logo seputarnusantara.com

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery : Kasus Djoko Tjandra, Cuma 1 Buron Saja Tidak Bisa Ditangkap

8 - Jul - 2020 | 04:55 | kategori:Headline

Keterangan foto : Herman Hery, Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan

Jakarta. Seputar Nusantara. Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery meminta aparat penegak hukum saling berkoordinasi untuk menangkap buron kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra. Hal itu untuk membuktikan ke publik jika negara tak kalah dengan Djoko Tjandra.

“Saya imbau kepada penegak hukum lakukan koordinasi dengan instrumen yang sudah ada segera tangkap Djoko Tjandra untuk buktikan ke publik bahwa negara tidak kalah,” kata Herman di gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).

Sebab, Herman menilai, selama ini terkesan negara kalah oleh Djoko Tjandra karena tak kunjung tertangkap. Padahal, menurutnya, persoalan Djoko Tjandra merupakan hal yang sederhana.

“Djoko Tjandra ini persoalannya sangat sederhana, tergantung kemauan institusi penegak hukum berkoordinasi antara Kejaksaan dan Kepolisian untuk menangkap Djoko Tjandra. Persoalannya sekarang kok sepertinya negara kalah dengan seorang Djoko Tjandra, terkesan negara kalah sama Djoko Tjandra, masa satu orang buronan saja tidak bisa ditangkap. Teroris bisa ditangkap,” ujar Herman Hery.

Untuk diketahui, Djoko Tjandra, yang telah bertahun-tahun menjadi buron, muncul di Tanah Air. Dia datang ke PN Jaksel untuk mengajukan PK pada 8 Juni 2020.

Djoko Tjandra terseret kasus cessie Bank Bali yang meledak pada 1998 senilai lebih dari Rp 500 miliar. Djoko dihukum 2 tahun penjara dalam putusan PK yang diajukan Jaksa. Djoko diduga meninggalkan Indonesia pada 10 Juni 2009.

Djoko Tjandra ternyata sempat membuat KTP sebelum mengajukan PK di PN Jaksel. Nama dalam KTP itu tertulis Joko Soegiarto Tjandra. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline