logo seputarnusantara.com

Anggota DPD Provinsi Lampung Jihan Nurlela Beri Apresiasi Atas Raperda Pesantren Disetujui DPRD-Pemprov Lampung

4 - Nov - 2020 | 11:55 | kategori:Headline

Keterangan foto : Dr. Jihan Nurlela, Anggota DPD RI dari Provinsi Lampung

Jakarta. Seputar Nusantara. Anggota DPD RI dari daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Lampung, Dr. Jihan Nurlela mengapresiasi Provinsi Lampung atas Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren. Raperda ini merupakan aturan turunan dari (UU) No. 18 Tahun 2019 tentang pesantren. 

“Saya selaku anggota DPD RI dari Lampung merasa bangga, dan apresiasi setinggi- tingginya kepada pihak Pemprov Lampung dan DPRD Provinsi Lampung yang telah menyepakati Rapeda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren,” kata Dr. Jihan, Senin 2 November 2020.

Menurut Jihan, Raperda tentang penyelenggaraan pesantren adalah inisiatif dari Pemerintah Provinsi Lampung, untuk membantu pesantren memiliki payung hukum sebagai fasilitator pesantren. Keberadaan Raperda memberi ruang kepada daerah untuk memfasilitasi pesantren yang berada di Provinsi Lampung, yaitu untuk mendukung pesantren dan membantu pesantren memenuhi kebutuhan pendidikan. Dia berharap UU Pesantren yang ditindaklanjuti daerah melalui Raperda dapat mensejahterakan pesantren. 

“UU Pesantren di tingkat nasional belum ada aturan turunannya. Dengan Raperda ini maka sejumlah permasalahan pondok pesantren di masa pandemi covid- 19 ini misalnya, Pusat Kesehatan Pesantren, Program Pendidikan Daring, Pendidikan Vokasi di Pesantren (BLK) dan sebagainya yang benar-benar memiliki dampak konkret bagi peningkatan kualitas, kapasitas, dan daya saing santri bisa lebih maksimal lagi,” ungkap Jihan Nurlela.

Sebagai senator yang pernah mengenyam pendidikan di pondok pesantren, Dr. Jihan mengaku bangga dengan Provinsi Lampung yang memberikan perhatian khusus kepada pondok pesantren melalui Raperda penyelenggaraan pesantren ini.

Karena itu, dia memaklumi rasa haru dari Wakil Gubernur Lampung Chusnunia (Nunik) yang melakukan sujud syukur seusai pembahasan Raperda ini di ruang rapat DPRD Provinsi Lampung. 

“Kehadiran pesantren benar- benar membantu dalam mencerdaskan anak bangsa dan menciptakan masyarakat yang religius,” pungkas senator dari Provinsi Lampung ini.

Diketahui, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung di ruang rapat paripurna, pada Senin, 2 November 2020 berlangsung haru.  Pasalnya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia (Nunik) melakukan sujud syukur di ruang rapat paripurna DPRD Lampung seraya menangis haru. 

Paripurna DPRD Lampung Senin 2 November 2020 menyetujui dua raperda yakni Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.

“Perda Pesantren ini bisa bermanfaat bagi para santri, pengajar, Pak Kyai, Ustadz, Ustadzah, dan masyarakat yang ada di pondok pesantren,” kata Wakil Gubernur Lampung Chusnunia bekaca-kaca. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline