BAP DPD RI Dorong Penyelesaian Ganti Rugi dan Kompensasi SUTT/ SUTET di Langkat- Sumatera Utara
11 - Nov - 2020 | 19:40 | kategori:Headline
Jakarta. Seputar Nusantara. Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Komnas HAM, Bupati Langkat, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Direktur Utama PT. PLN (Persero), Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan Koordinator Warga Langkat, terkait penyelesaian ganti rugi dan kompensasi pembangunan SUTT/ SUTET 150 kV dan 275 kV di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Rapat tersebut dilakukan secara fisik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, maupun secara virtual, pada Rabu (11/11/2020).
BAP DPD RI telah menerima pengaduan dari Koordinator Masyarakat Langkat, Suhaimi Akbar melalui pengaduan tertulis diterima pada tanggal 24 September 2018 dari pembangunan SUTT/ SUTET di Kabupaten Langkat yang meliputi 12 Kecamatan dan 30 Desa.
“Kami telah melakukan kunjungan kerja tim analisis BAP dalam rangka audiensi dengan masyarakat Langkat, pada tanggal 13 Februari 2019 di Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Rapat Dengar Pendapat dengan pihak-pihak terkait pada tanggal 5 September 2019 di DPD RI. Oleh karena itu kami ingin mendengar perkembangan dan informasi kondisi lapangan mengenai hal ini,” ujar Ketua BAP Bambang Sutrisno.
RDP tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua I BAP Dr. Asyera Respati A. Wundalera dan Wakil Ketua BAP II Zaenal Arifin beserta dengan 22 anggota DPD RI lainnya yang dilakukan secara virtual.
DIrektur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Wanhar menjelaskan permasalahan ini sudah pernah dilakukan mediasi bersama dengan PLN, Komnas HAM dan warga di lokasi yang terdampak. Dijelaskan bahwa kompensasi atas tanah di bawah jaringan SUTT 150 kV belum dibayar karena perbedaan persepsi atas Keputusan Mentamben Nomor 975 K/47/MPE/1999 yang mengubah Peraturan Mentamben Nomor 01.P/47/MPE/1992.
“Tuntutan masyarakat atas kompensasi tanah tersebut tidak dapat dipenuhi karena keputusan yang mengatur tentang kompensasi tersebut, tidak berlaku surut. Jaringan SUTT kV 150 Binjai-Pangkalan Brandan dibangun tahun 1992 dan dioperasikan sebelum keputusan terbit”, ujar Wanhar.
Selain itu dijelaskan bahwa baru diketahui adanya pembebanan PBB, maupun pemecahan sertifikat yang belum dilakukan oleh PLN.
“Kami akan melakukan cross chek ke PLN terkait ini. Sedangkan yang dilalui SUTT/ SUTET hanya kompensasi saja yang diberikan bukan ganti rugi karena dengan status BUMN PLN akan mengalami kesulitan untuk melakukan hal- hal yang tidak didasarkan pada aturan yang berlaku,” paparnya menjelaskan.
Pihaknya saat ini tidak bisa mengabulkan permintaan masyarakat lantaran harus menunggu arahan pimpinan.
“Bila semua sudah sesuai dengan prosedur hukum, pasti kami akan melaksanakannya,” tegas Wanhar.
Sementara itu melalui kanal virtual, Koordinator Warga Langkat, Suhaimi menjelaskan warga yang tanahnya sudah digunakan SUTT/ SUTET masih harus membayar PBB. Padahal tanah tersebut sudah dibeli oleh PLN.
Bahkan sampai saat ini PLN masih belum memecah tanah yang sudah digunakan untuk membangun SUTT/ SUTET, sehingga warga masih harus membayar PBB secara penuh.
Disampaikan juga bahwa terdapat pemotongan kompensasi untuk masyarakat sebesar 30%- 40% dalam pembebasan lahan guna pembangunan jaringan.
“Ada pemotongan dana kompensasi masyarakat,” ujar Suhaimi.
Lebih lanjut Suhaimi juga menjelaskan alasan melakukan tuntutan terhadap kompensasi tanah tersebut. Warga tidak dapat memanfaatkan tanah milik mereka sendiri secara bebas.
“Seharusnya tanah kami dibeli sejak tahun 1992, sehingga kami tidak tersiksa dengan adanya kabel yang melintas di atas tanah kami, pohon kami selalu ditebang ” tambahnya.
Anggota BAP Zuhri M. Syazali menambahkan bahwa BAP DPD RI sebagai wadah aspirasi masyarakat harus mendorong dan mencari solusi terbaik. BAP DPD RI akan mengkomunikasikan dan menindak lanjuti masalah ini, karena mungkin bukan hanya di Langkat saja yang mengalami masalah seperti ini.
“Saya kira Suhaimi bukan saja mewakili daerah Langkat saja, tetapi mewakili daerah lainnya juga. Masalah kita bersama, mari kita mencari solusi yang terbaik, semoga dengan RDP ini kita bisa membantu dan mendorong agar bisa memenuhi apa yang masyarakat daerah inginkan untuk dipenuhi”, ujarnya.
Mamberop Y Rumakiek, Senator asal Papua Barat menyarankan agar persoalan ini juga baiknya dikomunikasikan dengan Komite II yang bermitra kerja dengan Kementerian ESDM dan PLN.
“Sebaiknya kita juga komunikasikan dengan Komite II DPD mengenai permasalahan ini,” tutupnya. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Lomba Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2026 Untuk Lestarikan Bahasa Jawa. Peserta Lomba Diharapkan Harumkan Nama Purworejo di Tingkat Provinsi Jawa Tengah
- TelkomGroup dan China Unicom Menjalin Kemitraan Strategis untuk Memperkuat Ekosistem Digital Indonesia. Kemitraan ini Menggabungkan Kapabilitas Infrastruktur dan Pemahaman Pasar TelkomGroup dengan Jaringan Global China Unicom yang Melayani Lebih dari 1,2 Miliar Pengguna di Dunia
- Peringati Hari Sungai dan World Cleanup Day, TelkomGroup Angkut 5,1 Ton Sampah dari Kali Krukut. Bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, TelkomGroup Melibatkan Karyawan dan Masyarakat Setempat Dalam Aksi Bersih Perairan di Sekitar The Telkom Hub
- Hampir Seratus Kejadian Kebakaran di Kabupaten Purworejo Berhasil Dijinakkan oleh Pasukan Damkar. Sekarang Musim Panas Ekstrem, Masyarakat Dihimbau Hati- hati Terhadap Bahaya Kebakaran
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026