan Kerjakan Proyek SPAM serta Sanitasi Demi Meningkatkan Pelayanan Publik
- Telkom Perkuat Kolaborasi Ekosistem Pendidikan Digital Melalui PIJAR Live Connect 2026Forum Tahunan Yang Mempertemukan Satuan Pendidikan dan Penyedia Solusi Digital Lebih dari 450 Kota dan Kabupaten di Seluruh Indonesia
- AdMedika dan TelkoMedika Bersinergi Dukung Pemulihan Kesehatan Korban Bencana di Sumatera. TelkomGroup Menghadirkan Posko Kesehatan dan Layanan Medis Untuk Masyarakat Terdampak di Berbagai Wilayah
- SCALA by Metranet Milik PT. Telkom (Persero) Dukung Pemprov Bali Sebagai Pelopor Adopsi Infrastruktur Penyiaran Terintegrasi. Sinergi TelkomGroup dan Pemprov Bali Hadirkan Layanan Televisi Digital Yang Andal
- Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Roni Sumhastomo : Jadikan Momentum Hari Jadi Kabupaten Purworejo Yang Ke- 195 Sebagai Karya Nyata Mewujudkan Kemajuan Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Purworejo
- Roni Sumhastomo Tegaskan Bahwa APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 Mendukung Visi dan Misi Bupati serta Dalam Rangka Mensukseskan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) periode 2025 – 2029
- PT. Telkom (Persero) Menggandeng Tech Giants Untuk Memperkuat Daya Saing SMK Telkom. Kolaborasi Global Dorong Kesiapan Talenta Vokasi dalam Menghadapi Industri Digital
- Di WEF Davos 2026, PT. Telkom (Persero) Paparkan Strategi Digital Untuk Pembangunan Indonesia. TelkomGroup Perkuat Keandalan Infrastruktur dan Konektivitas Dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Digital Indonesia
- Buah Transformasi, Telkomsigma Raih “Growth Partner of the Year 2025” dari Alibaba Cloud. Penghargaan ini Memperkuat Komitmen Telkomsigma Dalam Menghadirkan Solusi IT, Cloud, dan Digital Services Bagi Pelanggan B2B
- Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Menyiapkan Empat Program Prioritas Guna Mendukung Visi dan Misi Bupati Purworejo
- PT. Telkom Gandeng Mitra Global Untuk Akselerasi Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah. Kerjasama Strategis ini Hadirkan Solusi Digital Secara end-to-end Untuk Tingkatkan Kapabilitas BPD Anggota Asbanda
- Nuon Milik PT. Telkom (Persero) Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Program ‘Thrift & Give’. Rayakan HUT ke- 15, Nuon Libatkan Karyawan Untuk Mewujudkan Komitmen ESG
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Laksanakan Berbagai Program Kegiatan Untuk Menunjang Pengamanan
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Cek Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial bagi Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar
- Finnet Milik PT. Telkom Raih Predikat “Trusted Company” pada CGPI 2025. Perkuat Posisi Sebagai Perusahaan Berintegritas dan Terpercaya, Finnet Tegaskan Komitmen GCG sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan
- Dukung Transformasi Digital Pendidikan Nasional, PIJAR Milik PT. Telkom Sukses Kawal Lebih Dari 85 Ribu Ujian Digital di 31 Provinsi. Pelaksanaan Ujian Diikuti Lebih dari 466 Ribu Siswa dari 680 Sekolah Secara Nasional
- Capaian Kinerja Fisik Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Mencapai 100 Persen, Sedangkan Realisasi Serapan Anggaran Mencapai Angka 94,53 Persen
- TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatera, Jaringan dan Layanan Digital Kembali Normal. Telkom group Lanjutkan Penguatan Konektivitas dan Layanan Serta Dukungan Berkelanjutan Bagi Masyarakat di Fase Normalisasi Pasca Bencana
- Kolaborasi PT. Telkom (Persero) dan Alibaba Cloud Perkuat Ekosistem Talenta AI Indonesia. AI Talent Development Roadshow Digelar di Lima Kota Untuk Mempercepat Kesiapan Talenta Digital Menghadapi Kebutuhan Industri