logo seputarnusantara.com

Wakil Ketua Komisi III DPR Duga Banyak Pejabat Bantu Buron Djoko Tjandra

22 - Jul - 2020 | 12:28 | kategori:Headline

Keterangan foto : Desmond J. Mahesa, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra

Jakarta. Seputar Nusantara. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menduga ada permainan mafia dalam kasus buron kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, bisa keluar masuk Indonesia. Desmond mengistilahkan ada ‘Super Ojek’ yang memberi akses dia keluar masuk.

“Sudah hampir pasti, keluar masuknya Djoko dengan mudah karena ada yang memfasilitasinya. Ada pembantu ‘ojek’ yang mengantarkannya,” ucap Desmond dalam keterangannya, Rabu 22 Juli 2020.

Desmond melihat ada dugaan menciptakan prakondisi mulai dari pembuatan KTP elektronik dan paspor, pengajuan PK, hingga surat jalan dari Kepolisian. Desmond khawatir kondisi ini menunjukkan ada keterlibatan pejabat birokrat.

“Ketika unsur aparat Kepolisian diduga terlibat, Kejaksaan, Imigrasi, Kemenkumham, serta Kemendagri sepertinya ‘kompak membela’ Djoko Tjandra, maka publik pasti akan bertanya tanya. Mungkinkah bebas keluar masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia itu hanya kebetulan belaka difasilitasi oleh oknum pejabat yang menjadi ojek-ojek pengantar karena tergiur uangnya,” ujar politikus Partai Gerindra ini.

“Kalau ada gerak lembaga yang kompak seperti itu siapa kira- kira pengarahnya? Mungkinkah ada super ‘ojek’ yang menjadi komandannya?,” imbuh Desmond.

Menurut Desmond, kasus ini mencerminkan adanya dugaan jaringan mafia yang membela Djoko Tjandara.

“Jaringan mafia ini bisa jadi adalah ‘ojek’ yang sudah dikondisikan dalam waktu lama oleh Djoko Tjandra,” ujar Desmond.

Soal keterlibatan beberapa pejabat dalam kasus Djoko Tjanda, Menkopolhukam Mahfud MD meminta aparat yang membantu Djoko Tjandra untuk ditindak tegas. Tak hanya secara administratif, namun juga pidana.

“Ada tindakan ke dalam, tindakan ke dalam itu ada dua, satu tindakan disiplin yaitu pegawai-pegawai atau pejabat pemerintah yang melakukan pelanggaran disiplin misalnya memberi surat jalan memberi surat keterangan mengantarkan mempermudah masuk dan sebagainya,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Selasa 21 Juli 2020.

“Lalu yang kedua ini penting, pemidanaan terhadap para pegawai dan pejabat yang telah nyata-nyata diketahui memberikan bantuan dan ikut melakukan langkah-langkah produktif dalam kasus Djoko Tjandra ini,” sambung Mahfud. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline