Ahmad Sahroni Komisi III DPR : Brigjen Prasetijo Tersangka, Ketegasan Polri
28 - Jul - 2020 | 11:55 | kategori:Headline
Keterangan foto : Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem (Nasional Demokrat)
Jakarta. Seputar Nusantara. Brigjen Prasetijo Utomo ditetapkan sebagai tersangka karena membuat surat jalan untuk Djoko Tjandra. Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah tegas dari Polri.
“Komisi lll DPR memberikan apresiasi terhadap ketegasan Kapolri, semoga langkah-langkah konkret tersebut menjadi terobosan baru di dalam melakukan reformasi di tubuh Polri,” kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry (Fraksi PDI Perjuangan) kepada wartawan, Senin 27 Juli 2020.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni (Fraksi Partai NasDem), menambahkan, langkah yang diputuskan ini merupakan bentuk ketegasan Polri kepada jajarannya yang terlibat dalam kasus pidana.
“Saya rasa, dengan menersangkakan Brigjen Prasetijo, itu wujud ketegasan pimpinan yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Idham Azis, saya tidak melihat bahwa ada hal lain di sini sampai yang saya tahu bahwa yang bersangkutan dengan para orang-orang yang ikut dalam kasus Djoko Tjandra ini akan dikenakan sanksi pidana yang sedang berproses di Propam,” ujarnya.
Sahroni mengatakan ketegasan ini juga membuktikan bahwa Polri tidak main-main dengan jajarannya. Dia juga meminta hal ini menjadi contoh buat seluruh jajaran Polri agar tidak sewenang-wenang dalam menyalahgunakan jabatan.
“Saya sudah sampaikan kepada jajaran Polri tentu tidak main-main, dan ini wujud bahwa seorang Kapolri tidak pandang bulu, dan tentang mutasi kemarin menjelaskan kepada semua para Pati baik pusat dan daerah agar tidak melakukan kesewenang-wenangan dan jangan anggap enteng terhadap tindak pidana yang berlaku. Maka itu Kapolri dengan serius apa yang dilakukan adalah memang ketegasan yang dimiliki saat ini, apresiasi untuk Pak Kapolri,” kata Sahroni.
Sebelumnya, Bigjen Prasetijo diketahui tak hanya membuat surat jalan. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkap Prasetijo juga membuat surat bebas COVID-19 dan ikut serta terbang ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Kini Prasetijo terancam pidana penjara 6 tahun.
“Persangkaan Pasal 263 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 (e) KUHP, dan Pasal 426 ayat 1 KUHP, dan/atau Pasal 221 ayat ke-1, ke-2 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun,” tegas , di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020). (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Lomba Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2026 Untuk Lestarikan Bahasa Jawa. Peserta Lomba Diharapkan Harumkan Nama Purworejo di Tingkat Provinsi Jawa Tengah
- TelkomGroup dan China Unicom Menjalin Kemitraan Strategis untuk Memperkuat Ekosistem Digital Indonesia. Kemitraan ini Menggabungkan Kapabilitas Infrastruktur dan Pemahaman Pasar TelkomGroup dengan Jaringan Global China Unicom yang Melayani Lebih dari 1,2 Miliar Pengguna di Dunia
- Peringati Hari Sungai dan World Cleanup Day, TelkomGroup Angkut 5,1 Ton Sampah dari Kali Krukut. Bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, TelkomGroup Melibatkan Karyawan dan Masyarakat Setempat Dalam Aksi Bersih Perairan di Sekitar The Telkom Hub
- Hampir Seratus Kejadian Kebakaran di Kabupaten Purworejo Berhasil Dijinakkan oleh Pasukan Damkar. Sekarang Musim Panas Ekstrem, Masyarakat Dihimbau Hati- hati Terhadap Bahaya Kebakaran
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026